Hukuman "Ringan" Bagi Pussy Riot?
8 Agustus 2012Kalau mengikuti keinginan kejaksaan Moskow, maka Nadezhda Tolokonnikova, Maria Alekhina, dan Yekaterina Samutsevich dijebloskan ke penjara selama tiga tahun. Mereka dituduh menyulut kebencian agama dan melakukan aksi kegaduhan. Ketiga anggota band Pussy Riot tersebut diadili sejak bulan Juli.
Proses ini menarik perhatian banyak orang di Rusia. Februari lalu, band ini menggelar "doa protes" di katedral Moskow yang menyuarakan demonstrasi anti Putin. Saat itu Putin jelang terpilih kembali sebagai presiden. Video di internet menunjukkan, para perempuan tersebut mengenakan topeng rajut warna-warni, menari di depan altar sampil mengepalkan tangan mereka. Musik punk dimainkan dalam video itu, dan liriknya menuntut Tuhan untuk "mengusir Putin". Politisi dan perwakilan gereja mengecam tindakan tersebut dan menuntut hukuman berat.
Hukuman maksimal masih mungkin dijatuhkan
Jaksa Alexander Nikiforow Selasa (07/08) dalam pledoi penutupnya membenarkan, bahwa kejahatan yang dilakukan terdakwa sedemikian "beratnya", sehingga mereka harus diisolasi dari masyarakat. Harus ada "penarikan kebebasan". Di waktu bersamaan, Nikiforow juga mengatakan, ia harus mengakui, tidak ada terdakwa yang pernah dihukum sebelumnya dan Tolokonnikova serta Alekhina punya anak yang masih kecil.
Tuntutan hukuman jelas di bawah hukuman penjara maksimal, yakni tujuh tahun. Proses pengadilan dikritik oleh dunia internasional dan dianggap memiliki motif politik. Pengamat juga mengritik kurangnya jarak antara gereja dan para penguasa Kremlin. Terlepas dari vonis pengadilan, proses ini sudah menggulirkan perdebatan, apakah pengadilan Rusia bisa memutuskan secara adil dan independen.
Hampir tidak ada protes lagi
Aksi protes di depan gedung pengadilan semakin berkurang. Politisi dan selebriti yang hadir di hari-hari awal proses digelar untuk menarik perhatian media, juga semakin sedikit. Di hari pertama proses, sekitar 50 pendukung band punk ini berdemonstrasi. Terakhir hanya ada dua orang yang mengangkat poster protes mereka.
Di seberang jalan, ada seorang pria yang juga memegang poster. Namun, ia menuntut hukuman bagi para perempuan itu. Kepada DW ia mengatakan, Pussy Riot menghina dirinya sebagai umat beragama dengan "tarian setan" di hadapan altar gereja. Menurutnya, tidak diberi kebebasan bukan satu-satunya hukuman yang bisa dijatuhkan. Ketiga terdakwa bisa dimasukkan klinik kejiwaan atau dilepas kewarganegaraan Rusianya.
Pengaruh Putin akan hukuman
Baru-baru ini, presiden Vladimir Putin juga menyatakan pandangannya akan kemungkinan hukuman bagi Pussy Riot. Di London ia mengatakan, "Menurut saya mereka tidak harus dihukum secara berat karenanya."
Putin menambahkan: "Saya harap, pengadilan akan sampai ke keputusan yang benar dengan alasan yang baik." Ia juga berharap, ketiga perempuan akan "belajar" dari kesalahan mereka. Gereja Rusia Ortodoks kini juga menyatakan hal yang mirip dengan Putin. Padahal sebelumnya, mereka menuntut hukuman berat. Sekarang gereja mengatakan, masalah ini tidak seharusnya dibahas secara berlarut-larut.
Jegor Winogradow / Vidi Legowo-Zipperer
Editor : Dyan Kostermans