1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Kuburan Nelayan Ilegal

14 April 2016

Pemerintah sengaja menggenjot publikasi penenggelaman kapal nelayan ilegal. Langkah tersebut diambil untuk menciptakan efek jera terhadap nelayan lain dan membuat Indonesia menjadi kuburan buat kapal pencuri ikan

Indonesien Susi Pudjiastuti Ministerin für Fischerei und maritime Angelegenheiten
Foto: picture-alliance/AP Photo/D. Alangkara

Aksi penenggelaman kapal nelayan pencuri ikan oleh pemerintah Indonesia dimaksudkan untuk menciptakan "efek jera," kata Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti di hadapan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Jika Indonesia lembek dalam penerapan sanksi bagi pencuri ikan, maka efek penjeraan tidak akan tercapai", ujar Susí lebih lanjut.

Indonesia Tetap Tegas Perangi Illegal Fishing

00:52

This browser does not support the video element.

"Makanya, kita mempertontonkan penenggelaman kapal," katanya seperti dilansir Kompas. Susi mengatakan penenggelaman kapal ilegal sudah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. "Harapannya ke depan tidak ada lagi pencurian ikan."

Menurut data resmi saat ini sebanyak 176 kapal telah berhasil ditenggelamkan. Untuk itu Kementerian Perikanan membutuhkan tidak sampai 2 milyar Rupiah. "Itu pun lebih untuk membereskan polusi yang bisa ditimbulkan," tuturnya.

Desak Cina serahkan kapal pencuri ikan

Sejak menjabat 2014 silam, Susi menerapkan kebijakan tangan besi terhadap tindak pencurian ikan di Indonesia. Baru-baru ini Susi mendesak pemerintah Cina untuk menyerahkan kapal nelayan Kway Fey yang tertangkap mencuri ikan di perairan Natuna, namun diselamatkan oleh kapal penjaga pantai Cina.

Kapal nelayan ilegal yang ditenggelamkan TNI atas perintah Kementerian PerikananFoto: Reuters/Fiqman Sunandar/Antara Foto

"Saya yakin mereka akan menghormati saya dengan menyerahkan kapal itu. Saya rasa sebagai negara besar anda tidak bisa menindas negara-negara kecil," pungkasnya. Aparat saat ini masih menahan puluhan nelayan asing yang terancam didakwa melanggar larangan penggunaan pukat.

Anggota keluarga terdakwa yang datang ke Indonesia memohon pembebasan para nelayan dengan alasan kemiskinan dan tidak adanya pilihan selain melanggar larangan demi menafkahi keluarga.

rzn/as (jakartapost,straitstimes,kompas)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait