Ijin Tinggal Warga Asing di Jerman
17 November 2006Iklan
NÜRNBERG:
Warga asing yang selama ini ditolerir tinggal di Jerman dan mempunyai pekerjaan segera mendapatkan hak ijin tinggal tetap. Demikian diputuskan dalam pertemuan Menteri Dalam Negeri negara bagian di Nürnberg. Warga asing yang telah diijinkan tinggal di Jerman selama bertahun-tahun dan tidak memiliki pekerjaan , diberikan waktu sampai tanggal 30 September 2007 untuk mencari pekerjaan. Saat ini tercatat sekitar 190 ribu warga asing yang ditolerir tinggal di Jerman . 100 ribu diantaranya telah berada di Jerman lebih dari enam tahun.