1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

IDI Jabar Minta Presiden Perhatikan Ketersediaan APD

27 Maret 2020

Seiring meningkatnya jumlah pasien COVID-19 di Indonesia, ketersediaan alat pelindung diri bagi tenaga medis kian minim. IDI Jabar melayangkan surat terbuka ke Presiden Jokowi agar memberi perhatian khusus.

Coronavirus in Indonesien Jakarta Desinfektion Moschee
Foto: picture-alliance/AP/D. Alangkara

Minimnya ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang merawat pasien COVID-19, membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. 

Kepada DW Indonesia, Ketua IDI Jabar Eka Mulyana mengatakan surat tersebut bertujuan agar pemerintah memberikan perhatian khusus terkait kelangkaan APD

"Kepada Bapak Presiden atau jajaran yang terkait bahwa alat pelindung diri untuk tenaga medis khususnya ini sudah tidak bisa ditawar-tawar,” ujar Eka.

Eka menyebutkan kendala kekurangan APD ini didasarkan dari laporan para dokter di daerah, kabupaten, dan kota-kota di Jawa Barat.

Butuh 10 APD untuk rawat satu pasien

Kebutuhan APD bagi tenaga medis di tengah penanganan wabah COVID-19 ini sifatnya sangat mendesak. Eka menjelaskan bahwa untuk menangani satu pasien COVID-19 saja dibutuhkan setidaknya 10 APD, yang digunakan oleh dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis penyakit paru, paramedis, dan tenaga nonmedis seperti petugas kebersihan.

‘‘Itu hanya untuk satu shift, tidak mungkin dokter satu kali 24 jam dalam ruang isolasi terus. Minimal dalam satu kali 24 jam ada tiga shift, misalnya dibagi per delapan jam ‘kan harus ada terus,‘‘ ujar Eka kepada DW Indonesia.

Petugas kesehatan menyemprotkan desinfektan di Mesjid Istiqlal, JakartaFoto: picture-alliance/AP/A. Ibrahim

Eka menjelaskan APD tersebut tidak mungkin dipakai berulang kali. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, dan belajar dari negara-negara lain yang juga tengah berjuang melawan virus corona, Eka menyebutkan bahwa virus ini berpotensi tinggi ditularkan melalui kontak dekat dan percikan cairan tubuh. 

"Estimasinya satu pasien (butuh) 10 APD per hari, bayangkan kalau 14 hari untuk satu pasien. Bayangkan juga kalau misalnya dalam rumah sakit ada lima pasien, bayangkan juga kalau dari sekian rumah sakit ada berapa pasien. Sehingga kebutuhan APD ini memang sangat tinggi untuk syarat mutlak tenaga medis,” jelas Eka kepada DW Indonesia. 

Inisiatif sendiri

Eka menambahkan sementara ini yang bisa dilakukan untuk mengatasi kelangkaan APD adalah melakukan koordinasi dengan BUMN dan lewat jalur perorangan.

"Di Jawa Barat khususnya di sekitar Bandung ada pabrik pabrik tekstil yang alhamdulillah bersedia mengalihkan produksinya untuk memproduksi APD. Jadi artinya untuk pengadaan APD ini kami coba dengan teman-teman di daerah sendiri,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa terkait beberapa dokter yang akhirnya terpaksa menggunakan jas hujan ketika menangani pasien COVID-19, tentu saja dokter-dokter tersebut menggunakan alat pelindung diri seadanya dengan kualitas jauh di bawah standar. Namun masih mungkin digunakan untuk menghindari percikan cairan tubuh dan kontak dekat. 

APD syarat mutlak dan butuh jumlah yang tidak terbatas

Di dalam ruang isolasi, menurut Eka, tenaga medis mutlak harus memakai APD standar. Tenaga medis terus melakukan kontak dengan pasien COVID-19 di ruang isolasi, ruangan tertutup yang risikonya jauh lebih berat. Tenaga medis adalah orang-orang dengan risiko paling mudah terpapar karena menangani langsung pasien COVID-19.

"Bayangkan, bila tidak memakai alat pelindung diri tentu risiko penularannya untuk tenaga medis juga sangat tinggi dan akhirnya kalau tenaga medis banyak yang terkena, yang rugi bukan tenaga medis saja, bahkan pasien-pasien dan masyarakat pun akan ikut dirugikan,” jelasnya.

Ia meminta agar APD disediakan secara tidak terbatas dan tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga di seluruh Indonesia. 

"APD ini sama pentingnya dengan obat yang dibutuhkan untuk virus corona, kemudian sama pentingnya memutus rantai penularan close contact dan droplets. Nah, alat pelindung diri ini syarat mutlak untuk tenaga medis (berhubungan) dengan pasien-pasien,” katanya.  (pkp/ae)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait