1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia alami kerugian 22 trilyun rupiah akibat korupsi

18 Juni 2004

JAKARTA : Indonesia dalam dua tahun mengalami kerugian sebesar 22 trilyun rupiah akibat korupsi. Jumlah itu didapat berdasarkan 1198 kasus korupsi yang disidangkan antara Januari 2002 hingga April 2004, demikian menurut juru bicara Kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Kemas Yahya Rahman. Dari jumlah uang yang dikorupsi itu pemerintah hanya mendapatkan kembali sebesar 1,2 trilyun rupiah. Jumlah tersebut sangat kecil karena sejumlah kasus masih dalam proses pengadilan, kata Rahman kepada kantor berita AFP. Ia juga menambahkan, sejumlah uang dijanjikan akan dikembalikan jika kasus telah selesai disidangkan, namun hal itu tidak terlaksana. Transparency International yang berkedudukan di Berlin memposisikan Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia.