1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

HRW Desak Indonesia Buka Papua Buat Jurnalis Asing

11 November 2015

Human Rights Watch, menggugat keengganan pemerintah Indonesia mempermudah akses peliputan buat jurnalis asing di Papua. Langkah tersebut dicurigai untuk menutupi berbagai kasus di ufuk timur Indonesia itu.

Film - Wim Wenders Dreharbeiten Das Salz der Erde
Foto: Juliano Ribeiro Salgado/NFP

Laporan yang dirilis Human Rights Watch perihal Papua tidak terlalu tebal. Cuma berisikan 75 halaman. Tapi di dalamnya, organisasi HAM tersebut mempertanyakan apakah Indonesia ingin "menyembunyikan sesuatu" ketika melarang akses wartawan asing ke pulau di ufuk timur tersebut.

"Kami melihat elemen di dalam pemerintahan Indonesia yang enggan mewujudkan komitmen Presiden Joko Widodo untuk membuka Papua," kata Phelim Kine, Wakil Direktur Asia HRW. Menurutnya ketiadaan perintah tertulis menciptakan "zona abu-abu" yang dimanfaatkan oleh aparat untuk melanjutkan kebijakan represif.


Akses kepada jurnalis asing untuk masuk ke Papua sebenarnya terbuka, kendati membutuhkan serangkaian surat izin yang kerap dipersulit. "Mereka masih harus minta surat jalan ke Badan Intelkam Polri, juga masih harus memberitahu jadwal, tujuan, tempat dan waktu peliputan di Papua ke Kementerian Luar Negeri," ujar aktivis HRW, Andreas Harsono kepada BBC.

Laporan HRW itu dibuat dengan mewawancara 107 wartawan, editor dan lembaga swadaya masyarakat yang beroperasi di Papua. Organisasi yang bermarkas di New York, AS, itu juga menemukan pembatasan akses terhadap jurnalis asing telah berlaku sejak 25 tahun.

Menurut Andreas Harsono, pemerintah Indonesia bersikap "paranoid" terhadap jurnalis asing. Dengan membatasi akses peliputan, pemerintah dicurigai ingin menutupi berbagai kasus seperti "pemberontakan, korupsi, pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan."

Andreas juga menuding aparat keamanan menyusupi redaksi harian lokal dan mengintimidasi wartawan yang melakukan peliputan. Sebab itu, Human Rights Watch mendesak agar Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi presiden yang menjamin akses tak terbatas buat jurnalis asing yang ingin meliput ke Papua.


rzn/yf (dari berbagai sumber)