1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Harapan Jokowi untuk RUU Kesehatan yang akan Disahkan DPR

11 Juli 2023

Presiden Joko Widodo mengapresiasi Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang akan disahkan oleh DPR RI pada Selasa (11/07) hari ini. Menurutnya, pengesahan RUU tersebut bisa memperbaiki pelayanan kesehatan.

Demonstrasi menentang RUU Kesehatan, Juni 2023
Foto: Averus Al Kautsar/detikcom

DPR RI akan mengesahkan RUU Kesehatan di rapat paripurna hari ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik pengesahan itu.

"Ya bagus," kata Jokowi di Tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/07).

Jokowi berharap UU Kesehatan nantinya akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan Indonesia. Selain itu, dia berharap, dengan UU itu, Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter.

"UU Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita dan kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana," tuturnya.

Jokowi turut angkat bicara mengenai RUU Desa yang akan disahkan menjadi inisiatif DPR. Jokowi enggan merespons lebih jauh RUU tersebut lantaran masih dalam pembahasan di DPR.

"Kemudian untuk desa pertimbangan karena masih dibahas di DPR untuk UU Desa. Jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nantilah. Ada saatnya nanti akan kita berikan," pungkas Jokowi.

DPR sahkan RUU Kesehatan hari ini

DPR RI menjadwalkan rapat paripurna (rapur) masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 hari ini. Rencananya akan ada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.

Berdasarkan agenda yang dilihat detikcom, rapat paripurna itu akan digelar hari ini, Selasa (11/07), pukul 12.30 WIB. Pembahasan akan digelar di ruang rapat paripurna, gedung Nusantara II DPR RI.

"Acara, (1) Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan," bunyi surat undangan yang diterima.

Selain pengambilan keputusan RUU Kesehatan, akan ada penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022. Paripurna juga membahas RUU Desa yang telah dirampungkan Baleg untuk menjadi RUU Usul DPR RI.

"(3) Pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI," sambungnya.

Dimintai konfirmasi, anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago membenarkan adanya rapat paripurna hari ini. Salah satu agendanya pengambilan keputusan tingkat II RUU Kesehatan.

"Betul (RUU Kesehatan), insyaallah besok diparipurnakan," tutur Irma, Selasa (11/07).

Sementara itu, Ketua Panja RUU Kesehatan Melkiades Laka Lena mengatakan surat undangan paripurna sudah diterima pihaknya. Pimpinan DPR sudah melaksanakan Bamus minggu lalu.

"Surat undangan paripurna dengan beberapa agenda termasuk tentang RUU Kesehatan sudah disampaikan Kesekjenan DPR RI," tutur Melki.

"Keputusan paripurna ranah pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan dewan yang diputuskan dalam Badan Musyawarah minggu lalu untuk paripurna besok," lanjut dia.

Tujuh fraksi di DPR setujui RUU Kesehatan

Seperti diketahui, tujuh fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan dibawa ke tingkat II. Sementara itu, Partai Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna.

Rapat sebelumnya digelar di ruang Komisi IX DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh dan dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Wamenkeu Suahasil Nazara, hingga Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Nizam.

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya atas RUU Kesehatan. Demokrat dan PKS menyatakan penolakan. (ha)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

Harapan Jokowi untuk RUU Kesehatan yang Akan Disahkan DPR Hari Ini

DPR Akan Sahkan RUU Kesehatan di Paripurna Hari Ini

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait