Indonesia Diimbau Larang Perdagangan Daging Anjing
Ketika Indonesia Keranjingan Daging Anjing
Konsumsi daging anjing di Indonesia mengalami lonjakan selama beberapa tahun terakhir. Meski meriah, perdagangan daging yang sarat kontroversi itu masih diabaikan oleh pemerintah.
Industri Tanpa Regulasi
Ketika negara lain seperti Cina dan Korea Selatan membatasi perdagangan daging anjing, Indonesia malah sedang tergila-gila pada jenis santapan yang kontroversial tersebut. Celakanya industri daging anjing sering beroperasi secara diam-diam lantaran minimnya regulasi pemerintah. Akibatnya tidak ada data terpercaya tentang pola konsumsi masyarakat.
Sisi Gelap Kemakmuran
Fenomena janggal tersebut diyakini bersumber pada meningkatnya kemakmuran penduduk yang membuat daging anjing menjadi lebih terjangkau buat khalayak banyak. "Pola ini bukan cuma ada di Indonesia, tapi Asia Tenggara," kata Dr. Eric Brum dari Badan Pangan PBB, FAO. Terlebih banyakn yang percaya daging anjing baik buat kesehatan.
Kekejaman Terhadap Hewan
Konsumsi daging anjing konon bisa mencegah penyakit Asthma. Selain itu daging anjing dipercaya meredakan alergi dan meningkatkan gairah seksual. Namun aktivis hewan mengecam metode pembunuhan anjing yang dianggap tidak berperikemanusiaan. Pasalnya di banyak tempat, anjing kerap dipukuli hingga mati sebelum dimasak.
Murah Meriah
Yayasan Jakarta Animal Aid Network yang mengumpulkan data konsumsi daging anjing mencatat sekitar 215 ekor anjing dibantai setiap hari di Yogyakarta untuk dikonsumsi. Di kota pelajar itu sepiring nasi dengan daging anjing cuma dihargai sekitar Rp. 8.000, jauh lebih murah ketimbang daging sapi atau bahkan ayam.
Daging Sarat Kontroversi
Sementara di Jakarta tingkat konsumsi diyakini berjumlah dua hingga tiga kali lipat dari di Yogyakarta. Kepada New York Times, seorang pedagang daging anjing di Jakarta Timur mengaku membeli seekor anjing hidup seharga 200 ribu Rupiah dari pemasok di Jawa dan menjual dagingnya seharga 26.000 Rupiah per kilogram.
Dipicu Ledakan Konsumsi
Pemerintah sejauh ini belum meregulasi perdagangan daging anjing. Pasalnya satwa itu tidak tergolong hewan ternak seperti sapi atau babi. Tapi pengamat, pemilik restoran dan dokter hewan meyakini perdagangan daging anjing dalam beberapa tahun terakhir berkembang pesat. Kelompok pelindung binatang memperkirakan, di Bali saja sekitar 70.000 anjing dipotong dan dikonsumsi setiap tahunnya.
Insiatif dari Bali
Pemerintah Bali kini menggiatkan penggerebekan terhadap pedagang daging anjing karena ditengarai melakukan penyiksaan. Kebijakan tersebut dibuat terutama setelah wisatawan asing memakan daging anjing tanpa mengetahui sebelumnya. Berbeda dengan daerah lain, Bali saat ini mulai mengumpulkan data konsumsi dan perdagangan daging anjing agar memudahkan pengawasan. (rzn/hp: dari berbagai sumber)