1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Penegakan HukumIndonesia

IPW Laporkan Ganjar ke KPK terkait Dugaan Gratifikasi

6 Maret 2024

Ganjar dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK terkait modus dugaan gratifikasi selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah 2014-2023. KPK mengaku akan menindaklanjuti laporan IPW tersebut.

Ganjar Pranowo
Foto: Muhammad Hanafi/DW

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi saat menjadi Gubernur Jawa Tengah. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md buka suara atas hal ini.

Untuk diketahui, laporan terhadap Ganjar itu dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK. Selain Ganjar, IPW melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Dia turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Sugeng menyebutkan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ucap Sugeng.

"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah, cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," imbuhnya.

Sugeng mengatakan pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo. Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.

"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp 100 miliar untuk yang 5,5% tuh. Karena itu, tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," ucap Sugeng.

KPK membenarkan adanya laporan IPW tersebut. KPK akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan IPW hari ini. Pengaduan itu segera diverifikasi oleh pihak KPK.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

"Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," lanjut Ali.

Apa kata TPN?

Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono merespons adanya laporan terhadap Ganjar. Imam menegaskan Ganjar selalu mengedepankan sikap transparansi.

"Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi," kata Imam kepada wartawan, Selasa (5/3/20240.

Imam mempersilakan pelapor untuk membuktikan dugaan gratifikasi terhadap Ganjar. Dia berharap tidak ada kepentingan politik di balik laporan itu.

"Jadi dugaannya silakan dibuktikan saja, dan kami berharap tidak ada kepentingan politik di dalamnya," ujarnya. (gtp/gtp)

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Balasan TPN soal Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait