1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Ini Rencana Pengembangan IKN, dari Hunian hingga Hankam

13 Januari 2023

Wilayah Perencanaan (WP) 3 IKN Selatan merupakan salah satu wilayah inti IKN yang memiliki peran sebagai wilayah pengembangan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Energi Baru Terbarukan (EBT), dan pemukiman.

Wilayah IKN
Foto: Jaringan Advokasi Tambang Jatam/dpa/picture alliance

Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyerahkan sembilan dokumen teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN Nusantara yang telah rampung disusun, kepada Badan Otorita IKN.

Dokumen teknis RDTR yang baru diserahkan ini mencakup beberapa wilayah perencanaan, salah satunya Wilayah Perencanaan (WP) 3 IKN Selatan.

Dilansir dari akun Instagram @Kementerian.atrbpn, Jumat (13/01), WP 3 Selatan merupakan salah satu wilayah inti IKN yang terdiri dari sebagian wilayah Kelurahan Pemaluan dan sebagian wilayah Desa Bumi Harapan.

Wilayah ini memiliki luasan kurang lebih 6.753,86 ha dan memiliki peran sebagai wilayah pengembangan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Energi Baru Terbarukan (EBT), dan pemukiman.

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan pula kalau penggunaan wilayah eksisting IKN Selatan ini secara umum didominasi oleh hutan produksi dan perkebunan kelapa sawit.

Ketua RT 02 Kelurahan Pemaluan, Toni Sahron menguatkan, mata pencaharian warga Pemaluan kebanyakan ialah petani sawit, petani karet, mencari lebah, hingga berladang.

Tidak hanya itu, wilayah tersebut juga berpotensi untuk dikembangkan area pertanian, seperti sayuran, hingga palawija. Hal ini disampaikan oleh Ketua RT 01 Kelurahan Pemaluan, Markan.

"Saya rasa potensi yang bisa dikembangin di sini nanam sayuran, palawija, dan lain sebagainya. Karena usianya kurang lebih 3 bulan sudah bisa panen," ujar Markan, dikutip dari unggahan @Kementerian.atrbpn.

Sementara dari sisi demografisnya, wilayah ini memiliki penduduk hanya sekitar 1.160 jiwa, yang didominasi oleh masyarakat pendatang.

Sebagai tambahan informasi, Menteri ATR/BPN telah menyerahkan RDTR IKN Nusantara kepada Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (11/01).

Dokumen teknis RDTR yang diserahkan kali ini mencakup beberapa wilayah perencanaan. Di antaranya Wilayah Perencanaan (WP) 3 IKN Selatan, WP 6 IKN Utara, WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, dan WP 9 Muara Jawa.

"Sebelumnya pada tahun lalu telah diselesaikan dan diserahterimakan 4 Materi Teknis RDTR IKN tahap I yaitu WP 1 KIPP, WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2. Alhamdulillah, terhadap sisa penyusunan RDTR IKN tahap II di 5 Wilayah Perencanaan (WP) pada tahun 2022 telah berhasil diselesaikan, sehingga tuntaslah penyusunan sembilan RDTR untuk semua Wilayah Perencanaan di IKN," kata Hadi, dikutip dari pernyataan resminya.

Lebih lanjut, ia berharap, RDTR IKN yang telah disusun melalui proses panjang ini dapat segera ditetapkan produk hukumnya berupa beberapa regulasi, antara lain Peraturan Kepala Otorita IKN yang diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS), dan tertib tata ruang sesuai RDTR. (ha)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

Ini Rencana Pengembangan Wilayah Baru di IKN, buat Hunian hingga Hankam

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait