Indonesia dan Timor Leste Bentuk Komisi Kebenaran
9 Maret 2005JAKARTA: Indonesia dan Timor Leste hari Rabu ini (9/3) secara resmi membentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) untuk menangani masalah pelanggaran HAM pada tahun 1999, ketika milisi pro-Indonesia membunuh sekitar seribu warga Timor Timur. Indonesia dan negara tetangganya yang kecil, Timor Leste, mengumumkan rencana pembentukan Komisi Kebenaran pada bulan Desember tahun lalu untuk mengantisipasi pembentukan Komisi Ahli oleh Sekjen PBB Kofi Annan guna mempelajari persidangan di pengadilan Indonesia atas tersangka pelaku pelanggaran HAM di Timor Timur. Presiden Timor Leste Xanana Gusmao mengharapkan Komisi Ahli PBB dan Komisi Kebenaran KKP dapat bekerjasama dengan baik. Sementara Presiden Susilo Bambang Yodhoyono dalam upacara penandatanganan di Istana Negara Jakarta menekankan, Indonesia hendak menuntaskan persoalan masa lalu secara bijaksana. KKP yang tidak punya wewenang untuk menjatuhkan vonis terhadap mereka yang dinyatakan bertanggungjawab untuk pelanggaran HAM, terdiri atas 5 delegasi dari setiap negaranya, dan akan memulai tugasnya Agustus mendatang.