Indonesia jadi Presiden Dewan HAM PBB. Akankah ini menjadi peluang reformasi HAM, atau hanya upaya 'memoles' citra diplomasi Indonesia di tengah kasus HAM domestik dan gejolak geopolitik?
Sidharto Reza Suryodipuro janjikan Indonesia selalu objektif dalam penanganan isu HAM duniaFoto: Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia
Iklan
Indonesia resmi didapuk sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UN Human Rights Council untuk masa jabatan 2026. Penetapan resmi berlangsung pada 8 Januari 2026, bertepatan dengan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Presidensi tersebut akan dijalankan oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Dalam sambutan perdananya, ia menekankan tentang 3 prinsip utama dalam penanganan isu HAM di dunia.
"Kami meyakini dan berkomitmen penuh, seperti seluruh anggota Dewan, terhadap prinsip-prinsip utama universalitas, objektivitas, dan non-selektivitas dalam penanganan isu-isu hak asasi manusia.” ujar Sidharto.
Pemerintah Indonesia meyakini bahwa keterpilihan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara Asia-Pasifik terhadap peran Indonesia dalam diplomasi HAM.
"Penetapan ini mencerminkan dukungan dan kepercayaan kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global,” kata Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI.
Menurutnya, dukungan tersebut didorong oleh rekam jejak Indonesia sebagai bridge builder dalam isu-isu HAM, posisinya sebagai negara berkembang yang independen dan tidak berafiliasi pada kepentingan blok tertentu, serta keterlibatan Indonesia dalam berbagai isu kemanusiaan global.
Namun, pakar menilai presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB bagai pedang bermata dua di tengah kondisi dalam negeri yang masih bermasalah.
Tragedi Affan Kurniawan: Aksi Demonstrasi Ojol Tuntut Keadilan di Depan Brimob
00:40
This browser does not support the video element.
Stagnasi HAM Indonesia di tengah kepemimpinan global
Peresmian Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBBdibayangi kondisi hak asasi manusia di dalam negeri yang dinilai masih punya banyak PR. Laporan Freedom House 2024-2025 menempatkan Indonesia dalam kategori Partly Free dengan skor 56-57 dari 100. Penilaian tersebut menunjukkan stagnasi pada aspek kebebasan sipil, penegakkan hukum, hingga hak politik warga negara.
Iklan
Di luar penilaian indeks, Indonesia juga masih menghadapi sejumlah persoalan HAM yang belum terselesaikan. Mulai dari penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu, situasi HAM di Papua, isu intoleransi beragama, hingga penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap dikritik karena berdampak pada kebebasan berekspresi.
Ditambah, adanya kesan upaya pemerintah menghapus jejak pelanggaran HAM berat masa lalu seperti pada kasus pemerkosaan kerusuhan 1998.
Peneliti Senior Departemen Politik Perubahan Sosial CSIS Jakarta, Vidhyandika Djati Perkasa, menilai respons yang muncul di ruang publik memandang pencalonan ini sebagai sesuatu yang tak serius.
"Kalau saya amati, by discourse di media sosial memang cenderung keterpilihan Indonesia sebagai presiden Dewan HAM ini kan kayak a joke, kayak lelucon,” ujar Vidhyandika.
"Karena memang saya pikir refleksi dari masyarakat kita itu jelas, bahwa kita punya masalah domestik yang berat ini terkait isu HAM, tapi sekarang istilahnya sudah membanggakan diri sebagai Presiden Dewan HAM di tingkat multilateral, di tingkat internasional,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan HAM di Indonesia seringkali berkaitan dengan dinamika politik elit dan kepentingan ekonomi. Hal ini akan menjadi aspek penting bagi dunia internasional dalam memandang Indonesia.
"Kita melihat Papua yang carut-marut seperti itu dengan pelanggaran HAM. Itu juga politik ya. Bukan semata-mata kekerasan fisik, tapi ada aspek ekonomi politik yang bermain di sana,”
Lalu, apa yang bisa diharapkan Indonesia dengan posisi ini?
Tindakan meracuni orang telah digunakan badan intelijen selama lebih dari satu abad. Racun yang dimasukan ke dalam makanan/minuman sering jadi senjata pilihan, seperti dalam kasus pembunuhan Munir, 2004.
Foto: AFP/Getty Images/Dewira
Alexei Navalny
Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny dilarikan ke rumah sakit di Siberia, setelah merasa tidak enak badan dalam penerbangan ke Moskow. Para ajudannya menuduh bahwa Navalny diracun sebagai balas dendam atas kampanyenya melawan korupsi. Mantan pengacara (44) itu menenggak teh hitam sebelum lepas landas dari bandara Omsk. Timnya meyakini teh tersebut mengandung racun yang membuatnya koma.
