RI Wajibkan 1% Minyak Jelantah untuk Rute Internasional
25 Juni 2026
Pemerintah menargetkan bauran bahan bakar penerbangan berkelanjutan (Sustainable Aviation Fuel/SAF) sebesar 1% dengan avtur konvensional mulai dijalankan tahun 2027. Kebijakan ini nantinya berlaku untuk penerbangan dari Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) ke Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan kebijakan ini sudah diadopsi oleh sejumlah bandara di dunia. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya dekarbonisasi di sektor aviasi.
"Kita fokuskan dulu pada 1% penerbangan internasional dari Cengkareng, dari Soekarno-Hatta, dan juga dari Ngurah Rai. Dua itu saja. Pemberangkatan dari dua kota utama internasional 1%. Jadi mudah-mudahan ini bisa kick off di 2027 sebagai milestone awal," ungkap AHY dalam Rakor Tingkat Menteri terkait Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
AHY menjelaskan, kebijakan SAF 1% upaya untuk mengurangi dampak sektor aviasi terhadap krisis iklim dan pemanasan global. Selain itu, kebijakan ini juga langkah untuk mengurangi konsumsi energi.
"Kita juga harus punya rencana aksi dekarbonisasi, baik itu mengurangi konsumsi energi, konversi sumber energi, dan efisiensi sumber daya. Ini yang juga harus kita kejar, sehingga ekosistem Kebandarudaraan itu juga sekaligus kita orientasikan pada upaya dekarbonisasi," tegasnya.
Awal dekarbonisasi penerbangan
AHY mengatakan, bahan bakar avtur telah menyumbang 40% dari total biaya operasional maskapai di Indonesia. Kontribusi bahan bakar ini semakin diperburuk oleh konflik di Timur Tengah.
Ia pun berharap kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran terjadi secara berkelanjutan. Dengan begitu, tidak ada fluktuasi harga minyak dunia.
"Kadang-kadang kita juga mau optimis sekali, agak deg-degan. Setiap kali ada baik, besoknya ada tweet dari Presiden Donald Trump yang bisa men-torpedo segala upaya untuk menghadirkan perdamaian lebih sustainable di Timur Tengah. Tapi selalu ada ruang untuk kita optimis. Mudah-mudahan ini terjaga sehingga tidak terjadi fluktuasi kenaikan harga yang signifikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berencana mewajibkan seluruh penerbangan internasional yang masuk Indonesia untuk menggunakan bahan bakar ramah lingkungan atau atau Sustainable Aviation Fuel (SAF).
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara DJPU, Sokhib Al Rohman, mengatakan nantinya setiap penerbangan yang masuk Indonesia setidaknya harus menggunakan bahan bakar campuran atau blended fuel dengan persentase SAF 1%.
"Sustainable efficient fuel, kita mentargetkan Indonesia tahun 2027 paling tidak sudah harus menerapkan 1% SAF, kita sudah sepakat, terutama di penerbangan internasional," ucap Sokhib dalam acara press background di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025) silam.
Indonesia sendiri sudah mendorong penggunaan sustainable aviation fuel berbasis Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah. Dengan begitu penerapan penggunaan bahan bakar ramah lingkungan ini dapat dengan mudah diterapkan maskapai-maskapai dalam negeri.
"Pertamina sudah launching dan mampu menggunakan minyak jelantah, di-blended kurang lebih 1% dengan aftur yang ada di penerbangan," jelas Sokhib.
Baca Detiknews,
Selengkapnya,"Penerbangan Internasional Bakal Pakai Bahan Bakar Minyak Jelantah 1% Mulai 2027"