1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
MediaGlobal

Google Ungkap Pelaku Pornografi Anak

5 Agustus 2014

Google mempertahankan kebijakannya dalam memantau pengguna Google, yang memanfaatkannya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak, setelah polisi di Texas menangkap tersangka pornografi anak.

Foto: Reuters

Pekerja restoran di Houston, John Henry Skillern, berusia 41 tahun, ditangkap akhir Juli 2014. Penangkapan terjadi setelah hasil pelacakan Google diteruskan ke polisi, melalui Pusat Anak Hilang dan Tereksploitasi Nasional (NCMEC) -- yang berkedudukan di pinggiran Washington.

"Tersangka mencoba untuk menghindari penangkapan, ia mencoba untuk menyembunyikan email-nya," kata detektif David Nettles dari Houston Metro Internet Crimes Against Children Taskforce. "Saya tidak bisa melihat informasi tersebut, saya tidak bisa melihat foto itu - tapi Google bisa," katanya kepada stasiun televisi Houston KHOU. Setelah keberadaan email disampaikan kepada mereka oleh Pusat Anak Hilang dan Korban Pelecehan Nasional, polisi mendapatkan surat pencarian dan menangkap pria tersebut.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa layanan internet terkemuka di dunia itu -- seperti juga para pesaingnya -- melacak perilaku online pengguna, untuk menyempurnakan layanan iklannya. Tapi sejauh mana Google memberikan informasi tentang perilaku penggunanya untuk lembaga penegak hukum?

Kerjasama lembaga hukum dan perusahaan internet

Dalam sebuah email kepada AFP, juru bicara Google mengatakan: "Menyedihkan, semua perusahaan internet harus berurusan dengan pelecehan seksual anak.“ Ditambahkan Google, "Itulah mengapa Google secara aktif menghilangkan gambar ilegal dari layanan kami - termasuk di mesin pencarian dan email kami, Gmail dan segera melaporkan penyalahgunaan tersebut ke NCMEC."

NCMEC mengoperasikan CyberTipline, di mana penyedia layanan internet dapat menyampaikan informasi tentang pelecehan seksual anak secara online ke departemen kepolisian.

"Setiap gambar pelecehan seksual terhadap anak-anak diberikan sidik jari digital yang unik yang memungkinkan sistem kami untuk mengidentifikasi gambar-gambar, termasuk di Gmail," tambah juru bicara Google, yang tidak mengungkapkan rincian teknis tentang proses itu.

"Sangat penting untuk diingat bahwa kita hanya menggunakan teknologi ini untuk mengidentifikasi pelecehan seksual anak. Namun tidak dapat dikaitkan dengan kegiatan kriminal lain (misalnya menggunakan email untuk merencanakan perampokan)."

Melaporkan ke CyberTipline

Dalam email yang ditujukan kepada AFP, NCMEC mengatakan penegak hukum memerlukan kesediaan dari penyedia layanan internet untuk melaporkan dugaan pornografi anak ke CyberTipline tersebut.

Dalam situsnya, KHOU menjelaskan bahwa Skillern merupakan penjahat seks anak yang pernah divonis 20 tahun yang lalu ketika melakukan penyerangan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 8 tahun.

Penyidik yang menggerebek rumahnya menemukan foto porno anak-anak di telepon genggam dan perangkat tablet, serta video dalam ponsel yang menggambarkan anak-anak mengunjungi restoran Denny's di mana ia bekerja sebagai juru masak.

ap/cp (afp)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait