Indonesia Protes Arab Saudi Ihwal Pemenggalan Siti Zainab
15 April 2015
Indonesia melayangkan protes terhadap Arab Saudi atas eksekusi mati terhadap Siti Zainab. Namun organisasi HAM menyindir, Jakarta seharusnya juga menghentikan eksekusi mati terhadap WNA terpidana narkoba.
Iklan
Pemerintah Indonesia memanggil duta besar Arab Saudi untuk melayangkan protes atas eksekusi mati terhadap tenaga kerja asal Indonesia. Jakarta juga mengeluhkan pemerintah di Riyadh gagal memberitahukan keluarga dan staf konsuler mengenai jadwal eksekusi.
Siti Zainab dipenggal di Madinah setelah divonis bersalah dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan seorang perempuan lokal, Noura al-Morobei tahun 1999. Presiden Joko Widodo dan tiga presiden sebelumnya telah mengirimkan surat kepada raja Arab Saudi buat meminta pengampunan atas Zainab.
"Sejak awal, pemerintah kesulitan menyediakan bantuan dan memohon keluarga korban agar memberikan pengampunan," tulis Kementrian Luar Negeri dalam surat pernyataannya. Eksekusi tetap dijalankan kendati "tanpa didahului pemberitahuan" kepada keluarga Zainab atau kedutaan Indonesia di Riyadh.
Eksekusi Ditunda
Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan eksekusi mati terhadap Zainab ditunda hingga putra-putri korban menjadi dewasa dan menentukan apakah hukuman tetap dilanjutkan. Duta Besar Arab Saudi di Indonesia, Mustafa Ibrahim al-Mubarak mengklaim dirinya "terkejut" dipanggil oleh Kemenlu.
"Masalahnya bukan pengadilan dan eksekusi, tetapi tentang tanggal eksekusi," katanya kepada wartawan. "Saya harus periksa apa yang salah."
Organisasi-organisasi HAM mewanti-wanti pemerintah Indonesia terkait kasus Zainab dan pelaksanaan hukuman mati terhadap warga negara asing terpidana narkoba di tanah air. Migrant Care mengecam eksekusi mati dan mengklaim Zainab sedang membela diri terhadap majikan yang gemar melakukan tindak kekerasan.
Negara dengan Hukuman Mati Terbanyak
Ribuan tahanan dieksekusi mati di seluruh dunia. Cina menjadi negara yang paling getol melumat nyawa terpidana mati. Sementara Iran mewajibkan eksekusi mati dijadikan tontonan publik.
Foto: Fotolia/lafota
Cina
Negeri tirai bambu, Cina, termasuk yang paling getol menjalankan eksekusi mati. Tahun 2013 saja tercatat sebanyak 2400 tahanan menemui ajal di tangan algojo. Kendati mayoritas penduduk mendukung hukuman mati, suara-suara yang menentang mulai bermunculan. Kekhawatiran terbesar adalah lembaga yudikatif yang tidak jarang menghukum individu yang tak bersalah.
Foto: picture-alliance/dpa
Iran
Lebih dari 370 tahanan tewas lewat eksekusi mati tahun 2013 silam. Iran memiliki tiga metode eksekusi, yakni tembak mati, hukuman gantung atau rajam. Sama seperti di Cina, hukum di Iran mewajibkan pelaksanaan hukuman mati di depan publik. Negeri para Mullah ini berulangkali memicu kontroversi lantaran menghukum mati jurnalis, aktivis HAM atau individu dengan dakwaan yang tipis.
Foto: ISNA
Irak
Hukuman mati di Irak terutama marak digunakan sebagai instrumen kekuasaan pada masa diktatur Sadam Husein. Tahun 2013 Irak mengeksekusi 177 tahanan yang sebagian besar tersangka teroris. Sementara 1.724 lainnya masih mendekam di penjara dan menunggu regu penembak beraksi. Tahun lalu PBB mendesak Irak menangguhkan hukuman mati lantaran dinilai berpotensi memicu konflik horizontal.
Foto: picture alliance/dpa
Arab Saudi
Lebih dari 80 tahanan tewas di tangan algojo di Arab Saudi 2013 lalu, termasuk di antaranya tiga remaja yang berusia di bawah 18 tahun. Metode hukuman mati yang paling sering digunakan di jantung teluk ini adalah pemenggalan kepala. Kasus yang berujung vonis mati berkisar antara pembunuhan, penyeludupan hingga praktik dukun.
Foto: picture-alliance/dpa/Abir Abdullah
Amerika Serikat
Sedikitnya 80 vonis hukuman mati dijatuhkan tahun 2013 di Amerika Serikat. Saat yang bersamaan 39 tahanan dieksekusi dengan menggunakan suntikan racun. Metode pilihan AS mendulang banyak kontroversi karena dinilai tidak efisien melumat nyawa terhukum. Terakhir seorang tahanan sekarat selama 39 menit setelah mendapat suntikan racun.
Foto: CHANTAL VALERY/AFP/Getty Images
Indonesia
Kehadiran pemerintahan baru di bawah Joko Widodo tidak mengubah banyak dalam praktik hukuman mati di Indonesia. Sebaliknya orang nomer satu di Istana Negara itu berjanji akan segera melaksanakan sejumlah eksekusi yang tertunda. 2013 lalu Indonesia menghukum mati lima tahanan, kebanyakan tersangkut kasus penyeludupan obat-obatan terlarang.
Foto: picture-alliance/dpa
6 foto1 | 6
Indonesia Bersikeras Jalankan Eksekusi
Kelompok itu juga mendesak pemerintah Indonesia melarang hukuman mati "sebagai langkah pertama untuk menekan negara lain agar tidak memvonis mati buruh migran."
Namun begitu pemerintah bersikeras pada kebijakannya. Menlu Retno Marsudi mengatakan kejaksaan akan tetap melaksanakan eksekusi mati meski kasus Zainab. "Komitmen kami adalah melindungi warga negara. Itu adalah prioritas," ujarnya.
Amnesty International sebelumnya mengatakan hukuman mati terhadap Zainab tetap dijatuhkan kendati adanya indikasi gangguan mental. Siti Zainab bukan tenaga kerja Indonesia pertama yang dihukum mati dalam kasus pembunuhan terhadap majikan yang dikenal kasar.