Pemerintah serius memerangi penyebaran berita palsu alias hoax dengan membentuk Badan Siber Nasional. Lembaga baru itu bertugas melacak sumber kabar hoax dan melindungi situs pemerintah dari serangan peretas.
Iklan
Menyusul maraknya kabar hoax atau "fake news" yang beredar di media-media sosial, dan memicu keresahan bahkan intoleransi di kalangan warga, pemerintah kini mempercepat rencana pembentukan lembaga khusus untuk memerangi berita bohong. Badan Siber Nasional juga ditugaskan melindungi institusi negara dari serangan peretas, kata Jurubicara Presiden, Johan Budi.
Menteri Koordinator bidang Keamanan dan Politik, Wiranto, mengatakan langkah itu diperlukan untuk memerangi banjirnya berita palsu di intenet yang ikut "mengkampanyekan kebencian."
"Bebas berpendapat boleh, diizinkan, tetapi dengan cara-cara yang baik, yang elegan dan bermartabat," katanya seperti dikutip Metro TV. Menurutnya fenomena banjirnya berita Hoax bisa berdampak pada perpecahan. "Kalau sudah begitu, pembangunan nasional akan terganggu, yang rugi tetap masyarakat, bangsa dan negara juga tentu merugi," tutur Wiranto.
Peringkat Kebebasan Internet, Cina Terburuk
Freedom House (www.freedomhouse.org) membandingkan situasi kebebasan internet di 65 negara. Ranking kebebasan internet terburuk diduduki Cina, Suriah, Iran, Etiopia dan Uzbekistan.
Foto: picture-alliance/dpa
Cina terburuk dari 65 negara
Pemblokiran situs asing, pengintaian para cyber-disiden, penggunaan media sosial untuk tujuan propaganda, Cina memiliki sistem pengawasan internet yang paling canggih di dunia. 2003 diluncurkan jaringan tertutup "Great Firewall of China". Sistem ini bisa memblokir akses ke situs asing dan menyaring kata-kata kunci seperti "hak asasi" atau "Tiananmen" di mesin pencari.
Foto: picture-alliance/dpa
Peringkat 2 terburuk: Suriah
Baik pemerintah Suriah maupun kelompok teror ISIS memberlakukan aturan keras untuk akses ke Internet. Sedikitnya 17 blogger dan penulis internet ada dalam tahanan negara. September 2015 kartunis Akram Raslan meninggal dalam tahanan, diduga karena akibat penyiksaan.
Foto: picture-alliance/dpa/I. Kupljenik
Peringkat 3 terburuk: Iran
Mengikuti langkah Cina, Iran saat ini sedang mengembangan sistem internet sendiri yang disebut “Halal” Internet, Tapi pemerintah Iran tetap perlu internet untuk mengembangkan sektor bisnis. Menurut statistik resmi, ada 36 juta pengguna internet di Iran dengan tingkat penetrasi internet sampai 49 persen. Menurut media pemerintah, ada lebih 50 aktivis online yang berada dalam penjara.
Foto: ISNA
Peringkat 4 terburuk: Etiopia
Media sosial dan jalur komunikasi di internet beberapa kali diblokir. meim 2016, blogger Zelalem Workagenehu dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena memberikan kursus keamanan digital. Sebelumnya anggota kelompok aktivis online Zone 9 ditahan atas tuduhan terlibat terorisme.
Foto: DW/J. Jeffrey
Peringkat terburuk 5: Uzbekistan
Uzbekistan memiliki salah satu sistem pengawasan internet tercanggih dunia. Kritik terhadap pemerintah bisa diganjar dengan hukuman penjara. Situs-situs media internasional diblokir. Pemerintah memberlakukan UU pasal karet yang melarang "penggunaan media massa atau sarana telekomunikasi untuk membangkitkan keresahan publik".
Foto: Imago/imagebroker
Peringkat 6 terburuk: Kuba
Akses internet di Kuba dibatasi. Para blogger dan jurnalis independen biasanya menggunakan internet di gedung-gedung kedutaan asing untuk mengirim tulisannya ke luar negeri. Tapi banyak intel pemerintah yang mengawasi gedung-gedung perwakilan asing.
Foto: Imago/Zuma Pres
Peringkat 7 terburuk: Vietnam
Pemerintah Vietnam tidak menoleransi debat politik di internet. Blogger yang berani mengecam kebijakan pemerintah atau mempertanyakan legitimasinya bisa ditangkap. Para jurnalis kritis diawasi ketat dan keluarganya sering mengalami intimidasi. Juga penggunaan smartphones diawasi ketat, karena negara mengendalikan tiga operator utama telekomunikasi.
Foto: picture-alliance/dpa
Indonesia: Pengawasan internet diperketat
Pengawasan internet di Indonesia tahun 2016 makin ketat. pemerintah bisa memblokir situs internet dengan klaim "isinya negatif", tapi prosedur pengawasan dan pelarangan tidak transparan. Dengan lebih 100 juta pengguna internet, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pasar online terbesar tahun 2020.
Foto: Getty Images/ Oscar Siagian
Jerman termasuk sangat bebas
Jerman menduduki peringkat atas, pada posisi ke lima, satu posisi di bawah Amerika Serikat. Namun beberapa tahun terakhir ini pengawasan makin ketat. Juli 2015 polisi mengumumkan sedang menginvestigasi dua jurnalis online dari Netzpolitik.org atas tuduhan melakukan pengkhianatan. Tapi kasus itu cepat ditarik setelah muncul protes luas.