Foto: Getty Images/AFP/K. Kudrayavtsev
Pyotr Verzilov
Pada 2018, aktivis keturunan Rusia-Kanada, Pyotr Verzilov dilaporkan dalam kondisi kritis setelah diduga diracun di Moskow. Peristiwa itu terjadi tak lama setelah dia mengkritik sistem hukum Rusia dalam sebuah wawancara TV. Verzilov, juru bicara tak resmi untuk grup band feminis Pussy Riot ini akhirnya dipindahkan ke rumah sakit di Berlin. Dokter mengatakan "sangat mungkin" dia telah diracuni.
Foto: picture-alliance/dpa/Tass/A. Novoderezhkin
Sergei Skripal
Mantan mata-mata Rusia berusia 66 tahun, Sergei Skripal, ditemukan tak sadarkan diri di bangku yang terletak di luar pusat perbelanjaan di kota Salisbury, Inggris. Ia disebut terpapar racun saraf Novichok. Juru bicara Presiden Rusia Vladimir Putin, Dmitry Peskov, menyebut situasi itu "tragis", tetapi berkata "Kami tidak punya informasi tentang apa yang menjadi penyebab" insiden itu.
Foto: picture-alliance/dpa/Tass
Kim Jong Nam
Saudara tiri Kim Jong Un ini tewas pada 13 Februari 2018 di bandara Kuala Lumpur, setelah dua perempuan diduga mengoleskan racun saraf kimia VX di wajahnya. Pada bulan Februari, pengadilan Malaysia mendengar bahwa Kim Jong Nam telah membawa selusin botol penawar racun saraf mematikan VX di tasnya pada saat keracunan.
Foto: picture-alliance/AP Photo/S. Kambayashi
Alexander Litvinenko
Mantan mata-mata Rusia, Alexander Litvinenko pernah bekerja untuk Dinas Keamanan Federal (FSB) sebelum ia membelot ke Inggris. Ia lalu menjadi jurnalis dan menulis dua buku tuduhan terhadap FSB dan Putin. Ia jatuh sakit setelah bertemu dengan dua mantan perwira KGB dan meninggal pada 23 November 2006. Penyelidikan menemukan, ia dibunuh oleh radioaktif polonium-210 yang dimasukkan ke dalam tehnya.
Foto: picture-alliance/dpa/S. Kaptilkin
Viktor Kalashnikov
Pada November 2010, dokter di rumah sakit Charité Berlin menemukan kadar merkuri yang tinggi di dalam tubuh pasangan pengkritik pemerintah Rusia. Terdapat 3,7 mikrogram merkuri di tubuh Kalashnikov, seorang jurnalis lepas dan mantan kolonel KGB. Sementara di tubuh istrinya terdapat 56 mikrogram merkuri. Kalashnikov mengatakan kepada majalah Jerman Focus, bahwa "Pemerintah Rusia meracuni kami."
Foto: picture-alliance/dpa/RIA Novosti
Viktor Yushchenko
Pemimpin oposisi Ukraina Yushchenko jatuh sakit pada September 2004 dan didiagnosis dengan pankreatis akut yang disebabkan infeksi virus dan zat kimia. Penyakit itu mengakibatkan kerusakan wajah, perut kembung akibat gas berlebih dan penyakit kuning. Dokter mengatakan perubahan pada wajahnya berasal dari chloracne, akibat dari keracunan dioksin. Yushchenko mengklaim, agen pemerintah meracuninya.
Foto: Getty Images/AFP/M. Leodolter
Aktivis HAM Munir diracun dalam penerbangan ke Amsterdam tahun 2004
Munir Said Thalib, aktivis KONTRAS tewas diracun dengan arsenium dalam penerbangan ke Amsterdam dengan pesawat Garuda, September 2004. Kasusnya sampai sekarang belum terungkap tuntas, sekalipun ada tertuduh yang diadili dan dijatuhi hukuman penjara. Pemerintahan Jokowi hingga kini menolak mengusut kembali kasus ini.
Foto: AFP/Getty Images/Dewira
Khaled Meshaal
Pada 25 September 1997, badan intelijen Israel berusaha membunuh pemimpin Hamas, Khaled Meshaal, di bawah perintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Dua agen menyemprotkan zat beracun ke telinga Meshaal saat dia masuk ke kantor Hamas di Amman, Yordania. Upaya pembunuhan tersebut tidak berhasil dan tidak lama kemudian kedua agen Israel tersebut ditangkap.
Foto: Getty Images/AFP/A. Sazonov
Georgi Markov
Pada 1978, pengkritik pemerintah Bulgaria, Georgi Markov, merasakan tusukan di pahanya saat sedang menunggu di halte bus. Dia membalikkan badan dan melihat seorang pria membawa payung. Setelahnya sebuah benjolan kecil muncul di pahanya dan empat hari kemudian dia meninggal. Otopsi menemukan dia dibunuh dengan zat 0,2 miligram risin. Banyak yang percaya panah beracun itu ditembakkan dari payung.
Foto: picture-alliance/dpa/epa/Stringer
Grigori Rasputin
Pada 30 Desember 1916, Grigori Rasputin yang dipercaya punya kekuatan mistik tiba di Istana Yusupov di St Petersburg atas undangan Pangeran Felix Yusupov. Di sana, Rasputin memakan kue yang telah dicampur dengan kalium sianida. Kemudian Rasputin juga menenggak anggur yang gelasnya telah dilapisi sianida. Tidak berhasil diracun, Rasputin akhirnya ditembak dan dibunuh.
Foto: picture-alliance/ IMAGNO/Austrian Archives
11 foto1 | 11
Peluang titik balik reformasi HAM
Presidensi Dewan HAM PBB membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadikan sorotan internasional sebagai dorongan reformasi HAM di dalam negeri. Posisi ini berpotensi meningkatkan tekanan global terhadap pemerintah Indonesia untuk menunjukkan perbaikan konkret dalam penanganan isu HAM yang selama ini menjadi pekerjaan rumah besar.
Vidhyandika menilai, jika momentum ini dikelola secara serius, tekanan tersebut dapat berfungsi sebagai percepatan penyelesaian berbagai persoalan HAM yang selama ini tertunda.
"Harapannya itu akan menjadi katalis untuk percepatan reformasi HAM di dalam negeri. Jadi pemerintah akan semakin terdorong untuk menyelesaikan kasus yang terbuka, kasus Papua dan masa lalu dan segala macam hal,” katanya.
Menurut Vidhyandika, presidensi Dewan HAM PBB juga memberi Indonesia posisi yang lebih strategis untuk menunjukkan komitmen terhadap norma HAM internasional. Bukan hanya lewat pernyataan normatif di forum global, melainkan lewat langkah kebijakan yang nyata di dalam negeri.
"Cara kita membangun legitimasi adalah menunjukkan bahwa kita juga serius untuk menyelesaikan kasus HAM domestik itu,” ujarnya.
Tanpa perubahan konkret, sorotan internasional justru berpotensi berbalik menjadi tekanan yang merugikan. "Negara-negara itu pasti akan bercermin gitu ya, akan bercermin pada konteks domestik Indonesia ya,” katanya.
Menurutnya, posisi moral Indonesia dalam berbicara soal HAM di tingkat global akan rapuh jika fondasi domestik tidak kuat, sehingga muncul pertanyaan sejauh mana Indonesia bisa berperan aktif dalam mendorong penyelesaian pelanggaran HAM di negara lain.
Terpidana Pollycarpus telah bebas murni dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. Namun hingga kini dalang pembunuhan keji itu masih belum terungkap. Inilah perjalanan panjang pengungkapan kasus itu.
Foto: Suciwati/Omah Munir
7 September 2004
Aktivis hak asasi manusia, Munir Thalib Said, meninggal dunia dalam penerbangan menuju Belanda menggunakan pesawat Garuda.
Foto: A.Berry/AFP/GettyImages
11 November 2004
Hasil penyelidikan otopsi di Belanda menyatakan bahwa Munir tewas setelah menenggak minuman yang ditaburi racun arsenik.
Foto: Colourbox
23 Desember 2004
Presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, mengesahkan tim pencari fakta (TPF) untuk menyelidiki kematian pejuang hak asasi Indonesia ini lewat Keppres no 111 tahun 2004.
Foto: AP
15 Maret 2005
TPF kasus Munir merekomendasi enam nama yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Empat orang dari Garuda dan dua nama dari Badan Intelejen Negara (BIN).
Foto: picture-alliance
18 Maret 2005
Pollycarpus Budihari Priyanto ditetapkan sebagai salah seorang tersangka.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
27 Juni 2005
Laporan TPF kasus Munir diserahkan dan dibagikan kepada para pejabat berwenang. Demikian dikutip dari Kumparan.
Foto: picture alliance/Sven Simon
28 November 2014
Pollycarpus dibebaskan bersyarat.
