Guru "Kelas Dua" di Jerman
16 Mei 2013Delapan tahun lalu, Yvonne (45) ikut seruan serikat pekerja untuk ikut demonstrasi guru yang terikat kontrak kerja. Kini sejak delapan tahun guru Sekolah Dasar itu punya ikatan kerja permanen, bahkan sejak empat tahun dengan status pegawai negeri, hidupnya terjamin. "Tapi saya kecewa dan marah dimana situasi tidak pasti para guru yang terikat kontrak kerja belum berubah." Karena itu serikat pekerja Pendidikan Ilmu Pengetahuan pada hari-hari ini kembali menyerukan untuk berdemonstrasi.
Yvonne pernah mengajar di 13 Sekolah Dasar. Bertahun-tahun setiap musim panas ia datang ke kantor Badan Tenaga Kerja Jerman untuk melapor dirinya menganggur, kebanyakan hanya untuk masa libur sekolah. Karena bila masa pelajaran dimulai, ia kembali mendapat kontrak kerja untuk 10 bulan di Sekolah Dasar yang baru. "Terus-menerus berganti sekolah amat membebani," tutur Yvonne. Selalu saja sekolah baru, selalu saja murid-murid baru. Selain itu ketidakpastian finansial, karena untuk uang tunjangan pengangguran dari Badan Tenaga Kerja atau gaji baru, kadang butuh waktu berminggu-minggu sampai masuk ke rekening bank.
Pengalaman Yvonne bukan kasus tunggal. Setiap libur sekolah musim panas, guru-guru Jerman yang terikat kontrak kerja, harus melaporkan dirinya menganggur untuk sementara waktu. Alasan utamanya, negara-negara bagian dengan guru-guru yang bukan pegawai negeri hanya membuat kontrak kerja, yang pada libur musim panas menghemat biaya, demikian tulis harian Jerman "Süddeutsche Zeitung." Badan Tenaga Kerja "Bundesagentur für Arbeit" (BA) di Nürnberg mengritik, sejak beberapa tahun terlihat mencolok "kenaikan drastis jumlah pengangguran" untuk waktu tertentu. Pada libur sekolah musim panas 2012 di seluruh Jerman ada tambahan laporan pengangguran 5400 guru. Jumlah tertinggi di Baden-Württemberg, dimana jumlah guru yang menganggur bulan Agustus naik 14 persen. Juga fenomena ini terjadi di Rheinland-Pfalz, Bayern dan Hessen.
Libur Musim Panas Guru Menganggur
Selama liburan sekolah musim panas, guru-guru harus meminta tunjangan pengangguran. Biaya untuk itu ditanggung oleh Badan Tenaga Kerja Jerman, bukan oleh negara bagian. Menurut "Süddeutsche Zeitung" Badan Pengawas Keuangan Jerman „Bundesrechnungshof“ tahun 2011 sudah mengritik, bahwa dengan begitu negara-negara bagian "membebankan sebagian kewajibannya sebagai pemberi kerja pada anggaran BA." Badan Tenaga Kerja Jerman (BA) mengecam praktek semacam itu dan bagi serikat pekerja itu skandal. "
Bebani Citra Profesi Guru
Ilse Schaad, ketua serikat pekerja Pendidikan dan Ilmu Pengetahun sudah bekerja selama 27 tahun sebagai guru SD. Dengan status pekerja tetap dan pegawai negeri. "Jika Jerman di antara guru-guru tetap menjalankan masyarakat kelas dua, saya mencemaskan daya tarik profesi guru," kata Schaad.
Pada kenyataannya di negara Eropa lainnya, tidak ada perlakuan tidak adil semacam itu terhadap pendidik. Di Jerman sekitar 200 ribu guru terikat kontrak kerja, sedangkan sekitar 640 ribu adalah pegawai negeri. Seperti polisi atau hakim, mereka yang disebut "petugas negara" punya status istimewa. Tidak bisa dipecat, punya asuransi kesehatan swasta lebih murah, dan negara membayar pensiun mereka. Dengan begitu, menurut Schaad, guru berstatus pegawai negeri berpendapatan 500-600 Euro lebih besar per bulannya, dibanding rekan seprofesinya yang terikat kontrak kerja. Dan mereka juga tidak harus takut kehilangan pekerjaan, sebaliknya guru yang terikat kontrak kerja sering kali menggelar aksi protes.