Foto: picture-alliance/dpa/H. Galuschka
Estonia negara internet paling bebas
Menurut sutvei Freedom House, Estonia adalah negara dengan kebebasan internet tertinggi, diikuti oleh Islandia, Kanada, Amerika Serikat dan Jerman. Estonia sejak 2004 menjadi anggota Uni Eropa. Di seluruh negeri, penggunaan internet gratis. Ibukota Tallin dengan sekitar 400.000 penduduk menjadi pusat inovasi dan pemerintahan.
Foto: picture-alliance/dpa
10 foto1 | 10
Banyak fake news ditunggangi kepentingan politik
Nantinya Badan Siber Nasional akan mengawasi peredaran berita di internet dan menguji kebenarannya. Lembaga tersebut akan bekerja di bawah Kementerian Pertahanan. Menhan Ryamizad Ryacudu mengklaim pihaknya telah menyiapkan tenaga ahli yang sesuai. "Kami sudah sekolahkan 50 orang pendidikan S2. Itu para ahli IT, ujarnya seperti dilansir Tribunnews.
"Kami latih mereka Bela Negara selama enam bulan. Bayangkan karena dia akan pegang rahasia negara," katanya sembari menambahkan akan merekrut lebih banyak pegawai lagi. "Kami akan latih 50 lagi, jadi 100 orang."
Inisiatif pemerintah memerangi berita bohong mencuat setelah Presiden Joko Widodo mendeklarasikan perang terhadap kabar palsu. Yang paling meresahkan antara lain isu seputar jutaan tenaga kerja ilegal asal Cina di Indonesia atau cabai Cina yang terinfeksi bakteri.
Akibat banjir fake news dan hoax yang menyasar Cina ini, memicu Kedutaan Besar Cina din jakarta harus mengeluarkan pernyataan buat membantah berita yang "tidak benar dan menyebabkan kehawatiran besar."
Pekan lalu Kementerian Komunikasi dan Informasi memblokir 11 situs Islam yang terbukti aktif menyebarkan kabar palsu dan fitnahan. Langkah tegas Kominfo ini sontak memicu protes dari sebuah partai politik berazas Islam. Sejauh ini Kemkominfo mengklaim telah memblokir 800.000 situs serupa di internet.
8 Fakta Menarik seputar Internet
Internet tidak bisa terlepaskan dari kehidupan sehari-hari. Apa jadinya jika internet mati dalam sehari saja? Simak galeri foto berikut untuk mengetahui beberapa fakta menarik tentang internet.
Foto: picture-alliance/blickwinkel
Jika Internet Mati
Seandainya koneksi internet terputus selama satu hari, sekitar 3 miliar e-mail dan 3 juta pencarian di Google akan tertunda
Foto: Fotolia/Calado
Serangan di Internet
Para penjahat siber atau juga para peretas menyebarkan virus dengan berbagai cara, termasuk lewat e-mail. Menurut Sophos Lab, rata-rata 30.000 situs diretas setiap harinya.
Foto: Reuters/Dado Ruvic
Situs Porno
Hasil studi dari tahun 2010 yang dikeluarkan Optenet mengataklan bahwa 37 persen materi di intenet merupakan materi pornografi. Menurut Optener, angka tersebut berasal dari „sampel yang representatif“ dari seiktar 4 juta URL yang ada di database-nya.
Foto: picture-alliance/dpa
Tingkat Kesabaran
Di dunia maya semua berjalan begitu cepatnya. Menunggu bukanlah kata yang dikenal para user internet. Menurut penelitian, 50 persen pengguna internet akan urung menyimak satu video di internet, jika setelah 10 detik video tersebut belum dapat dibuka.
Foto: imago/McPHOTO
Kamera Web Pertama
Trojan Room Coffe Pot merupakan cikal bakal webcam. Webcam versi perdana ini mampu menghasilkan gambar hitam putih 128x18 pixel. Webcam ini dioperasikan pada tahun 1991 di satu ruang yang dinamakan Trojan Room milik Laboratorium Komputer, University of Cambridge.
Foto: picture alliance/dpa
Lalulintas Internet
Menurut data dari tahun 2014, permenitnya: sekitar 204 juta e-mail terkirim, Amazon melakukan transaksi sebesar US$ 83.000, 48.000 app diunduh dari Apple Store, 2,46 juta konten diposting user Facebook dan 277.000 twit ditulis pengguna Twitter.
Foto: Imageshop
World Wide Web
Walaupun sebenarnya bagian dari internet, WWW sering dianggap sama dengan internet secara keseluruhan. Diperkenalkan pada 12 Maret 1989, pada akhir 1993 baru terdapat 623 situs pada world wide web. Meski jumlahnya selalu berubah, karena munculnya situs baru atau situs yang tidak aktif lagi, saat ini diperkirakan jumlah situs yang ada mencapai 1 miliar.
Foto: picture-alliance/dpa
Transaksi Internet Pertama
Barang pertama yang diperjualbelikan lewat internet adalah mariyuana. Transaksi ini terjadi pada tahun 1971 atau 1972. Beberapa mahasiswa menggunakan akun Arpaner di Artificial Intelligence Laboratory Stanford University untuk melakukan transaasi komersial dengan mahasiswa lain di Massachussetts Institute of Technology. Tidak jelas berapa banyak ganja yang diperjualbelikan lewat inernet ini.