1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Kesepakatan Ekonomi Baru antara Indonesia dan Australia

5 November 2018

Indonesia dan Australia menandatangani kesepakatan untuk memperkuat kerjasama ekonomi ekonomi Senin. Kedua negara berusaha mencapai kesepakatan bilateral tentang perdagangan bebas.

Australien Canberra Josh Frydenberg und Sri Mulyani
Foto: Kenekeu RI

Menteri Keuangan Australia Joshua Frydenberg dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani memorandum of understanding (MoU) di Gedung Parlemen Australia di Canberra. MoU itu mengaktualisir kerangka kerja untuk membuat kebijakan bilateral dan tukar-menukar teknologi yang sudah dilaksanakan sejak 12 tahun lalu.

Pejabat tinggi Indonesia dan Australia telah menyelesaikan negosiasi tentang kesepakatan perdagangan bebas. Mantan PM Australia Malcolm Turnbull mengatakan pekan lalu, setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Australia akan ditandatangani dalam beberapa pekan.

Baca juga:

Indonesia Dinobatkan Sebagai Negara Paling Dermawan

Kementrian Luar Negeri Australia Minta Pejabatnya Tidak Terbang Dengan Lion

 

Tetapi Turnbull juga memperingatkan pemerintahannya bahwa reaksi negatif bisa bermunculan dari Indonesia, jika Australia  mengikuti langkah AS yang memindahkan Kedutaan Besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Perdana Menteri Scott Morrison menyatakan bulan lalu, kabinetnya mempertimbangkan untuk mengambil langkah sama seperti AS.

Menteri Keuangan Frydenberg menyatakan, ia telah mendiskusikan kesepakatan perdagangan bebas dengan Mulyani hari ini (Senin, 05/11), dan kami "sudah bergerak menuju penandatanganan perjanjian penting tersebut."

"Kemampuan kami untuk berbagi ide, juga untuk berbagi pandangan tentang kebijakan ekonomi, fiskal dan pajak sangat penting bagi kemitraan erat antara Indonesia dan Australia," kata Frydenberg.

Mulyani mengatakan, pertemuan itu "sangat produktif" dan menambahkan ia yakin, hubungan bilateral akan terus berjalan semakin positif dan kuat. "Dalam hubungan dengan negara manapun, kita selalu melalui masa yang baik dan buruk, tapi satu hal yang bisa kita yakini, hubungan antar individu yang membuat undang-undang selalu baik," demikian Mulyani.

ml/hp (ape)