Indonesia Terlambat Memanfaatkan Bonus Demografi
14 Oktober 2025
Selama lebih dari satu dekade, Indonesia hidup dalam struktur penduduk yang ideal: jumlah warga usia produktif jauh lebih besar dibanding anak-anak dan lansia. Kondisi ini disebut bonus demografi, masa ketika populasi usia kerja mendominasi dan memberi peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), bonus demografi terjadi ketika rasio ketergantungan (dependency ratio), yaitu perbandingan antara penduduk tidak produktif dan produktif, turun di bawah 50 persen. Kelompok tidak produktif mencakup anak-anak di bawah 15 tahun dan lansia di atas 65 tahun, sedangkan usia produktif berada di rentang 15 hingga 64 tahun.
Indonesia mencapai titik terbaiknya pada 2020, ketika rasio ketergantungan turun menjadi 44 persen. Artinya, setiap 100 penduduk usia kerja hanya menanggung 44 orang yang belum atau tidak bekerja. Setelah itu, angkanya perlahan naik seiring bertambahnya jumlah lansia. Kini, Indonesia sudah hampir 14 tahun menjalani periode bonus demografi, namun hasil ekonominya belum menunjukkan lompatan besar.
Ekonomi Tumbuh Lambat
Syarat utama memanfaatkan bonus demografi adalah pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkelanjutan. Bank Dunia memperkirakan, agar keluar dari jebakan pendapatan menengah, sebuah negara harus tumbuh 6-7 persen per tahun. Cina dan Korea Selatan membuktikannya: dalam sepuluh tahun pertama bonus demografi, Cina tumbuh rata-rata 9,9 persen per tahun dan Korea Selatan 8 persen.
Indonesia masih tertahan di kisaran 5,1 persen sejak 2012, tidak termasuk masa pandemi. Menurut Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia, I Dewa Gede Karma Wisana, kondisi produktif Indonesia tidak seideal yang dibayangkan. "Lebih dari separuh penduduk usia kerja justru berada di sektor informal, dengan pendapatan tidak pasti, banyak di bawah upah minimum, dan keterampilan yang terbatas,” ujarnya.
Mayoritas tenaga kerja juga hanya berpendidikan menengah, meski jumlah lulusan perguruan tinggi meningkat. Ini menunjukkan bahwa kualitas produktivitas belum memadai, karena keterampilan dan perlindungan sosial masih lemah.
Keterbatasan pertumbuhan ekonomi berdampak langsung pada kesempatan kerja. Data BPS per Februari 2025 mencatat 7,28 juta pengangguran terbuka atau 4,76 persen dari 153 juta angkatan kerja, tertinggi di Asia Tenggara menurut Trading Economics.
Sebagian besar tenaga kerja berada di sektor informal yang rentan tanpa jaminan sosial. Di sisi lain, gelombang PHK terus meningkat. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 42.385 kasus pada Januari-Juni 2025, naik 32 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara asosiasi pengusaha dan serikat pekerja mencatat angka lebih tinggi, antara 70 hingga 78 ribu kasus.
Menurut Dewa, inti persoalan ada pada kualitas pekerjaan. "Bonus demografi baru memberi manfaat kalau penduduk muda memiliki pekerjaan yang layak dan berpendapatan memadai,” katanya. Tanpa peningkatan keterampilan dan penciptaan pekerjaan yang sesuai, keunggulan demografi berisiko menjadi beban ekonomi.
Pemerintah Akui Terlambat
Juru Bicara Kantor Komunikasi Presiden Bidang Ekonomi, Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan pemerintah menyadari keterlambatan dalam memanfaatkan bonus demografi. Karena itu, pemerintahan saat ini menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi untuk mempercepat keluarnya Indonesia dari jebakan pendapatan menengah.
"Di era Presiden Prabowo, target pertumbuhan ekonomi ditetapkan mencapai 8 persen agar Indonesia bisa lebih cepat keluar dari ketimpangan pendapatan menengah,” ujarnya. Pemerintah menilai, untuk menjaga momentum produktif, laju pertumbuhan harus stabil di kisaran 6,5-7 persen per tahun sebagai ambang minimal.
Proyeksi Bappenas memperkirakan target 8 persen dapat dicapai pada 2029, jika investasi diarahkan pada sektor dengan efek pengganda ekonomi besar. "Kebutuhan investasi sudah dihitung, dan bila difokuskan ke sektor tertentu, dampaknya bisa signifikan,” kata Fithra.
Tekanan Ekonomi dan Penurunan Kelahiran
Tekanan ekonomi juga berpengaruh pada keputusan anak muda untuk menikah dan memiliki anak. Riset Dana Kependudukan PBB (United Nations Population Fund/UNFPA) bertajuk The Real Fertility Crisis pada 2025 mencatat 39 persen responden menunda punya anak karena faktor biaya, dan 22 persen karena keterbatasan tempat tinggal. Data BPS memperkuat temuan ini: hingga 2024, 69,75 persen anak muda belum menikah, sementara yang sudah hanya 29,10 persen, angka yang terus naik setiap tahun.
Fenomena ini menekanangka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR) yang kini berada di 2,1 anak per perempuan, ideal untuk menjaga populasi seimbang namun terus menurun di kota besar. Dewa menilai tren ini mengkhawatirkan. "Kita sebenarnya ideal secara demografis, tapi sudah ada lebih dari lima per enam provinsi yang tingkat fertilitasnya di bawah dua,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa jika pola ini menyebar ke daerah lain, maka sekitar tahun 2050-an Indonesia bisa berada di bawah tingkat penggantian populasi. "Artinya kita akan memiliki lebih banyak penduduk lansia, dan angka ketergantungan ke depan akan lebih berat karena yang ditanggung bukan lagi anak-anak, tapi lansia,” katanya.
UNFPA mencatat fenomena menunda menikah dan memiliki anak terjadi di banyak negara. Namun, kebijakan tiap negara perlu menyesuaikan konteksnya. UNFPA menekankan bahwa mayoritas responden sebenarnya ingin memiliki anak lebih banyak, tetapi terhambat oleh faktor ekonomi dan sosial. Fokus kebijakan disebut bukan memaksa peningkatan kelahiran, melainkan menghapus hambatan agar orang bisa memiliki anak sesuai keinginan.
Jika tren fertilitas terus menurun tanpa peningkatan produktivitas dan jaminan sosial yang kuat, Indonesia bisa menua sebelum sejahtera. Masa bonus demografi yang diharap jadi peluang pun justru berisiko berubah menjadi bencana demografi.
Editor: Yuniman Farid