Salah satu hakim MK, Arief Hidayat, mengatakan dirinya punya pemahaman mendalam soal sengketa Pilpres dan Pileg. Namun, kemungkinan memanggil Presiden Joko Widodo ke sidang sengketa Pilpres 2024, dirasa kurang elok.
Iklan
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan kurang elok jika memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sidang sengketa Pilpres 2024. Dia mengatakan hal itu dikarenakan Jokowi berstatus sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Arief awalnya mengatakan dirinya sudah tiga kali ikut mengadili sengketa Pilpres dan Pileg di MK. Dia mengatakan dirinya punya pemahaman mendalam soal sengketa Pilpres dan Pileg.
"Saya kebetulan hakim konstitusi di antara kita bersembilan itu yang terlibat mengadili Pilpres dan Pileg tiga kali. Jadi saya mempunyai pemahaman yang agak kompherensif mendalam," kata Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (05/04).
Arief mengatakan sengketa Pemilu kali ini lebih heboh dari Pemilu 2014 dan 2019. Dia menyinggung soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi hingga penyelenggara Pemilu seperti KPU.
Kandidat yang Berlaga di Pilpres 2024
Partai politik sudah mendaftarkan kandidat masing-masing untuk berlaga di Pemilihan Presiden 2024. Tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil bacapres sudah resmi terdaftar di KPU.
Foto: DIKA/AFP/Getty Images
Prabowo Subianto
Untuk ketiga kalinya Prabowo maju sebagai kandidat partai Gerindra dalam Pilpres. Menteri pertahanan di kabinet Jokowi saat ini, kalah dalam Pilpres 2014 dan 2019. Dalam survei terakhir, Prabowo masih berada di pemuncak tren elektabilitas mengalahkan dua bacapres lainnya. Walau begitu mantan danjen kopassus ini masih punya sandungan, faktor usia dan keterkaitannya dengan Orba dan keluarga Suharto.
Foto: Grandyos Zafna/Detik.com
Anies Baswedan
Mantan gubernur DKI ini diusung partai NasDem sebagai bacapres jauh hari sebelum dua kandidat lainnya diumumkan. Posisinya masih yang paling lemah, karena dua partai lain, PKS dan PD yang akan berkoalisi mendukung, masih maju mundur. Rekam jejaknya dari pilkada DKI 2017 yang dijuluki pilkada paling intoleran dan sejumlah kegagalan saat memimpin DKI Jakarta, makin memberatkan langkahnya.
Foto: Germain Hazard/DPPI/picture alliance
Ganjar Pranowo
Ketua PDIP Megawati Sukarnoputri sudah resmi mengumumkan gubernur Jawa Tengah ini sebagai bacapres partainya. Ganjar juga didukung satu partai lain yang duduk di DPR, PPP dan dua partai nonDPR, PSI dan Hanura. Sosok Ganjar cukup populer, namun baru-baru ini ia tersandung polemik Piala Dunia U-20, yang menurut beberapa lembaga survei berpengaruh secara signifikan pada tren elektabilitasnya.
Foto: Jafar Umar Zaman/REUTERS
Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD secara resmi ditunjuk oleh PDI-P sebagai bakal cawapres mendampingi capres Ganjar Pranowo pada pilpres 2024. Tahun 2019 lalu, nama Mahfud juga mencuat untuk jabatan capres, tapi dibatalkan pada menit-menit terakhir.
Foto: Kemenko Polhukam RI
Muhaimin Iskandar
Ketua partai PKB yang biasa dipanggil Cak Imin ini juga sudah resmi didapuk sebagai bacawapres mendampingi capres Anies Baswedan. Rekam jejaknya bisa menjadi kendala meraih suara di kalangan NU pendukung Gus Dur, yang menilai ia merebut PKB dari pamannya. Juga kasus "Dus Durian" akan jadi batu sandungan mendulang suara.
Foto: Ajun Ally/Pacific Press/picture alliance
Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka (36), anak sulung presiden Joko Widodo, yang saat ini menjadi walikota Solo, pada menit terakhir pendaftaran paslon di KPU didapuk menjadi bacawapres. Gibran yang sebelumnya menyatakan tetap tegak lurus pada PDIP diusung oleh partai Golkar dan PAN untuk mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024.
Foto: DIKA/AFP/Getty Images
6 foto1 | 6
Dia juga mengungkit soal dugaan cawe-cawe Jokowi dalam Pemilu. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu dalil dalam permohonan pemohon.
"Nah yang terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawenya kepala negara," ujar Arief.
"Nah cawe-cawenya kepala negara ini, mahkamah sebetulnya juga 'Apa iya kita memanggil kepala negara, Presiden RI?' kelihatannya kan kurang elok karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan," sambung Arief.
Dia mengatakan MK akhirnya memanggil menteri sebagai pembantu Presiden. Dia mengatakan hal ini dilakukan untuk mendapat jawaban dari dalil-dalil pemohon.
"Kalau hanya sekadar kepala pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini, tapi karena presiden sebagai kepala negara, simbol negara, yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder maka kita memanggil para pembantunya. Dan pembantunya ini yang terkait dengan dalil pemohon," ujarnya. (ha)