Perkosaan dan pelecehan seksual tidak ada hubungannya dengan hijab. Perkosaan terjadi bukan karena “tubuh perempuan yang telanjang,” melainkan karena “otak laki-laki yang kotor". Berikut opini Sumanto al Qurtuby.
Iklan
Saya perhatikan sejumlah kelompok Islam, dalam menyikapi setiap kasus kekerasan selalu menyalahkan perempuan sebagai akar masalah. Menurut mereka, berbagai kasus perkosaan terjadi karena kesalahan perempuan yang tidak bisa menjaga aurat. Dalam logika konyol mereka, jika kaum perempuan menutup auratnya dengan hijab dan jilbab (apalagi menutup wajahnya dengan niqab), maka perkosaan tidak akan terjadi.
Mereka membandingkan si pemerkosa dengan seekor kucing yang memakan sepotong daging yang dibiarkan terbuka. Jika daging itu ditutup rapat, mereka berdalih, maka kucing itu tidak akan memakannya. Dengan kata lain, jika “daging perempuan” itu ditutup rapat secara syariat, maka laki-laki tidak akan menjamahnya. Bahkan sejumlah kalangan “Islam ekstrim” memandang perempuan tak berhijab, tubuhnya halal untuk dijamah, digerayangi, dan diperkosa.
Selain menggunakan logika berpikir yang amburadul, klaim-klaim sebagian kelompok Islam radikal-konservatif ini sama sekali tidak valid dan bahkan kontras dengan data-data ilmiah dan fakta-fakta perkosaan di berbagai negara, baik negara yang mayoritas Muslim maupun bukan.
Mari kita ajukan pertanyaan atau tes simpel tentang ini: jika memang akar masalah dari perkosaan terhadap perempuan adalah lantaran kaum Hawa yang membiarkan auratnya terbuka tak berjilbab dan tak berhijab, tentunya kasus-kasus perkosaan akan sangat tinggi prosentasenya di negara-negara sekuler-liberal yang tidak mempermasalahkan perempuan untuk memakai bikini di ruang-ruang publik, dan sebaliknya, akan sangat rendah di negara-negara religius-illiberal yang melarang kaum perempuan berbikini ria di tempat-tempat umum.
Faktanya tidak demikian
Sebuah penelitian dan survei yang dilakukan oleh The WomanStats Project misalnya menunjukkan data dan fakta menarik. Negara seperti Islandia atau Selandia Baru, misalnya, memiliki catatan perkosaan yang sangat rendah. Begitu pula di negara-negara Barat dan non-Muslim pada umumnya.
Negara-negara seperti Swedia, Norwegia, dan Denmark yang belakangan menunjukkan eskalasi peristiwa perkosaan, ternyata para pelaku kasus perkosaan tersebut diduga kaum Muslim migran dari Timur Tengah yang memang belakangan membanjiri Eropa lantaran konflik dan kekerasan yang tak kunjung usai di kawasan ini.
Pria-pria Berhijab
Pria-pria di Iran tunjukkan rasa solidaritasnya kepada kaum perempuan, dengan cara mengenakan hijab. Sejak Revolusi Islam tahun 1979, perempuan di Iran wajib berhijab.
Foto: facebook/my stealthy freedom
#MenInHijab
Tagar #Mrdan_Bahjab" dan #MenInHijab di jejaring sosial telah menjadi salah satu tagar atau hashtag paling populer di pertengahan tahun 2016.
Foto: facebook/my stealthy freedom
Laki-laki Iran mengenakan hijab
Kini foto-foto pria berjilbab membanjiri media sosial, sebagai wujud solidaritas terhadap ibu, istri maupun saudara perempuan mereka yang diharuskan mengenakan hijab di Iran.
Foto: facebook/my stealthy freedom
Mendadak heboh
Kampanye protes pemaksaan jilbab ini menjadi heboh, tatkala mulai dipampang di laman medsos Facebook : #MyStealthyFreedom, yang diinisiasi mereka yang memang berada di garda depan dalam pembelaan hak-hak perempuan. Follower akun : My Stealthy Freedom kini sudah melebihi satu juta orang.
Foto: facebook/my stealthy freedom
Aturan masa lalu
Seorang pemuda yang mengirimkan foto tantangan pria berhijab ini prihatin ketika ibu, saudara perempuan dan kawan-kawan perempuannya dipaksa mengenakan sesuatu,.Menurut dia pemaksaan berbusana adalah bentuk hukum dari abad lalu.
Foto: facebook/my stealthy freedom
Sudah dua tahun berkampanye
Inisiator gerakan ini adalah Masih Alinejad. Ia sejak dua tahun lalu meluncurkan kampanye memprotes pemaksaan berjilbab terhadap perempuan. Kampanyenya kini makin menarik perhatian internasional soal isu jilbab. Masih Alinejad yang berlatarbelakang aktivis dan jurnalis sendiri terkejut ketika kampanyenya menjadi arus besar yang ramai diperbincangkan.
Foto: facebook/my stealthy freedom
Bukan cuma masalah perempuan
Menurut Masih Alinejad, jilbab bukan hanya masalah yang dihadapi kaum perempuan. Ini masalah seluruh masyarakat. Gambar-gambar dan pesan-pesan yang disampaikan dalam kampanye menegaskan hal tersebut. Kini kaum laki-laki Iran mengemukakan protes mereka secara terang-terangan.
Foto: facebook/my stealthy freedom
Isu sensitif
Setiap kali persoalan hijab disentil di Iran, berbagai kalangan segera bereaksi berang. Mereka beralasan, amat penting bagi kaum hawa menjaga martabat dengan cara menutupi tubuhnya dengan hijab.
Foto: facebook/my stealthy freedom
Awalnya menertawakan
Seorang anak muda berkontribusi dalam kampanye yang sedang ‘ngetren’ ini, dengan melampirkan foto bersama ayah dan saudara lelakinya: “Kami menerima tantangan in. Waktu melihat berita ini di TV dimana pria-pria memutuskan memakai hijab, awalnya kami tertawa-tawa, lalu semenit kemudian kami menyadari, bahwa pemaksaan bukan hal yang baik, jadi kami ikut berkampanye.”
Foto: facebook/my stealthy freedom
Melawan pemaksaan terhadap perempuan
Berusaha melawan paksaaan, dengan tidak bercadar. Berdasar laporan Amnesty International tahun 2015, 2,9 juta perempuan Iran mendapat peringatan polisi karena dianggap tak mematuhi aturan berbusana. Lebih dari 200 ribu orang di antaranya menandatangani perjanjian bahwa tak akan melakukannya lagi.
Foto: facebook/my stealthy freedom
Tak mau menindas perempuan
Foto-foto dan pesan-pesan yang dikirimkan orang-orang ke media-media lokal di Iran banyak yang menyertakan pesan, bahwa kami tidak mau menindas perempuan dengan pemaksaan.
Foto: facebook/my stealthy freedom
Mengharap dukungan masyarakat
Seorang prai mengemukakan harapannya agar media setempat pun mendukung gerakan anti pemaksaan ini. Menurut dia harapan itu wajar karena media luar Iran, seperti London Times atau the Independent menulis rinci persoalan ini.
Foto: facebook/my stealthy freedom
Sepupu pria mereka bersemangat
Sepupu pria kami gegap gempita menyambut seruan bergabung dengan kami dalam foto. Dengan harapan bahwa semua orang di Iran lebih menghormati kaum perempuan dan hak –hak mereka atas diri mereka sendiri, ujar kedua perempuan dalam foto.
Foto: facebook/my stealthy freedom
Bergaung ke seluruh dunia
Gaung kampanye ini mengglobal. Selain media Inggris juga media Perancis, media Jerman, televisi Belgia dan Belanda serta media di Italia memberitakan fenomena pria berjilbab ini.
Foto: facebook/my stealthy freedom
Mencerahkan pandangan orang
Pria ini bersama putranya berpose dengan mengenakan syal sebagai hijab dalam sebuah foto keluarga. Dengan turut serta mendukung kampanye ini, ia ingin agar pemikiran orang-orang tercerahkan, bahwa perempuan punya hak atas tubuhnya sendiri.
Foto: facebook/my stealthy freedom
Mengalami yang dirasakan saudara perempuan
Setiap hari, saudari saya harus mengenakan chador atau syal penutup kepala. Saya ingin ikut merasakan apa yang ia alami dengan pemaksaan busana itu. Kesedihannya, perasaannya... uajr seorang pria yang juga ambil bagian dalam kampanye ini.
Foto: facebook/my stealthy freedom
Istri, ibu, dan adik saya menderita jika dipaksa
Ayah dan putra perempuan ini juga menjawab tantangan berhijab dengan untaian kata: "Beberapa orang berkomentar di Facebook bahwa tidak sepantasnya memperlihatkan istri saya tanpa chador. Saya harus mengatakan itu adalah suatu kefasikan, yang disebut cemburu. Ini berarti bahwa Anda dengki terhadap mereka yang menghormati hak-hak perempuan. Sementara istri, ibu, dan adik saya menderita. "
Foto: facebook/my stealthy freedom
16 foto1 | 16
Data dari The WomanStats Project juga menunjukkan bahwa negara-negara yang selama ini dikenal sangat ketat dalam memberlakukan aturan syariat Islam, termasuk aturan tentang tata-busana bagi kaum perempuan, bahkan memiliki prosentase yang sangat tinggi dalam kasus-kasus perkosaan sebut saja Afganistan, Mesir, Suriah, Sudan, Pakistan, Arab Saudi, dan sebagainya. Hijab, jilbab, abaya, burqa, chador atau apapun nama “busana syariat” perempuan ternyata tidak mampu untuk membendung nafsu birahi laki-laki bejat hidung belang.
Revolutionary Association of the Women of Afghanistan (RAWA), salah satu lembaga perempuan berpengaruh di Afganistan, pernah mencatat ribuan kasus perkosaan (ironisnya, termasuk perkosaan terhadap anak-anak) sepanjang kekuasaan rezim Islamis-ekstrimis Taliban pimpinan Mullah Muhammad Omar dari 1996 – 2001.
Indonesia Bakal Jadi Pusat Hijab Dunia?
Pemerintah mencanangkan Indonesia sebagai pusat mode Muslim di tingkat Asia pada 2018 dan tingkat dunia pada 2020. Sejauh ini ekspor busana Muslim Indonesia masih kalah jauh dibanding Cina dan India.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
US$ 230 milyar belanja busana Muslim dunia
Data Thomson Reuters dalam State of the Global Islamic Economy 2015 menunjukkan nilai belanja yang dikeluarkan masyarakat untuk belanja busana (termasuk sepatu) Muslim cukup fantastis: yakni sekitar 230 milyar dollar AS pada tahun 2014. Atau, sekitar 11 persen dari total belanja busana warga dunia, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 3,8 persen per tahun.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Indonesia no-5
Berdasarkan data tahun 2014, negara dengan tingkat konsumsi pakaian Muslim tertinggi adalah: Turki (US$25 milyar), Uni Emirat Arab (US$ 18 milyar), Nigeria (US$15 milyar), Arab Saudi (US$14,7 milyar) dan Indonesia ($US 12,7 milyar).
Foto: picture-alliance/Pacific Press/Azwar
Cina eksportir terbesar
Cina menempati posisi utama sebagai negara pengekspor terbesar ke negara-negara anggota OKI(Organisasi Negara Islam) yakni sebesar US$ 28,7 juta. Disusul India (US$3,87 juta) dan Turki (US$2,3 juta).
Foto: picture alliance/CPA Media
Memanfaatkan momen Ramadhan
Jelang Ramadhan 2016, para desainer sudah berlomba menampilkan karya-karya busana Muslim terbarunya. Di antaranya lewat ajang Muslim Fashion Festival Indonesia (MUFFEST) yang berlangsung di Jakarta.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
#ScreenshotTheLooks
Sekitar 200 desainer, termasuk perancang dari 40 dari usaha kecil menengah ikut ambil bagian dari ajang Muslim Fashion Festival Indonesia (MUFFEST) ini. Tema MUFFEST 2016 adalah #ScreenshotTheLooks.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Partisipasi dari manca negara
Bukan hanya perancang busana Muslim dari tanah air yang tampil dalam MUFFEST 2016, melainkan juga para desainer dari negara-negara lain seperti Turki, Italia, Rusia, Malaysia dan Bangladesh.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Cintai produk lokal
Panita ajang fashion show busana Muslim mengatakan, MUFFEST 2016 menitikberatkan pada kecintaan akan produk lokal, kepedulian sosial dan lingkungan hidup. Para desainer Indonesia yang tampil di antaranya Norma Hauri, Monika Jufry, Najua Yanti dan Itang Yunasz.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Lirik pangsa pasar internasional
Pemerintah berharap, ajang MUFFEST 2016 diharapkan bisa menjadi batu loncatan bagi dunia fashion Indonesia untuk meluaskan pasar ke tatanan internasional dan dalam jangka panjang sebagai pusat mode busana Muslim dunia. Pemerintah mencanangkan Indonesia sebagai pusat mode Muslim di tingkat Asia pada 2018 dan tingkat dunia pada 2020.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Ekspor meningkat
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti menyatakan, kinerja ekspor busana Muslim pada 2014 nilainya mencapai US$ 4,63 miliar, naik 2,3 % dibandingkan tahun sebelumnya. Sempat turun tipis tahun lalu menjadi US$ 4,57 miliar. Namun pada Januari kemarin kembali naik 2,13% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Negara tujuan ekspor
Negara-negara yang menjadi tujuan ekspor produk busana Muslim Indonesia adalah Amerika Serikat, Kanada,, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Inggris, Australia,Uni Emirat Arab, Belgia, dan Cina.
Foto: picture-alliance/dpa/R. Hackenberg
10 foto1 | 10
Perkosaan terhadap perempuan berhijab
Di Mesir, menurut sejumlah tokoh dan aktivis perempuan di “Negeri Piramid” ini seperti Engy Ghoslan dan Mona Eltahawy, kasus perkosaan mencapai 200,000 per tahun, 10 kali lipat dari data yang disajikan oleh Kementerian Dalam Negeri Mesir. Pada tahun 2008, Egyptian Center for Women's Rights mengadakan survei nasional tentang perkosaan dan pelecehan seksual, dan hasilnya sangat mengejutkan: lebih dari 83% perempuan di Mesir mengaku pernah mengalami pelecehan seksual. Bahkan data dari United Nations Entity for Gender Equality tahun 2013 menyebut lebih dari 90% perempuan di Mesir mengalami berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Di Irak dan Suriah juga telah terjadi ribuan kasus perkosaan atas perempuan berhijab (lagi-lagi, sialnya, termasuk anak-anak) yang dilakukan oleh para lelaki dan milisi Islamis-jihadis yang mengaku “menegakkan Syariat Islam” itu. Data tentang perkosaan di Irak maupun Suriah ini pernah ditulis dengan baik oleh Lauren Wolfe di The Atlantic dan juga dicatat oleh Euro Mediterranean Human Rights Network. Lionel Casper (2003) dan William Ziff (2009) pernah menulis berbagai peristiwa perkosaan di Palestina, sementara Andrew Aames (2012) pernah mendokumentasikan aneka kasus perkosaan di Libia. Selanjutnya, Sheerin El Feki (2014) pernah menulis beragam kasus perkosaan dan pelecehan seksual di negara-negara Arab.
Jangankan di negara-negara lain, di Arab Saudi sendiri, negara yang dikenal sangat konservatif dan superketat dalam pengaturan tentang busana perempuan, juga pernah terjadi kasus heboh “perkosaan massa” pada tahun 2006, dimana seorang perempuan Saudi diperkosa ramai-ramai oleh tujuh laki-laki Saudi. Peristiwa heboh yang populer dengan sebutan “Kasus Perkosaan Qatif” ini berakhir pada hukuman cambuk dan penjara bagi para pemerkosa.
Tempat Dimana Niqab atau Burqa Dilarang
Sementara beberapa kawasan atau negara memberlakukan kewajiban memakai busana Islami yang tertutup, di negara atau wilayah ini, pemakaian niqab dan burqa dilarang.
Foto: picture-alliance/dpa/B. Roessler
Belanda
Menyusul Perancis dan Belgia, di penghujung November 2016, parlemen Belanda menyetujui larangan pemakaian burqa dan niqab di beberapa tempat umum, termasuk di transportasi publik. Alasannya untuk jaminan keamanan publik. Aturan itu masih membutuhkan persetujuan dari senat.
Foto: picture-alliance/E. Daniels
Perancis
Perancis adalah negara Eropa pertama yang melarang pemakaian burqa di tempat umum. Aturan ini perlahan dimulai tahun 2004, dengan pengawasan ketat atas simbol keagamaan di sekolah yang dikelola negara. Tapi April 2011, pemerintah melarang sepenuhnya pemakaian cadar di wilayah publik. Denda bagi pemakainya 150 €, sementara siapa pun yang memaksa perempuan menutupi wajah bisa didenda € 30.000.
Foto: Getty Images
Belgia
Belgia mengikuti jejak Perancis dengan memperkenalkan larangan pemakaian cadar pada tahun 2011. Aturannya melarang seseorang mengenakan pakaian yang mengaburkan wajah mereka di tempat umum. Perempuan yang tertangkap mengenakannya dapat dipenjara hingga tujuh hari atau dipaksa untuk membayar denda sekitar € 1.300.
Foto: AP
Italia
Italia tidak memiliki larangan nasional atas pemakaian niqab atau burqa. Tetapi pada tahun 2010, kota Novara memberlakukan pembatasan itu- meskipun saat ini belum ada ketetapan sistem denda mengenainya. Di beberapa bagian Italia, pemerintah setempat telah melarang 'burqini'.
Foto: picture alliance/dpa/Rolf Haid
Spanyol
Beberapa distrik di Katalonia, Spanyol memiliki hukum terhadap burqa dan niqab. Pada tahun 2013, Mahkamah Agung membatalkan larangan di beberapa negara bagian, dengan alasan bahwa hal itu "membatasi kebebasan beragama". Tapi beberapa wilayah lain tetap memberlakukannya, berdasar ketetapan Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia ECHR yang menyatakan pelarangan jilbab tidak melanggar HAM.
Foto: Reuters/A. Gea
Bulgaria
Menyusul negara-negara lainnya di Eropa kini di Bulgaria, burka pun tak diperkenankan dikenakan di tempat umum- seperti gedung pemerintah dan lokasi wisata- dengan alasan keamanan. Tapi warga boleh memakainya untuk alasan pekerjaan maupun kesehatan.
Foto: DW/T. Vaksberg
Chad
Sejak dua serangan bom bunuh diri pada bulan Juni 2015, pemerintah melarang pemakaian niqab dan burqa di Chad. Perdana menteri Chad, Kalzeube Pahimi Deubet menyebutnya 'kamuflase' dan mengatakan semua burqa yang terlihat dijual akan dibakar. Sedangkan mereka yang kedapatan mengenakannya bisa ditangkap dan dihukum penjara..
Foto: Reuters/M. Ngarmbassa
Kamerun
Sebulan setelah Chad, Kameren mengikuti jejaknya dengan melarang pemakaian burqa, menyusul aksi bom bunuh diri yang oleh orang-orang yang mengenakannya. Larangan itu ditetapkan di lima provinsi di negara itu
Foto: Getty Images/AFP/P. Desmazes
Niger
Jilbab dilarang di Diffa, kawasan yang terteror oleh aksi kelompok Boko Haram. Presiden Niger juga tengah menyarankan agar jilbab pun dilarang.
Foto: Getty Images/AFP/I. Sanogo
Kongo-Brazzaville
Jilbab dengan penutup wajah penuh telah dilarang di tempat umum sejak tahun 2015 untuk mencegah serangan terorisme.
Foto: Getty Images/AFP/G.-G. Kitina
Swiss
Meskipun aturannya baru berlaku di wilayah Tessin, undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2016. Siapapun yang tertangkap mengenakan cadar dapat didenda sampai 9200 €.
Foto: imago/Geisser
Mesir
Parlemen Mesir menggodok undang-undang larangan pemakaian cadar di tempat umum dan lembaga pemerintah. Aturan ini dibahas setelah Universitas Kairo melarang staf akademik mengenakan niqab di kelas suapaya lebih mudah berkomunikasi dengan para mahasiswanya.
Foto: picture alliance/Bibliographisches Institut/Prof. Dr. H. Wilhelmy
12 foto1 | 12
Kanker sosial yang mengganas
Karena tingginya kasus perkosaan ditambah dengan tak terhitungnya peristiwa kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan ini, sejumlah tokoh Arab terkemuka menyebut perkosaan sebagai “kanker sosial” dan aturan hijab penutup aurat terbukti gagal-total tidak mampu melindungi harkat dan martabat kaum perempuan dari keberingasan kaum lelaki berotak bejat.
Apa yang saya tulis ini hanyalah sekedar contoh kecil untuk menegaskan bahwa perkosaan dan pelecehan seksual terhadap perempuan itu tidak ada sangkut-pautnya dengan hijab atau “sehelai kain penutup aurat”. Perkosaan itu bukan karena “tubuh perempuan yang telanjang,” melainkan karena “otak laki-laki yang kotor-njetor.”
Hukum Perkosaan di Berbagai Negara
Trauma berkepanjangan, hancurnya semangat hidup, bahkan berujung kematian, banyak kepahitan dialami korban perkosaan. Sudah saatnya semua negara memperbaiki perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual.
Foto: Fotolia/Artem Furman
Jerman: No Means No
Tahun 2016 definisi perkosaan diperluas. Jika korban mengatakan 'TIDAK‘ terhadap aktivitas seksual, dan pihak lain tetap memaksa, maka pihka yang memaksa dapat diajukan ke pengadilan. Hukum Jerman sebelumnya terkait kekerasan seksual amat lemah. Sebuah kasus dianggap pemerkosaan hanya jika sang korban secara fisik mencoba melawan pelaku.
Foto: dapd
Perancis: Verbal pun Dapat Dihukum
Istilah "pemerkosaan" mencakup kegiatan seksual tanpa kesepakatan pihak yang terlibat atau adanya unsur pemaksaan. Pelanggar bisa mendapat ancaman vonis hingga 20 tahun penjara. Orang yang berulang kali secara verbal melecehkan orang lain secara seksual dapat dijatuhi vonis denda tinggi - atau bahkan hukuman penjara sampai dua tahun.
Foto: picture alliance/Denkou Images
Italia: Suami pun Bisa Dipenjara
Pada tahun 1996, Italia memperluas hukum kejahatan seks, mencakup pemaksaan aktivitas seksual dalam pernikahan. Ancaman bagi seseorang yang memaksa pasangannya berhubungan seks, sementara pasangannya menolak, bisa terancam hukuman 10 tahun penjara.
Foto: picture-alliance/dpa/M. Gambarini
Swiss: Penetrasi Vagina
Swiss membatasi definisi pemerkosaan dengan kegiatan penetrasi pada vagina. Serangan pelecehan seksual lainnya dapat dikategorikan sebagai pemaksaan seksual – jika korban menolak, baik secara fisik maupun verbal. Hukuman untuk semua pelanggaran bisa divonis hingga 10 tahun penjara. Sejak tahun 2014, perkosaan dalam pernikahan dapat dikenai hukuman.
Foto: Fotolia/Ambelrip
Swedia: Korban terpaksa karena takut
Di bawah hukum pidana Swedia, membuka paksa baju orang lain dapat dikenai hukuman hingga 2 tahun penjara. Eksploitasi seks terhadap orang dalam "kondisi tak berdaya," seperti tertidur atau di bawah pengaruh obat/alkohol, termasuk pemerkosaan. Sejak 2013, perkosaan juga termasuk serangan terhadap orang yang tidak menolak karena takut, hingga tercipta kesan terjadinya hubungan seks konsensual.
Foto: Fotolia/Gerhard Seybert
Amerika Serikat: Bahkan terjadi di kampus
Definisi kekerasan seksual bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lain. Di Kalifornia, misalnya kedua pihak pasangan harus secara jelas menyetujui tindakan seksual, jika tak mau dianggap sebagai perkosaan. Aturan ini juga berlaku untuk mahasiswa di kampus-kampus, di mana dilaporkan meluasnya kekerasan seksual dalam beberapa tahun terakhir
Foto: Fotolia/Yuri Arcurs
Arab Saudi: Melapor malah dihukum
Negara ini menetapkan hukuman mati bagi pemerkosaan, meski masih sulit menjerat pelaku yang memperkosa istri mereka. Ironisnya perempuan yang melaporkan perkosaan malah bisa dihukum jika dianggap "aktif" berkontribusi dalam perkosaan. Misalnya, perempuan yang bertemu dengan laki-laki yang kemudian memperkosa mereka, dapat dihukum karena dianggap mau bertemu dengan lelaki itu.
Foto: picture-alliance/Bildagentur-online/AGF
7 foto1 | 7
Dengan kata lain, perkosaan adalah soal “state of mind”. Ditutup serapat apapun tubuh perempuan tetap saja akan diganggu oleh laki-laki yang berotak ngeres dan berjiwa kotor. Jadi, bukan aurat perempuan, melainkan sahwat bejat laki-laki yang menyebabkan perkosaan dan kekerasan seksual. Ingat, dosa bukan karena “daging yang kotor” akan tetapi karena otak, hati, dan ruh kita yang penuh noda. Dengan indah, Paul Evdokimov menulis: “Sin never comes from below; from the flesh, but from above, from the spirit.”
Selain masalah “state of mind”, perkosaan juga karena rapuhnya hukum dan perlindungan terhadap hak-hak kaum perempuan. Kasus perkosaan sangat minim di negara-negara Barat, meskipun tidak ada aturan tentang hijab dan aurat, karena hukum ditegakkan dan berjalan dengan baik. Sementara di negara-negara mayoritas Muslim, berbagai tetek-bengek aturan hukum Islam (termasuk tentang “busana syariat” dan hukum rajam bagi pemerkosa misalnya) sering kali hanya dijadikan sebagai komoditi politik, teror masyarakat bawah, dan ajang untuk “pamer kesalehan” rezim penguasa saja, belum mampu menjadi “ruh” dan “norma publik” yang dipegang secara konsisten oleh pemerintah dan semua lapisan masyarakat. Padahal dengan sistem hukum yang kuat dan penegakkan norma-norma hukum yang konsisten, kasus-kasus perkosaan bisa diminimalisir atau bahkan dimusnahkan dari masyarakat.
Penulis:
Sumanto al Qurtuby
Staf Pengajar Antropologi Budaya di King Fahd University of Petroleum and Minerals, Arab Saudi, dan Visiting Senior Research Fellow di Middle East Institute, National University of Singapore
@squrtuby
*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis.
Negara Yang Paling Getol Belanja Seks
Riset lembaga peneliti aktivitas pasar gelap, Havocsope, menghimpun data negara-negara paling banyak belanja prostitusi, dengan menggunakan data dari program kesehatan masyarakat, penegak hukum & media. Ini daftarnya
Foto: Fotolia/Photoinjection
#12. Indonesia: 2,25 miliar Dollar AS/Tahun
Di Indonesia, praktik pelacuran dilakukan secara gelap. Dianggap sebagai kejahatan moral, aktivitas prostitusi di Indonesia tersebar luas dan diatur. UNICEF memperkirakan 30 persen pelacur perempuan di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Tak hanya itu, banyak mucikasi yang masih berusia remaja. Akhir-akhir ini marak pemberitaan tentang artis-artis yang terjun di sektor prostitusi.
Foto: Getty Images
#11. Swiss: 3,5 miliar Dollar AS
Di Swiss disediakan garasi-garasi yang populer disebut sebagai “Bilik Seks“ untuk aktivitas pelacuran. Fasilitas yang didanai publik itu terletak jauh dari pusat kota. Di dalamnya terdapat kamar mandi, loker, meja kecil, mesin cuci dan shower. Di Zurich bahkan warga setuju anggaran kota dipakai sampai 2,6 juta dollar AS untuk proyek relokasi pelacuran agar dijauhkan dari pusat kota yang sibuk.
Foto: picture-alliance/AP
#10. Turki: 4 miliar Dollar AS
Prostitusi di negara ini legal dan diatur dengan undang-undang. Rumah bordil pun ada aturannya. Namun belakangan tdiak dikeluarkan izin-izin baru. Sementara itu, mempromosikan pelacuran di negara ini, dapat dikenai sanksi. Undang-undang imigrasi melarang orang masuk ke negara ini dengan tujuan bekerja di sector prostitusi.
Foto: Getty Images/M. Ozer
#9. Filipina: 6 miliar Dollar AS
Praktik prostitusi di Filipina terholong ilegal. Namun tetap saja wisata seks virtual yang melibatkan anak di bawah umur makin menjamur di Filipina. Yang mengenaskan, kemiskinan dan kemudahan akses internet membuat negeri tersebut menjadi magnet buat kaum pedofil dari seluruh dunia.
Foto: picture-alliance/dpa
#8. Thailand: 6,4 miliar dollar AS
Di negeri gajah putih ini, prostitusi tidak sepenuhnya ilegal. Dalam praktiknya, pelacuran masih ditoleransi & ada sebagian aturan mengenainya. Prostitusi masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi di banyak distrik. Para pejabat lokal kadang juga melindungi praktik pelacuran. Sejak Perang Vietnam, Thailand terkenal di antara para pelancong dari berbagai negara sebagai tujuan wisata seks.
Foto: Bear Guerra
#7. India: 8,4 milyar Dollar AS
Di India, pertukaran jasa seksual untuk uang tergolong legal. Tetapi sejumlah kegiatan terkait dengan itu seperti menjadi germo, memiliki atau mengelola rumah bordil, transaksi seks di hotel/tempat umum dianggap tindak kriminal. Prostitusi bisa legal hanya jika dilakukan di kediaman pribadi. Sementara anak-anak pelacur di India kerap berujung di dunia perdagangan manusia itu sendiri.
Foto: picture-alliance/dpa
#6. Korea Selatan: 12 milyar Dollar AS
Meskipun prostitusi di Korea Selatan ilegal, menurut catatan Korea Women's Development Institute, belanja layanan seks di Korsel bisa mencapai 12-13 miliar Dollar AS setahun, ataau sekitar 1,6 % dari produk domestik bruto nasional. Riset Korean Institute of Criminology memaparkan: 20 persen orang dewasa laki-laki berusia antara 20-64 mengeluarkan uang 580 Dollar AS per bulan untuk prostitusi.
Foto: AP
#5. Amerika Serikat: 14,6 miliar Dollar AS
Di Amerika, prostitusi secara umum ilegal. Namun di beberapa kawasan di Nevada, dilegalkan. Orang bahkan bisa melamar kerja di sektor prostitusi secara resmi. Karena legal, maka pemilik usaha sektor ini dikenai macam-macam aturan dari pemerintah, termasuk pajak, perlindungan tenaga kerja, standar upah minimum, asuransi, pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penularan penyakit berbahaya.
Foto: Fotolia/macgyverhh
#4. Jerman: 18 miliar Dollar AS
Diperkirakan terdapat sekitar 400ribu pekerja seks di Jerman. Untuk memperbaiki kondisi sosial dan hak-haknya, diberlakukan undang-undang. Pekerja seks bisa mendapat jaminan sosial seperti profesi lainnya. Dalam amandemen undang-undang, bukan hanya pelaku yang memperjualbelikan manusia & memaksa orang melacur dikenai hukuman melainkan juga mereka yang memanfaatkan keadaan sulit para koban.
Foto: picture-alliance/dpa/D. Reinhardt
#3. Jepang : 24 miliar Dollar AS
Pelacuran di Jepang telah ada sejak sepanjang sejarah negara itu. UU Anti-Prostitusi 1956 yang menyatakan"Tidak ada orang boleh melakukan prostitusi atau menjadi pelanggan prostitusi," dijadikan celah yang memungkinkan industri seks tumbuh subur, karena di Jepang, "industri seks" tidak identik dengan prostitusi.
Foto: T. Kitamura/AFP/Getty Images
#2. Spanyol: 26,5 miliar Dollar AS
Prostitusi sangat populer di Spanyo. Riset PBB melaporkan, 39 persen dari pria Spanyol setidaknya pernah satu kali menggunakan jasa pelacur. Angka survei Kementerian Kesehatan Spanyol tahun 2009 lebih rendah: 32 persen dari pria Spanyol pernah ‘jajan’ di pelacuran. Namun tetap saja, angka ini 14% lebih tinggi dibanding di Belanda yang liberal, atau di Inggris.
Foto: Getty Images/X.Malafosse
#1. Cina 73 miliar Dollar AS
Perdagangan seks terbesar di dunia malah ada di negeri tirai bambu, dimana prostitusi adalah ilegal. Bahkan pemerintah memperlakukan pekerja seks seperti penjahat. Namun meski penggerebekan sering dilakukan, tetap saja prostitusi merajalela di panti pijat, bar, karaoke dan klub malam. Di beberapa wilayah, bisnis erotis, seperti ‘pijat happy ending’ tidak dianggap sebagai prostitusi.