Hukuman Mati Bagi Taha Yassin Ramadan
16 Maret 2007Iklan
Bagdad : Pengadilan naik banding di Irak membenarkan hukuman mati terhadap wakil almarhum Saddam Hussein. Hukuman gantung Taha Yassin Ramadan akan dilakukan dalam kurun waktu 30 hari, demikian penjelasan pengadilan di Bagdad. Sama seperti Saddam Hussein, Ramadan juga diadili karena tuduhan terlibat dalam pembunuhan massal terhadap 142 warga desa Syaih tahun 1982 lalu. Bulan November lalu, Ramadan sebenarnya memperoleh hukuman penjara seumur hidup. Namun setelah pihak kejaksaan naik banding karena menganggap hukuman tersebut terlalu ringan, pertengahan Februari lalu ia akhirnya dijatuhi hukuman mati.