1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

9 Juni 2018

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk masa jabatan 2019- 2020 ini merupakan yang keempat kalinya. Saingannya, Maladewa ingin perluas pengaruhnya di DK PBB melawan kenaikan permukaan air laut.

UN Symbolbild Flagge
Foto: Imago/imagebroker/E. Börnsch

Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020, dalam pemilihan yang dilakukan oleh Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB di New York (8/06).

 

Dalam proses pemilihan tertutup, Indonesia memperoleh 144 suara dari jumlah keseluruhan 190 anggota PBB yang hadir. Indonesia mengalahkan Maladewa yang memperoleh 46 suara, untuk mewakili kawasan Asia dan Pasifik di DK-PBB, menggantikan Kazakhstan yang masa keanggotaannya berakhir pada Desember 2018.

Maladewa ikut mencalonkan diri karena ingin perluas pengaruhnya di DK PBB melawan kenaikan permukaan air laut. Dengan tinggi daratan yang tidak melebihi 3 meter dan hampir 80% wilayahnya berada di kisaran 1 meter di atas permukaan laut, Maladewa adalah negeri yang paling terancam oleh pemanasan global. Sebab itu pula pemerintah di Malé berniat menggusur Indonesia sebagai calon anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020.

"Kami sedang membangun benteng pertahanan pesisir untuk memitigasi ancaman, tapi kami membutuhkan lebih banyak dukungan," kata Ahmad Sareer, Menteri Luar Negeri Maladewa kepada kantor berita IPS.

Dalam proses pemilihan yang dilangsungkan pada Jumat (8/6), Maladewa akan banyak bergantung pada dukungan negara anggota Asosiasi Kerja Sama Regional Asia Selatan (SAARC). India juga dikabarkan telah menjanjikan suara bagi keanggotaan Maladewa di DK PBB. Adapun Indonesia diyakini sudah mengantongi dukungan ASEAN.

Maladewa mencalonkan diri pada 2016 dengan dalih keterwakilan yang rendah negara-negara kecil di DK PBB. Negeri yang berpopulasi beberapa ratus ribu penduduk itu juga pernah melamar keanggotaan tidak tetap pada 2008, kendati mengundurkan diri hanya beberapa pekan kemudian.

"Sepuluh tahun lalu Maladewa mencalonkan diri sebelum negara lain. Indonesia baru melamar dua tahun kemudian. Negara-negara lain tentu akan ikut mempertimbangkan hal ini," kata Menteri Perikananan Mohamed Shainee kepada harian Maldives Independent. "Jadi meski kami terkadang berpikir kami terlalu kecil, semua negara berhak mendapat kesempatan," imbuhnya.

Sebaliknya Indonesia sempat tiga kali menjabat anggota tidak tetap di DK PBB. Sejak tahun lalu Kementerian Luar Negeri sudah aktif menggalang dukungan negara anggota tetap dan di berbagai forum internasional, antara lain lewat Gerakan Non-Blok.

Dewan Keamanan PBB beranggotakan 15 negara, yaitu lima anggota tetap dan sepuluh anggota tidak tetap. Setiap tahun lima anggota tidak tetap dipilih ulang, sebagaimana untuk periode 2019-2020.

rzn/ap (IPS, Maldives Independent, CNN Indonesia, Kompas, Times of India)