1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Tagih Utang Pajak Google

20 September 2016

Pemerintah Indonesia menagih utang pajak Google yang jumlahnya lebih dari 400 juta dollar AS. Google dituding tak kooperatif. Jika dihitung dengan denda, total tagihan bisa mencapai sekitar lima trilyun rupiah.

Symbolbild - Google
Foto: picture-alliance/dpa

Pemerintah Indonesia mengumumkan pekan lalu telah meluncurkan penyelidikan terhadap Google Indonesia. Pemerintah beranggapan perusahaan raksasa itu telah menolak untuk bekerja sama dengan petugas pajak.

Penyidik pajak mengunjungi kantor Google hari Senin (19/09). Pejabat senior pajak, Muhammad Haniv mengatakan kepada AFP, perusahaan yang berbasis di Kalifornia tersebut tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, setelah mengeruk jutaan dolar keuntungannya di Indonesia.

Jika pihak berwenang menemukan bukti bahwa Google belum membayar kewajiban pajak untuk tahun 2015, maka Google dapat dipaksa untuk membayar utang tersebut, berikut dendanya. "Totalnya bisa senilai sekitar 5,5 triliun rupiah.Perusahaan asing meraup laba triliunan rupiah di sini ,tapi menolak untuk membayar pajak – tentu itu tidak wajar," kata Haniv, setelah mengunjungi kantor Google. "Jika perlu kita akan membawa kasus ini ke pengadilan," tambahnya.

Google klaim telah penuhi kewajiban pajak

Google bersikeras bahwa mereka telah membayar semua kewajiban pajak sejak membuka kantor di Jakarta pada tahun 2011.

Dalam sebuah pernyataannya pekan lalu, kepala komunikasi perusahaan Google Indonesia Jason Tedjasukmana menegaskan, perusahaan selalu menjalin kerjasama erat dengan pemerintah dan telah "memenuhi kewajiban dengan membayar semua pajak yang berlaku di Indonesia".

Haniv mengatakan penyelidikan terhadap Google dilakukan karena terinspirasi oleh langkah serupa terhadap Google di Uni Eropa, di mana raksasa teknologi itu menghadapi serangkaian masalah fiskal.

Pemerintah di Jakarta juga telah memberikan tekanan pada raksasa teknologi asing lainnya seperti Facebook dan Yahoo untuk lebih menaati peraturan pajak yang berlaku di Indonesia.

Bisnis teknologi global menyerbu Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Perusahaan teknologi asing memanfaatkan ledakan jumlah pengguna pengguna internet di Indonesia, terutama menyasar user yang makin banyak menggunakan smartphone untuk mengakses internet.

Sepertiga dari penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 260 juta jiwa, memiliki akses ke internet. Analis bisnis teknologi informatika meramalkan jumlah user menunjukkan tren terus mengalami peningkatan.

ap/as(afp, rtr, dpa)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait