Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Habil Marati, tersangka rencana pembunuhan empat petinggi negara dan satu pimpinan lembaga survei, mengatakan Jokowi bisa mengambil langkah amnesti terhadap mereka yang diduga makar.
Kuasa hukum Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra, menghormati proses hukum terhadap kliennya di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat pejabat nasional.
Menurut Yusril, Habil Marati membantah dirinya memberikan uang kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata.
Yusril mengatakan versi yang disampaikan penyidik dengan versi dari kliennya tentu akan berbeda. Penyidik juga, kata Yusril, akan memeriksa saksi dan tersangka lain sebab kasus dugaan makar ini tidak dilakukan sendirian.
"Sebagai advokat sementara ini saya berada di tengah. Saya ingin melihat persoalan Habil ini secara obyektif," kata Yusril kepada wartawan, Senin (15/7/2019).
"Yang paling penting bagi saya penegakan hukum berjalan secara fair, jujur dan adil," sambungnya.
Polri menyelenggarakan konferensi pers terkait kerusuhan 22 Mei, pascapengumuman hasil Pilpres 2019 oleh KPUFoto: DW/Kiki Djaffar
"Andai kata kasus Habil, Kivlan Zein, Sunarko dan yang lain dinilai penyidik ternyata cukup bukti untuk dilimpahkan, proses peradilan tentu akan berjalan terus. Apapun keputusan Penyidik Polri dalam menegakkan hukum harus kita hormati," ujar Yusril.
Yusril menyerahkan sepenuhnya kasus makar yang menjerat sejumlah tokoh kepada Jokowi. Menurut Yusril, Jokowi bisa mengambil langkah amnesti dan abolisi terhadap mereka yang diduga makar.
"Bisa saja, Presiden mengambil langkah memberikan amnesti dan abolisi terhadap mereka yang diduga terlibat makar ini," ujarnya.
Kisruh Berdarah Protes Hasil Pilpres
Eskalasi kekerasan memuncak 21 Mei malam dan menyisakan sejumlah korban tewas. Presiden Joko Widodo mengatakan tidak akan menolerir para perusuh dan memerintahkan penangkapan atas mereka yang terlibat pelanggaran hukum.
Foto: AFP/B. Ismoyo
Eskalasi Berawal Dari Lemparan Batu
Sedikitnya enam orang meninggal dunia dan ratusan luka-luka saat massa pendukung Prabowo Subianto bentrok dengan aparat keamanan saat memrotes hasil penghitungan suara di depan gedung Bawaslu, Jakarta. Kisruh diklaim berawal ketika pendemo melempar batu ke arah barisan kepolisian.
Foto: AFP/B. Ismoyo
Api di Jalan Raya
Para pendemo mengamuk saat hendak dibubarkan polisi. Sebagian lalu merusak asrama Brigade Mobil Kepolisian dan membakar sejumlah kendaraan. Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan. Kabarnya sebuah mobil ambulans milik partai Gerindra juga ikut diamankan setelah kedapatan membawa batu untuk demonstran.
Foto: AFP/D. Krisnadhi
Arus Balik di Media Sosial
Sebelum aksi protes, Prabowo Subianto sempat meminta massa pendukungnya agar tetap berlaku damai dan tenang. Namun himbauan itu tidak digubris sebagian pendemo. Akibatnya tagar #TangkapPrabowo menggema di Twitter dengan lebih dari 220 ribu cuitan. Netizen juga menyoroti pidato Amien Rais yang menyamakan aksi polisi layaknya PKI dengan menyerukan penangkapan tokoh Partai Amanat Nasiona (PAN) itu.
Foto: AFP/B. Ismoyo
Mempermasalahkan Angka, Menggoyang Negara
Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) menuntut agar penghitungan suara diulang lantaran mencurigai kecurangan sistematis. Prabowo Subianto sendiri berniat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun gugatan sebelumnya ke Bawaslu ditolak lantaran BPN hanya mengirimkan tautan berita online sebagai barang bukti.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Manuver SBY dari Singapura
Koalisi Prabowo-Sandiaga Uno mulai mengalami keretakan. Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang sebelumnya mendukung capres 02 berbalik badan mengakui hasil penghitungan suara dan memberikan ucapan selamat atas kemenangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Ucapan serupa sebelumnya sudah dilayangkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kepada Joko Widodo.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Tudingan Miring Kepolisian
Polisi mengklaim demonstrasi di Jakarta bukan aksi spontan, melainkan telah direncanakan. Sejumlah demonstran diklaim mengaku mendapat bayaran untuk ikut bergabung dalam aksi protes. Pemerintah sebelumnya berusaha meredam demonstrasi dengan menebar isu makar kepada kubu oposisi.
Foto: DW/R.A. Putra
Pukulan Balik Pemerintah
Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengaku pemerintah memblokir akses media sosial demi menghadang penyebaran kabar palsu. Hal ini dipicu oleh maraknya fitnah kepada kepolisian yang diposisikan berhadapan dengan "umat Islam." Wiranto juga mengklaim telah mengantongi daftar berisikan nama-nama terduga provokator kerusuhan.
Foto: DW/R.A. Putra
Manuver Hukum Jelang Pelantikan
BPN Prabowo-Sandiaga memiliki waktu hingga 11 Juni untuk mengajukan gugatan terkait hasil penghitungan suara kepada Mahkamah Konstitusi. Seusai jadwal yang telah ditetapkan KPU, proses hukum tersebut akan berakhir pada 24 Juni saat pembacaan keputusan. Sementara presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik pada bulan Oktober 2019. (rzn/rap/hp: dari berbagai sumber)
Foto: DW/R.A. Putra
8 foto1 | 8
"Tapi saya tidak mau berandai-andai dalam urusan ini, karena itu merupakan kewenangan Presiden yang tidak dapat dicampuri oleh siapapun," sambung Yusril.
Habil menjadi tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan telah ditahan polisi. Habil disebut memberikan uang sebesar 15 ribu dolar Singapura untuk uang operasional kepada Kivlan Zen.
Uang itu disebut-sebut diberikan kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata api ilegal. Kivlan lalu mencari eksekutor dan memberi target pembunuhan empat tokoh nasional, yaitu Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Binsar, dan Yunarto Wijaya bos lembaga survei Charta Politika.