1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

WALHI: Indonesia Perlu Tingkatkan Ambisi Pengurangan Emisi

27 Januari 2021

Presiden Jokowi menyerukan langkah global untuk atasi dampak perubahan iklim. WALHI mengatakan Indonesia harusnya menengok kebijakan dalam negeri sebelum menunjuk pihak luar dan perlu tingkatkan ambisi pengurangan emisi.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo saat berbicara dalam Climate Adaptation Summit (KTT CAS), pada Senin (25/01) secara virtual.Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Dampak perubahan iklim dan kerusakan lingkungan semakin nyata. Indonesia dihantam rentetan bencana sejak awal tahun 2021, mulai dari banjir, gelombang pasang, tanah longsor, hingga erupsi gunung berapi.

"Dampak iklim sangat nyata di hadapan kita. Apalagi untuk negara-negara kepulauan seperti Indonesia," ujar Presiden Joko Widodo dalam Climate Adaptation Summit (KTT CAS), pada Senin (25/01).

Presiden Joko Widodo menyerukan sejumlah langkah luar biasa bagi upaya global menangani dampak perubahan iklim, yakni agar semua negara memenuhi kontribusi nasional bagi penanganan perubahan iklim (Nationally Determined Contribution/NDC).

"Indonesia telah memutakhirkan NDC untuk meningkatkan ketahanan dan kapasitas adaptasi," imbuhnya dalam KTT yang bertujuan mempercepat dan meningkatkan upaya global dalam adaptasi masyarakat dan ekonomi terhadap dampak perubahan iklim. 

Dilihat dari situs Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCC), Indonesia menetapkan target pengurangan emisi tanpa syarat (dengan usaha sendiri) sebesar 29% dan target bersyarat (dengan bantuan internasional) hingga 41% dengan skenario business as usual pada tahun 2030.

Target ini masih jauh di bawah negara-negara maju. Yuyun Harmono, Manajer Kampanye Keadilan Iklim Eksekutif Nasional WALHI mengatakan bahwa negara maju memang memiliki tanggung jawab lebih besar terkait target pengurangan emisi, namun Indonesia juga perlu menunjukkan ambisinya untuk bersama-sama mencegah kenaikan suhu bumi sesuai Perjanjian Iklim Paris.

Yuyun Harmono, Manajer Kampanye Keadilan Iklim Eksekutif Nasional WALHIFoto: privat

‘’Negara berkembang macam Indonesia kan enggak bisa menunjuk begitu saja. Kita kan juga harus berkomitmen dalam perlombaan untuk menaikkan ambisi itu. Meskipun secara resmi belum di-submit pembaruan NDC kita, tetapi indikasi yang muncul bahkan diskusi publik yang dibikin KLHK menunjukkan mereka enggak akan menaikkan ambisinya,’’ ujar Yuyun kepada DW Indonesia pada Selasa (26/01). 

 

Sebanyak 71 negara telah mengajukan pembaruan NDC dan rata-rata berkomitmen untuk menaikkan ambisi NDC mereka. Yuyun mengatakan Indonesia tidak termasuk dalam 71 negara tersebut sehingga kurang pas ketika Indonesia menunjuk negara lain namun tidak menengok kebijakan dalam negeri.

Cina netral karbon pada 2060, AS kembali ke Perjanjian Iklim Paris

Dunia sempat dibuat terkejut ketika Presiden Cina Xi Jinping mengatakan pada bulan September 2020 bahwa negara yang menjadi produsen emisi terbesar dunia dan bertanggung jawab terhadap perubahan iklim itu akan menjadi netral karbon pada 2060. Sementara, Jepang dan Korea Selatan berjanji pada Oktober 2020 untuk mencapai emisi nol bersih pada 2050.

Yuyun menambahkan, meski Cina ‘‘berlindung‘‘ dalam kategori negara berkembang, namun negara yang memulai industrialisasi besar-besaran sekitar tahun 2000-an itu berani menetapkan ambisinya terhadap pengurangan emisi.

