1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan PengadilanHong Kong

Hong Kong: 14 Aktivis Divonis Bersalah atas Tuduhan Subversi

30 Mei 2024

Sebanyak 14 aktivis pro-demokrasi divonis bersalah atas tuduhan subversi oleh Pengadilan Tinggi Hong Kong, pada Kamis (30/05). Mereka terancam mendapat hukuman tiga tahun hingga penjara seumur hidup.

Polisi berjaga di luar gedung Pengadilan West Kowloon Magistrates, Hong Kong, 30 Mei 2024.
Polisi berjaga di luar gedung Pengadilan West Kowloon Magistrates, Hong Kong, 30 Mei 2024.Foto: Tyrone Siu/REUTERS

Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Kamis (30/05) memutuskan 14 aktivis pro-demokrasi bersalah atas tuduhan "subversi."

Ini merupakan sidang terbesar terhadap aktivis pro-demokrasi di kota tersebut, sejak diberlakukannya undang-undang keamanan nasional (NSL) oleh Cina.

Mereka yang divonis bersalah termasuk mantan anggota parlemen Leung Kwok-hung, Lam Cheuk-ting, Helena Wong dan Raymond Chan. Sementara, dua mantan anggota dewan distrik, yaitu Lee Yue-shun dan Lawrence Lau, dibebaskan. 

Pada 2021 lalu, sebanyak 47 pengunjuk rasa dan aktivis pro-demokrasi, yang dikenal sebagai ‘Hong Kong 47', telah didakwa di bawah undang-undang keamanan nasional dengan tuduhan "konspirasi untuk melakukan subversi.”

Sebanyak 31 terdakwa dari Hong Kong 47 telah mengaku bersalah, sementara 16 terdakwa lainnya berkukuh bahwa mereka tidak bersalah.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru! 

Mereka yang mengaku bersalah atau divonis bersalah dapat menghadapi hukuman tiga tahun hingga penjara seumur hidup. Vonis akhir diperkirakan akan dijatuhkan pada akhir tahun ini.  

Apa kata hakim?

Hakim Andrew Chan, Alex Lee dan Johnny Chan mengeluarkan pernyataan yang merangkum putusan mereka yang mengatakan, 14 terdakwa berencana melemahkan "kekuasaan dan wewenang pemerintah dan kepala eksekutif."

"Dalam pandangan kami... hal itu akan menciptakan krisis konstitusional bagi Hong Kong," bunyi pernyataan tersebut.

Belum jelas apakah para terdakwa akan mengajukan banding karena sidang ditunda hingga sidang sore hari.

Sebagian besar terdakwa telah dipenjara sejak mereka pertama kali dibawa ke pengadilan pada Maret 2021. Persidangan diadakan tanpa juri dan para hakim dipilih dari sekelompok ahli hukum yang dipilih sendiri oleh pemimpin Hong Kong John Lee.

Orang-orang mengantre di luar gedung Pengadilan West Kowloon Magistrates, sebelum putusan dijatuhkan.Foto: Tyrone Siu/REUTERS

Persidangan diawasi dunia internasional

Dunia internasional juga turut mengawasi jalannya persidangan, seperti para diplomat dari Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Eropa.

Negara-negara itu mengkritik persidangan tersebut bermotif politik dan menyerukan agar terdakwa segera dibebaskan. 

Para pendukung terdakwa juga ikut mengantri semalaman untuk bisa berada di ruang sidang, di mana salah satu dari mereka mengatakan kepada wartawan: "Saya datang karena ini adalah tahap kritis dan momen bersejarah (bagi Hong Kong)."

"Mereka (para aktivis) semua membela diri mereka sendiri dan rakyat Hong Kong, berharap untuk membuat suatu perubahan," tambahnya. 

Cina tindak keras gerakan demokrasi Hong Kong

Protes massa pro-demokrasi sebelumnya meletus di Hong Kong pada 2019, akibat undang-undang keamanan nasional (NSL) yang saat itu direncanakan oleh Beijing. 

Partai Demokrat berargumen bahwa NSL akan melanggar kebebasan yang telah dijamin saat Hong Kong diserahkan kembali ke Cina oleh Inggris pada 1997. 

Tuduhan terhadap para aktivis sebelumnya berpusat pada pemungutan suara pra-pemilihan tidak resmi pada Juli 2020, yang disebut jaksa sebagai "rencana jahat” untuk melumpuhkan pemerintah. 

Partai Demokrat berkukuh bahwa itu hanya lah upaya tidak resmi untuk memilih kandidat terkuat dalam pemilihan umum tingkat kotadari, sebagai upaya untuk memenangkan suara mayoritas bersejarah di badan legislatif Hong Kong. 

kp/gtp (Reuters, AP)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait