1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Hukuman Penjara Seumur Hidup Dalam Proses Serangan Teror Istanbul

17 Februari 2007
ISTANBUL: Tiga tahun setelah rangkaian serangan bom bunuh diri atas bangunan Yahudi dan Inggris di Istanbul, tujuh terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Di antara tervonis terdapat seorang warga Suriah yang didakwa sebagai anggota jaringan teroris Al Qaida. Organisasi itu dinyatakan bertanggungjawab atas serangan dan mendanainya. Sedangkan tervonis lainnya dituduh sebagai anggota sempalan Al Qaida di Turki. Secara keseluruhan 74 orang diajukan ke pengadilan Istanbul. 26 di antaranya telah dibebaskan. Dalam serangan November 2003 itu, sekitar 60 orang tewas dan 750 cedera.