Enam lembar pengakuan bersalah dituliskan oleh terpidana mati asal Australia, Andrew Chan. Dalam surat untuk dirinya itu, Chan meratapi nasibnya sendiri dan mengajak orang untuk tidak mengikuti jejak hidupnya.
Iklan
Pada akhirnya sepucuk surat setebal enam halaman adalah apa yang akan tersisa dari Andrew Chan.
"Dear Me. Ketika menginjak dewasa kamu akan mendekam di penjara Bali dan dieksekusi mati. Hal ini terjadi karena kamu berpikir mengkonsumsi narkoba adalah sesuatu yang keren. Keluarga dan teman-teman mu patah hati dan hidupmu akan berakhir di tangan regu tembak," tulisnya. "Nama saya adalah Andrew Chan."
Terpidana mati yang baru ditolak pengampunannya oleh Presiden Jokowi itu menuliskan surat untuk dirinya sendiri. Surat itu akan digunakan sebagai bahan dasar pembuatan film dokumenter, "Dear Me: The Dangers of Drugs," yang mengisahkan kiprah Bali Nine hingga mendarat di penjara Kerobokan, Bali.
Dalam suratnya Chan meminta agar anak-anak dan remaja tidak mengikuti jejak hidupnya. "Saya berusia 29 tahun dan sejujurnya, saya mungkin tidak akan bisa merayakan ulang tahun ke-30," tulisnya. "Hidup saya adalah semata-mata penghamburan. Ini tidak harus terjadi pada kalian."
Chan dibekuk aparat tahun 2005 silam ketika hendak menyeludupkan delapan kilogram Heroin ke Bali. Bersama Myuran Sukuraman, ia divonis mati oleh pengadilan negeri setahun kemudian.
Chan menempuh berbagai jalur hukum hingga ke instansi tertinggi untuk membebaskan diri dari vonis mati. Namun permohonan pengampunannya ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Dengan begitu Chan dan seorang komplotan lain, Myuran Sukuraman akan menghadap regu tembak.
Cuma hingga kini tidak jelas kapan kejaksaan akan menggulirkan eksekusi mati terhadap kedua terpidana.
"Saya merindukan pernikahan, pemakaman atau kehadiran keluarga. Rasa sakit yang saya buat untuk diri sendiri dan keluarga sangat menyiksa. Saya tidak memiliki apapun kecuali jeruji besi untuk dipeluk, bukan sambutan hangat mereka yang saya cintai dan saya rindukan."
"Kemungkinan besar saya tidak akan punya kesempatan untuk melihat kelahiran anak pertama saya, terlebih memiliki anak."
Pengakuan Chan dituliskan untuk organisasi HAM, Dear Me. Direktur lembaga asal Australia itu, Malina Rutter mengatakan Chan adalah sosok yang berbeda dibandingkan remaja berusia 19 tahun yang ditangkap sepuluh tahun silam. "Ia menyadari kesalahannya dan berupaya keras untuk mengubah hidupnya."
rzn/vlz (abc,rtr, news limited, ap)
Negara dengan Hukuman Mati Terbanyak
Ribuan tahanan dieksekusi mati di seluruh dunia. Cina menjadi negara yang paling getol melumat nyawa terpidana mati. Sementara Iran mewajibkan eksekusi mati dijadikan tontonan publik.
Foto: Fotolia/lafota
Cina
Negeri tirai bambu, Cina, termasuk yang paling getol menjalankan eksekusi mati. Tahun 2013 saja tercatat sebanyak 2400 tahanan menemui ajal di tangan algojo. Kendati mayoritas penduduk mendukung hukuman mati, suara-suara yang menentang mulai bermunculan. Kekhawatiran terbesar adalah lembaga yudikatif yang tidak jarang menghukum individu yang tak bersalah.
Foto: picture-alliance/dpa
Iran
Lebih dari 370 tahanan tewas lewat eksekusi mati tahun 2013 silam. Iran memiliki tiga metode eksekusi, yakni tembak mati, hukuman gantung atau rajam. Sama seperti di Cina, hukum di Iran mewajibkan pelaksanaan hukuman mati di depan publik. Negeri para Mullah ini berulangkali memicu kontroversi lantaran menghukum mati jurnalis, aktivis HAM atau individu dengan dakwaan yang tipis.
Foto: ISNA
Irak
Hukuman mati di Irak terutama marak digunakan sebagai instrumen kekuasaan pada masa diktatur Sadam Husein. Tahun 2013 Irak mengeksekusi 177 tahanan yang sebagian besar tersangka teroris. Sementara 1.724 lainnya masih mendekam di penjara dan menunggu regu penembak beraksi. Tahun lalu PBB mendesak Irak menangguhkan hukuman mati lantaran dinilai berpotensi memicu konflik horizontal.
Foto: picture alliance/dpa
Arab Saudi
Lebih dari 80 tahanan tewas di tangan algojo di Arab Saudi 2013 lalu, termasuk di antaranya tiga remaja yang berusia di bawah 18 tahun. Metode hukuman mati yang paling sering digunakan di jantung teluk ini adalah pemenggalan kepala. Kasus yang berujung vonis mati berkisar antara pembunuhan, penyeludupan hingga praktik dukun.
Foto: picture-alliance/dpa/Abir Abdullah
Amerika Serikat
Sedikitnya 80 vonis hukuman mati dijatuhkan tahun 2013 di Amerika Serikat. Saat yang bersamaan 39 tahanan dieksekusi dengan menggunakan suntikan racun. Metode pilihan AS mendulang banyak kontroversi karena dinilai tidak efisien melumat nyawa terhukum. Terakhir seorang tahanan sekarat selama 39 menit setelah mendapat suntikan racun.
Foto: CHANTAL VALERY/AFP/Getty Images
Indonesia
Kehadiran pemerintahan baru di bawah Joko Widodo tidak mengubah banyak dalam praktik hukuman mati di Indonesia. Sebaliknya orang nomer satu di Istana Negara itu berjanji akan segera melaksanakan sejumlah eksekusi yang tertunda. 2013 lalu Indonesia menghukum mati lima tahanan, kebanyakan tersangkut kasus penyeludupan obat-obatan terlarang.