1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Hasil Pileg DPRD DKI 2024: PKS Raih Kursi Terbanyak

Detik News
23 Agustus 2024

PKS meraih 18 kursi di pemilihan legislatif DPRD Jakarta. PDIP meraih 15 kursi, Gerindra 14 kursi, Golkar 10 kursi. Sementara NasDem mendapat 10 kursi, PAN 10 kursi, Demokrat 9 kursi, dan PSI 8 kursi.

Surat suara dalam pemilu legislatif 2024
Foto ilustrasi pemilu legislatif 2024Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP/Getty Images

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan kursi dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Jakarta hasil Pileg 2024. PKS menjadi parpol dengan perolehan kursi terbanyak di DKI Jakarta.

Penetapan dibacakan oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024). Penetapan itu dihadiri oleh Bawaslu, partai politik dan stakeholder terkait lainnya.

Mulanya, Wahyu membacakan perolehan suara dan kursi per dapil di Jakarta. Wahyu lalu menanyakan kepada perwakilan parpol menyetujui atau tidak hasil tersebut.

Dari hasil Pileg, PKS mendapatkan perolehan kursi terbanyak sejumlah 18 kursi. Kemudian disusul oleh PDIP sebanyak 15 kursi dan Gerindra 14 kursi.

Sementara itu, Perindo dan PPP menjadi parpol dengan perolehan kursi paling sedikit, sejumlah 1 kursi. Sedangkan, Golkar mendapat 10 kursi, NasDem 10 kursi, PAN 10 kursi, Demokrat 9 kursi, dan PSI 8 kursi.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Berikut rinciannya:

1. PKB 10 kursi

2. Partai Gerindra 14 kursi

3. PDIP 15 kursi

4. Partai Golkar 10 kursi

5. Partai NasDem 10 kursi

6. Partai Buruh 0 kursi

7. Partai Gelora 0 kursi

8. PKS 18 kursi

9. PKN 0 kursi

10. Partai Hanura 0 kursi

11. Partai Garuda 0 kursi

12. PAN 10 kursi

13. PBB 0 kursi

14. Partai Demokrat 9 kursi

15. PSI 8 kursi

16. Partai Perindo 1 kursi

17. PPP 1 kursi

18. Partai Ummat 0 kursi

Baca artikel Detiknews

Selengkapnya: "KPU Tetapkan Hasil Pileg DPRD DKI 2024: PKS Raih Kursi Terbanyak". (hp)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait