1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Hamid Awaluddin diizinkan diperiksa KPK

23 Mei 2005

JAKARTA : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan izin pemeriksaan terhadap menteri hukum dan hak asasi manusia, Hamid Awaluddin, berkaitan dengan kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum-KPU. Pada saat skandal korupsi terjadi, Hamid merupakan anggota di KPU. Jurubicara kepresidenan, Andi Mallarangeng mengatakan hari Senin (23/5) ini di Jakarta, presiden Yudhoyono telah memita Hamid untuk bersikap kooperatif. Sementara wakil presiden Yusuf Kalla mengatakan, Hamid akan dinon-aktifkan dari jabatannya, jika telah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi hari Senin (23/5) juga mengirimkan surat permohonan kepada presiden, meminta agar ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dinon-aktifkan dari jabatannya.