Hak Warga Asing Jerman Akan Diperketat
15 Juli 2006Iklan
BERLIN: Kementrian Dalam Negeri Jerman merencanakan untuk memperketat hak warga asing. Dalam sebuah dokumen internal disarankan agar warga Jerman yang hidup dari tunjangan sosial tidak diijinkan lagi untuk mendatangkan pasangan dari luar negeri. Selain itu tertulis, dalam kasus perceraian, pasangan harus telah menikah dalam jangka waktu lama sebelum patner asingnya mendapatkan hak tinggal. Demikian dilaporkan majalah „Der Spiegel“.
