1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Tanam 79 Juta Pohon

Zaki Amrullah29 November 2007

Para pegiat lingkungan menganggap, aksi nasional yang digelar ini, hanya sepekan sebelum konferensi PBB mengenai perubahan iklim di Bali, sudah terlambat untuk mencegah kerusakan hutan.

Waldrodung in Brasilien
Rusaknya hutan, salah satunya akibat penebangan liarFoto: AP

Gerakan nasional, menanam 79 juta batang pohon diseluruh Indonesia yang akan berlangsung hingga 7 tahun ke depan, dimulai Rabu (28/11) pagi di Desa Cibadak, Kabupaten Bogor, Jawa barat. Di Area yang mulai gundul akibat perambahan hutan ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bersama sejumlah menteri, menandai program ini denganmenanam pohon Puspa yang merupakan tanaman khas Jawa Barat. Banyak kalangan memandang aksi ini sebagai bagian dari kampanye pemerintah dalam mensusksekan Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim di Bali. Namun Presiden Yudhoyono, menolak, jika program seremonial ini, semata mata untuk kepentingan KTT Bali.

Masalahnya, gerakan menaman kembali pohon ini sebetulnya bukan hal baru karena berulangkali dicanangkan pemerintah, bahkan sejak era Presiden Soeharto, yang ketika itu terkenal dengan aksi sejuta pohonnya. Karenanya, kesan seremonial dalam program ini begitu kental. Barangkali, yang berbeda dalam progam kali ini, adalah karena adanya ajakan langsung Presiden Yudhoyono untuk memerangi para pembalak hutan, dengan memerintahkan pimpinan daerah menghentikan penerbitan izin penebangan hutan.

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Walhi, Torry Kuswardono, memandang seruan Presidenc untuk menghentikan pembalakan hutan secara liar ini, sudah sangat terlambat. Ia merujuk, sejumlah kebijakan pemerintah selama ini yang mengobral ijin penebangan hutan sebagai pangkal kerusakan hutan.

Data PBB menempatkan Indonesia sebagi pemilik hutan tropis kedua terbesar yang masih tersisa dunia. Tetapi, Wahana Lingkungan Hidup mencatat, tingkat kerusakan hutan di Indonesia begitu parah, hingga mencapai 2,7 juta hektar setiap tahunnya. Salah satunya karena pembukaan lahan oleh para pemilik Hak Penguasaan Hutan (HPH).