Google Setuju Bayar Media Prancis Karena Tampilkan Konten
22 Januari 2021
Google dan sekelompok surat kabar Prancis akhirnya mencapai kesepakatan soal pembayaran, karena raksasa mesin pencari itu menampilkan konten-konten media dalam pencarian online.
Iklan
Google dan sekelompok surat kabar Prancis mengatakan hari Kamis (21/01) bahwa mereka telah menandatangani perjanjian untuk pembayaran hak cipta digital. Inilah kesepakatan pertama di Eropa setelah proses negosiasi berlangsung selama beberapa bulan.
Beberapa surat kabar Prancis menuntut pembayaran dari Google, karena mesin pencari itu menampilkan konten mereka dalam pencarian online secara otomatis, tanpa meminta izin lebih dulu. Hal itu menurut mereka menyentuh hak cipta digital.
Google sekarang membuat perjanjian individual dengan beberapa surat kabar, termasuk harian nasional Le Monde dan Le Figaro.
Google bertekuk lutut pada media pers
Perjanjian tersebut ditandatangani dengan penengahan asosiasi penerbit Prancis Alliance de la Presse d'Information Générale (APIG). Menurut pernyataan bersama, Google akan membayar untuk menampilkan konten berita online media pers dalam pencarian internet.
Perjanjian dengan APIG menetapkan kerangka kerja bagi Google untuk melakukan negosiasi secara individual dengan surat kabar. Pembayaran akan didasarkan pada kriteria seperti volume publikasi harian, lalu lintas internet bulanan, dan "kontribusi untuk informasi politik dan umum".
Google dan APIG tidak mengatakan berapa tingginya pembayaran dan rincian penghitungannya. Ketua APIG Pierre Louette hanya mengatakan, kesepakatan itu merupakan "pengakuan efektif atas hak-hak pers dan dimulainya remunerasi mereka melalui platform digital untuk penggunaan publikasi online."
Perusahaan Raksasa Yang Terkena Sanksi Uni Eropa
Sejak lama Uni Eropa menjatuhkan sanksi denda kepada perusahaan-perusahaan besar yang melanggar aturannya. Sejak 2004, tingginya sanksi denda meningkat dengan cepat.
Foto: picture alliance/dpa/C. Dernbach
Microsoft pertama kali kena denda tinggi 2004
Pada tahun 2004, Komisi Eropa menyelesaikan investigasi selama lima tahun terhadap perusahaan Microsoft dan menyimpulkan, raksasa teknologi AS itu telah memanfaatkan posisi pasarnya sebagai monopoli sistem operasi untuk komputer. Denda yang dijatuhkan 497 juta Euro (US$ 579 juta). Dalam 90 hari, Microsoft diwajibkan untuk menawarkan produk Windows tanpa tambahan software 'Mediaplayer'.
Foto: Imago/H. Rudel
Bill Gates didenda lagi
Tahun 2007, Komisi Eropa kembali menjatuhkan denda terhadap Microsoft, kali ini besar dendanya 900 juta Euro. Komisi Eropa menilai bahwa Microsoft telah membebani pesaingnya dengan biaya lisensi yang tinggi dan tidak masuk akal, sehingga menyulitkan pengembang aplikasi lain. Ini melanggar persyaratan UE yang telah disetujui sebelumnya.
Foto: picture-alliance/AP Photo/T.S. Warren
Intel didenda lebih 1 miliar Euro
Tahun 2009, bagian perusahaan pembuat cip Intel yang terkena denda. Sanksi dendanya mencapai 1,06 miliar Euro dan mencatat rekor baru. Sanksi dijatuhkan setelah 10 tahun. Uni Eropa mengatakan, Intel telah menyalahgunakan posisi pasarnya dengan mewajibkan toko-toko besar seperti Saturn dan Media Markt hanya menjual PC yang dibuat dengan cip Intel.
Foto: Imago/Xinhua
Lagi-lagi Microsoft
Tahun 2013, Microsoft terkenda sanski denda lagi. Kali ini sebesar 561 juta Euro. Microfot kali ini dituduh tidak memberi pilihan kepada konsumen soal peramban atau browser untuk internet. Padahal Microsoft sebelumnya berjanji melakukan itu. Komisi Eropa mengatakan, dari Mei 2011 sampai Juli 2012 Microsoft gagal memenuhi kewajibannya.
Foto: picture-alliance/dpa/M. Balk
Qualcomm beri "imbalan" kepada Apple
Pada 2017, raksasa pemasok cip Amerika Serikat Qualcomm, terkena denda 997 juta Euro. Tuduhannya adalah bahwa perusahaan ini membayar mahal kepada Apple untuk menggagalkan kompetitornya berunding dengan Apple. Itu berarti Qualcomm telah menyalahgunakan posisi dominannya untuk menyingkirkan pembuat perangkat cip lain seperti LTE dari pasar.
Raksasa mesin pencari Google terkena denda setinggi 2,42 miliar. Komisi Eropa menuduh Google memanipulasi hasil pencarian dalam penelusuran belanja online. Google juga dituduh menyalahgunakan posisi pasarnya dan memprioritaskan layanan belanja onlinenya sendiri dalam hasil pencarian di mesin pencarinya. (Teks: hp/ts)
Foto: picture alliance/dpa/S. Hoppe
6 foto1 | 6
Hasil negosiasi berbulan-bulan
Langkah tersebut mengikuti negosiasi berbulan-bulan antara Google, penerbit Prancis, dan kantor berita tentang cara menerapkan aturan hak cipta UE yang diperbarui, yang memungkinkan penerbit menuntut biaya dari platform online yang menampilkan konten atau kutipan berita mereka.
Pengadilan banding Paris bulan Oktober lalu memutuskan bahwa Google harus mencapai kesepakatan dengan penerbit berita Prancis berkaitan dengan undang-undang hal cipta yang baru di Uni Eropa itu.
Outlet berita secara konsisten menuntut Google membayar "kompensasi" dari penghasilan iklannya yang ditampilkan di samping hasil pencarian berita. Prancis adalah negara pertama di Uni Eropa yang memberlakukan undang-undang baru tersebut. Google awalnya menolak mematuhi aturan itu, dengan mengatakan bahwa penerbit sudah mendapatkan keuntungan dengan menerima jutaan kunjungan ke situs web mereka.