‘’Indonesia tidak masuk dalam peta ambisi itu. Jadi kita enggak jadi leader, Cina menunjukkan meskipun negara berkembang dia bisa menjadi leader. Dan itu juga yang kemudian membuat peta konstelasi terkait perubahan iklim itu menjadi berubah kan,’’ tambahnya.

Geopolitik global terkait diplomasi iklim pun berubah saat Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden memutuskan untuk kembali ke Perjanjian Iklim Paris, setelah sebelumnya mantan Presiden Donald Trump menarik AS keluar dari kesepakatan tersebut. 

Di hari pertamanya menjabat Presiden AS, Joe Biden menandatangani sejumlah perintah eksekutif salah satunya membawa AS kembali ke Perjanjian Iklim ParisFoto: picture alliance / ASSOCIATED PRESS

Yuyun menambahkan bahwa Indonesia yang tidak termasuk dalam hitungan tersebut ‘’Mau apa dalam diplomasi terkait perubahan iklim kita? Apakah mau jualan hutan terus atau gimana?’’.

Indonesia perlu tingkatkan ambisi pengurangan emisi

Saat meratifikasi Perjanjian Iklim Paris di tahun 2016, secara faktual sumber emisi terbesar Indonesia berasal dari sektor yang berbasis lahan, yakni dari sektor kebakaran hutan dan lahan gambut, alih fungsi dan industri perkebunan, serta pertanian. Sementara, sektor kedua adalah energi.

Menurutnya, dalam proyeksi 10 tahun ke depan justru sektor energi ini yang naiknya lebih cepat dari sektor berbasis lahan dan menjadi sumber terbesar emisi Indonesia. Jika Indonesia ingin menaikkan ambisi pengurangan emisi maka sektor energi lah yang paling tepat dibebankan.

‘‘Dari sektor berbasis lahan diberi target tinggi, kemudian refleksi dari kebijakan dalam negerinya adalah moratorium hutan primer dan lahan gambut. Ada moratorium pemberian izin untuk perkebunan sawit. Tetapi di sektor energi ketika muncul sesuatu yang hampir mirip dengan ini, tidak ada moratorium izin baru tambang batu bara atau minyak dan gas bumi. Tidak ada strategi untuk dekarbonisasi di sektor energi atau buat peta jalan transisi menuju energi bersih dan terbarukan seperti apa,‘‘ jelasnya.

Situasi ini menurutnya, diperparah dengan insentif luar biasa yang difasilitasi oleh UU Cipta Kerja yang ‘‘Memberi karpet merah terhadap pemain industri di sektor industri ekstraktif terutama batu bara dan industri fosil.‘‘

Negara maju seperti Jerman telah berkomitmen meninggalkan seluruh unit pembangkit listrik dari tenaga batu bara pada tahun 2038. Jerman telah memulai peta jalan untuk merealisasikan target tersebut. 

‘‘Di Indonesia enggak jelas, izin tambang batu bara bisa sampai 10-20 tahun artinya dalam masa itu kan kita masih belum menyusun peta transisinya. Kalau mau menyusun peta transisi itu harusnya izin tambang batu bara itu enggak bisa lagi diperpanjang dong. Enggak diberikan lagi dong oleh pemerintah kalau kita benar-benar mau mentransisikan dari energi fosil ke energi terbarukan,‘‘ ucapnya.

Indonesia juga menurutnya perlu mengantisipasi ketika Cina sudah menargetkan netral karbon pada 2060 artinya negara itu akan secara perlahan mengurangi penggunaan energi fosil. Indonesia harus bersiap ketika mitra dagang pasar batu bara terbesarnya sudah berkomitmen netral karbon, maka komoditas batu bara akan menjadi tak laku, terutama di tengah tren global yang berlomba-lomba menangani dampak perubahan iklim. (pkp/ha)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait