Human Right Watch Serukan Mahkamah Internasional untuk Kasus Timor-Timur
7 Agustus 2004Iklan
JAKARTA: Organisasi hak asasi Human Right Watch menyerukan agar diadakan mahkamah internasional untuk mengadili petinggi militer Indonesia yang melakukan pelanggaran HAM di Timor Timur. Seruan ini menyusul keputusan Pengadilan Tinggi HAM ad hoc di Jakarta Jumat kemarin, yang membebaskan Mayjen Adam Damiri dan 3 orang lainnya dalam kasus pelanggaran HAM berat di Timor-Timur. Secara keseluruhan terdapat 16 pejabat militer dan kepolisian yang dibebaskan. Hanya dua orang yang dinyatakan bersalah, dan keduanya merupakan warga sipil Timor-Timur.