1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Inggris lanjutkan ekstradisi ulama radikal

12 Agustus 2005

KAIRO/LONDON : Kejaksaan agung Libanon memvonis bebas, ulama Muslim Omar Bakri Mohammed yang meninggalkan London seminggu lalu. Bakri yang dituduh sebagai ulama radikal penghasut, meninggalkan Inggris karena ketakutan akan diajukan ke pengadilan dengan tuduhan melakukan makar. Sementara itu, pemerintah Yordania membenarkan berita, bahwa dalam waktu dekat ini, ulama Muslim garis keras Abu Katada, yang ditangkap di London hari Kamis lalu, akan diekstradisi ke Amman. Di Yordania, Katada telah divonis hukumam penjara selama 15 tahun secara in absentia, akibat tuduhan melakukan teror. Inggris membela keputusannya, untuk mengekstradisi seluruhnya 10 orang ulama radikal ke negaranya. Menteri senior Charles Falconer mengatakan, risiko disiksa di negaranya, harus ditimbang dengan risiko kemungkinan dilancarkannya aksi kekerasan di Inggris.