Guru Dilarang Berjilbab di Bayern
15 Januari 2007Iklan
MÜNCHEN: Tenga guru muslimah di negara bagian Jerman Bayern, tetap dilarang memakai jilbab pada saat mengajar. Mahkamah konstitusi di negara bagian Bayern menolak gugatan perhimpunan pemeluk Islam di Berlin terhadap undang-undang negara bagian Bayern yang melarang pemakaian jilbab pada saat mengajar. Para penggugat beralasan, undang-undang itu terutama melanggar kesetaraan beragama, karena para biarawati Katolik tetap diizinkan memakai baju ordonya ketika mengajar.