Foto: Africa Studio - Fotolia.com
17 Februari 2016
Organisasi HAM KontraS mengajukan laporan TPF kasus Munir agar segera diumumkan. Pada 1 Maret 2016 Sekretariat Negara menyatakan tidak memiliki informasi yang dimaksud.
Foto: G. Siregar
28 April 2016
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengajukan permohonan sengketa informasi publik terkait laporan temuan TPF kasus Munir.
Foto: AFP/Getty Images/Dewira
10 Oktober 2016
Komisi Informasi Publik (KIP) menyatakan bahwa hasil laporan TPF kasus Munir adalah informasi publik dan harus diumumkan.
Foto: AFP/Getty Images/H. Montgomery
25 Oktober 2006
Presiden Indonesia waktu itu, Susilo Bambang Yudhoyono, menggelar konferensi pers terkait hilangnya laporan temuan TPF kasus Munir, yang ada hanya salinannya.
Foto: Olaf Wandruschka - Fotolia.com
16 Februari 2017
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan putusan Komisi Informasi Publik (KIP) dan menyatakan Setneg tidak wajib membuka hasil temuan TPF kepada publik.
Foto: picture-alliance/dpa
27 Februari 2017
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS ) mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) tersebut.
Foto: Suciwati/Omah Munir
16 Agustus 2017
Kasasi KontraS ditolak Mahkamah Agung.
Foto: picture-alliance/Ulrich Baumgarten
29 Agustus 2018
Pollycarpus bebas murni. Status terpidana mantan pilot Garuda Indonesia itu berakhir setelah ia menyelesaikan hukumannya selama 10 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Foto: Fotolia/Sebastian Duda
07 September 2018
14 tahun Munir terbunuh, KontraS, Suciwati, Imparsial, YLBHI, LBH Jakarta, Amnesty Internasional Indonesia, Setara Institut dan AJAR mendesak Presiden dan Kapolri memberikan dukungan yang nyata dan kuat untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir. (Sumber: Kumparan, Tempo, KontraS, dll./ap/ml)
Foto: KontraS
16 foto1 | 16
Ujian Indonesia di tengah geopolitik yang berubah
Di luar persoalan domestik, presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB juga berlangsung dalam konteks geopolitik global yang tidak lagi kondusif bagi penguatan norma HAM internasional. Tatanan dunia saat ini semakin multipolar dan ditandai melemahnya komitmen negara-negara besar terhadap multilateralisme.
Sikap Amerika Serikat yang semakin menjauh dari lembaga-lembaga PBB, termasuk Dewan HAM, juga dinilai menjadi faktor yang akan memengaruhi efektivitas presidensi Indonesia.
"Sikap Amerika sekarang sudah tidak peduli dengan norma internasional. Dia bahkan mengancam menarik semua perwakilannya dari lembaga-lembaga PBB, termasuk Dewan HAM,” ujar Vidhyandika.
Menurutnya, jika negara-negara besar tidak lagi mematuhi norma internasional, legitimasi Dewan HAM PBB sendiri akan ikut tergerus. Dalam kondisi tersebut, ruang gerak Indonesia sebagai presiden Dewan HAM menjadi semakin terbatas.
Dalam situasi geopolitik yang terfragmentasi, Vidhyandika menilai Indonesia akan berada di posisi sulit. Di satu sisi mengklaim sikap nonblok, tapi di sisi lain harus berhadapan dengan kepentingan negara-negara besar yang memiliki pengaruh ekonomi dan politik kuat terhadap Indonesia.
"Indonesia itu ada di tengah pertarungan Amerika, Cina, dan Rusia. Nah, sekarang ini kita akan diuji,” katanya.
Menurutnya, presidensi Dewan HAM PBB tidak serta-merta memberi Indonesia kekuatan untuk mendorong perubahan signifikan. Terlebih, jika Indonesia tak mampu mengambil sikap tegas di tengah kepentingan negara-negara besar.
"Saya terus terang agak pesimis ya, apalagi melihat ini semua akan akhirnya akan jadi kosmetik lah istilahnya. Tidak ada nilai intrinsik (sebenarnya), atau substansif yang akan berubah secara domestik,” tegas Vidhyandika
Meski demikian, menurutnya Indonesia harus mampu menggunakan momentum ini untuk lebih dari sekadar peran prosedural dan simbolik, jika tak ingin dianggap mengandalkan jabatan internasional untuk menutupi stagnasi reformasi HAM dalam negeri. Terlebih dalam lanskap global yang semakin tidak bersahabat terhadap norma HAM.
"Kalau permasalahan presidensi di Dewan HAM ini hanya dijadikan tropi diplomatik tanpa substansi, ini akan memperburuk peranan presidensi dalam jangka panjang.” tutupnya.