1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Penegakan HukumJerman

Jerman Desak Israel Cabut Rencana Implementasi Hukuman Mati

1 Maret 2023

Menlu Jerman Annalena Baerbock menyebut impementasi hukuman mati oleh Israel akan menjadi kesalahan besar. Israel saat ini tengah menggodok sebuah RUU yang mengatur hukuman mati wajib terhadap teroris.

Menlu Jerman Annalena Baerbock dan Menlu Israel Eli Cohen menggelar konferensi pers bersama pada Selasa (28/01)
Menlu Jerman Annalena Baerbock dan Menlu Israel Eli Cohen menggelar konferensi pers bersama pada Selasa (28/01)Foto: Odd Andersen/AFP

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock menyampaikan rasa keberatannya atas rencana Israel memberlakukan hukuman mati wajib terhadap teroris. Hal itu ia ungkapkan setelah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen pada Selasa (28/02) di Berlin.

Baerbock mengatakan Jerman selalu konsisten akan pendekatannya tentang hukuman mati dan dalam berbagai kesempatan selalu menyuarakan keberatan kepada negara sekutu yang masih rutin menggunakan hukuman mati seperti anggota G7, Amerika Serikat, dan Jepang.

"Kami dengan tegas menentang hukuman mati dan kami mengangkat isu ini ke seluruh dunia,” kata Baerbock dalam konferensi pers bersama dengan Menlu Israel.

"Di seluruh dunia, negara-negara sedang dalam proses meninggalkan praktik kejam ini, sebagian karena terbukti tidak efektif sebagai pencegah,” tambahnya.

Pernyataan Baerbock muncul bukan tanpa alasan. Kabinet Israel baru-baru ini telah menyetujui sebuah RUU yang mengatur hukuman mati terhadap teroris yang dinyatakan bersalah atas tewasnya warga Israel.

RUU tersebut masih harus melewati beberapa tahapan seperti pembacaan oleh anggota parlemen Israel sebelum kemudian disahkan menjadi UU.

Pemungutan suara pertama atas RUU ini diperkirakan akan berlangsung di parlemen Israel, Knesset, pada hari Rabu (01/03).

Sebelumnya, telah ada beberapa upaya untuk meloloskan RUU semacam ini di Israel, tetapi gagal. Dan yang kali ini juga kemungkinan besar akan bernasib sama, mengingat anggota Partai Ultra Ortodoks diperkirakan akan menentang RUU tersebut karena alasan agama.

Hukuman mati di Israel baru terjadi satu kali

Masih dari konferensi pers yang sama, Baerbock juga menyampaikan apresiasi kepada Israel, bahwa meskipun Israel telah lama menghadapi ancaman teroris, pengadilan sipil negara itu baru menjatuhkan hukuman mati sebanyak satu kali, yaitu kepada penjahat perang Nazi Adolf Eichmann pada 1960-an.

"Hal tersebut selalu menjadi argumen yang mengesankan bagi kami yang telah membela Israel di panggung internasional dalam melawan kritik yang tidak adil,” kata Baerbock.

"Oleh karena itu, saya katakan sebagai teman: Saya yakin bahwa akan menjadi kesalahan besar jika [Israel] mematahkan sejarah ini,” tambahnya.

Hukum pidana Israel secara teoretis memang telah mencakup ketentuan untuk hukuman mati, tetapi hal tersebut hanya digunakan untuk kasus yang jarang terjadi.

Israel soroti serangan Palestina dan ancaman nuklir Iran

Dalam konferensi pers yang sama, Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen mendesak Baerbock agar menggunakan segala upaya untuk meyakinkan otoritas Palestina mengambil tindakan tegas menghentikan serangan teror.

Ia secara khusus menyoroti tentang tewasnya dua bersaudara warga Israel di dekat Nablus pada hari Minggu (26/02) dan seorang pria Israel-Amerika di dekat Jericho pada hari Senin (27/02).

Cohen juga berbicara tentang ancaman nuklir dari Iran, dengan mengatakan bahwa sudah waktunya untuk memberlakukan kembali sanksi dan meletakkan "opsi militer yang kredibel” di atas meja.

"Ini waktunya mengambil tindakan,” kata Cohen.

"Jerman, sebagai kekuatan Eropa dan dunia, harus mengirimkan pesan yang jelas bahwa hanya tindakan yang kuat yang akan memberikan hasil yang kuat,” tambahnya.

Lebih jauh, Cohen mengatakan bahwa penggunaan pesawat tak berawak Iran oleh Rusia untuk membawa kehancuran di Ukraina juga menunjukkan ancaman yang meluas. Cohen sebelumnya telah mengunjungi Kyiv pada awal Februari lalu.

"Iran bukan lagi hanya masalah regional, tapi juga masalah bagi Eropa dan dunia sebagai satu kesatuan,” pungkas Cohen.

Senada dengan Cohen, Baerbock juga menyebut bahwa laporan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang menemukan bahwa uranium telah diperkaya hingga kemurnian 84% sangat mengkhawatirkan.

Uranium yang diperkaya hingga kemurnian 90% dianggap sudah masuk tingkat senjata nuklir.

"Tidak ada alasan yang masuk akal untuk pengayaan tingkat tinggi semacam itu,” kata Baerbock.

"Iran tidak boleh diizinkan memperoleh bom nuklir. Ini adalah sikap kita bersama dan ini adalah tujuan dari upaya diplomatik kita,” tambahnya.

gtp/ha (dpa, Reuters, AFP, AP)

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait