1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Abstain Soal Iran

4 Maret 2008

Lewat pemungutan suara, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa menambah sanksi baru bagi Iran. Resolusi diambil setelah Iran menolak menghentikan akvitasnya memperkaya uranium.

Suasana voting DK PBB bagi sansi baru terhadap IranFoto: AP

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa sepakat menjatuhkan sanksi baru bagi Iran, terkait dengan masalah sengketa atom. Keputusan diambil lewat voting atau pemungutan suara di Markas Besar PBB, New York. Dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, 14 negara atau hampir seluruhnya menyetujui resolusi baru tersebut. Hanya Indonesia satu-satunya yang bersikap abstain. Duta Besar Indonesia untuk PBB Marty Natalegawa menjelaskan alasannya:

“Tujuan dari strategi resolusi sebelumnya sudah tercapai. Iran telah bekerjasama dengan Badan Energi Atom Internasional IAEA. Pada titik ini, pemberian sanksi baru bukanlah langkah terbaik.“ Resolusi baru bagi Iran atau Resolusi 1803 ini menambah serangkaian sanksi yang sebelumnya telah dijatuhkan terhadap Iran. Antara lain berupa larangan bepergian bagi pejabat atau politisi, pengusaha, ilmuwan, bankir atau siapapun yang terkait dengan pengembangan aktivitas nuklir Iran. Selain itu, juga diterapkan pembekuan aset bagi mereka yang terkait dengan aktivitas nuklir. Ditambah lagi larangan untuk mengadakan hubungan dagang yang terkait dengan militer. Pengawasan juga akan diberlakukan bagi kapal-kapal yang beraktivitas keluar masuk Iran. Sementara dua bank yang dicurigai terkait dnegan kegiatan nuklir Iran juga akan dimonitor seketat mungkin, terutama dalam memberikan kredit atau pinjaman. Duta besar Inggris untuk PBB, Sir Jon Sawers, mengatakan, segala usaha sudah dilakukan, namun pemerintahan di Teheran tetap bergeming. "Kami telah mengkonfirmasikan kembali tawaran bantuan bagi Teheran yang sudah diajukan Juni 2006, yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.“ Iran bersikukuh untuk tidak menghentikan aktivitas pengayaan uraniumnya. Pemerintahan di Teheran berkilah bahwa yang mereka kembangkan adalah fasilitas nuklir untuk memenuhi kebutuhan pasokan energi. Namun Barat menduga Iran akan memanfaatkan aktivitas atomnya untuk membangun senjata nuklir. Duta besar Amerika Serikat untuk PBB, Zalmay Khalizad mengungkapkan: "Iran telah memutuskan untuk meningkatkan jumlah sentrifugal dalam pengembangan nuklirnya. Sekali lagi Iran tidak memilih apa yang diharapkan oleh masyarakat internasional. Sekali lagi DK PBB tak punya pilihan lain, kecuali bereaksi.“ Negara-negara yang duduk di DK PBB terdiri dari anggota tetap Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia dan Cina. Serta sepuluh anggota tidak tetap yang tidak punya hak veto yaitu Indonesia, Afrika Selatan, Libya, Belgia, Burkina Faso, Costa Rika, Kroasia, Panama, Italia dan Belgia.(ap)