1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialJerman

Pengadilan Jerman Klarifikasi Aturan Iklan untuk Influencer

10 September 2021

Mahkamah Jerman Bundesgerichtshof (BGH) memutuskan bahwa influencer media sosial dapat merekomendasikan produk tanpa kontennya harus ditandai sebagai iklan. Tapi ada beberapa batasan.

Symbolbild Instagram
Instagram adalah salah satu platform terpenting bagi influencer media sosial saat iniFoto: AFP/Getty Images/L. Bonaventure

Pengadilan tertinggi Jerman Bundesgerichtshof (BGH) hari Kamis (9/9) memutuskan bahwa influencer media sosial dapat merekomendasikan produk tanpa kontennya harus ditandai sebagai iklan. Tapi ada beberapa batasan.

Pada hari Kamis, Pengadilan Federal Jerman memutuskan bahwa konten media sosial yang mencakup rekomendasi produk, gambar, dan tag ke perusahaan tidak harus dilabeli sebagai iklan.

Namun, hakim mengatakan postingan harus ditandai sebagai iklan jika "promosi berlebihan," atau jika influencer online menerima sesuatu sebagai balasannya.

Apa kata mahkamah Jerman?

Majelis hakim di Karlsruhe mengatakan influencer media sosial dapat menunjukkan dan merekomendasikan produk dalam foto tanpa harus menandai kontennya sebagai iklan.

Ini berlaku selama kontennya tidak terlalu bersifat promosi.

Influencer Instagram juga dapat menggunakan apa yang disebut "tap tag" — tautan dari gambar yang diposting — ke akun media sosial perusahaan.

Namun pengadilan mengatakan, tag ini tidak boleh langsung terhubung ke beranda perusahaan atau situs web produk.

"Fakta bahwa gambar di mana produk dilengkapi dengan tag tap tidak cukup untuk asumsi (konten itu) adalah iklan," kata juri.

Mengapa kasus itu diangkat?

Dengan keputusan itu, Mahkamah di Karlsruhe menguatkan keputusan pengadilan sebelumnya menyangkut iklan media sosial.

Asosiasi Persaingan Sosial VSW — sebuah asosiasi yang berbasis di Berlin untuk memerangi praktik persaingan tidak sehat — sebelumnya telah mengajukan tiga keberatan hukum atas apa yang diklaimnya sebagai iklan terselubung tanpa label iklan.

Kasus-kasus yang disebutkan antara lain terkait dengan influencer Cathy Hummels, istri pesepakbola Jeeman Mats Hummels, influencer mode di Hamburg Leonie Hanne dan influencer kebugaran dari Göttingen Luisa-Maxime Huss.Para influencer dituduh menayangkan konten iklan terselubung tanpa menandainya sebagai iklan.

Dua gugatan VSW ditolak pengadilan, karena dianggap tidak melanggar aturan hukum sebab mereka tidak menerima imbalan apa pun dari perusahaan. Mahkamah Jerman sekarang menguatkan keputusan ini.

Namun satu pengaduan VSW terhadap Luisa-Maxime Huss diterima. Hakim mengatakan bahwa kasus yang melibatkan posting tidak berlabel iklan tentang selai raspberry melanggar hukum persaingan, karena tidak diberi label sebagai iklan. Pengguna internet yang melihat konten tersebut akan melihat nama perusahaan dan akan dialihkan ke profil Instagram perusahaan.

Instagram Ubah Perilaku Virtual Manusia

03:03

This browser does not support the video element.

Dalam kasus ini, BGH menyetujui keputusan pengadilan sebelumnya, meskipun mengatakan bahwa pengalihan pengguna ke akun Instagram perusahaan tidak otomatis merupakan pelanggaran.

sc/hp (dpa, afp)