1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiIndonesia

Istana Anggarkan Rp8,3 Miliar Beli Mobil Baru, untuk Siapa?

8 Februari 2022

Istana menjelaskan anggaran Rp8,3 miliar untuk beli mobil baru digunakan untuk acara kenegaraan dan tamu-tamu negara. Istana juga menambahkan bahwa sejumlah kendaraan perlu peremajaan.

Foto ilustrasi acara kenegaraan
Foto ilustrasi acara kenegaraanFoto: Agus Suparto/AP Photo/picture alliance

Istana memberikan penjelasan terkait pengadaan mobil baru dengan anggaran senilai Rp8,3 miliar. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan kendaraan ini digunakan untuk acara kenegaraan.

"Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," kata Heru kepada wartawan, Selasa (08/02).

Heru menjelaskan, pengadaan kendaraan ini sudah direncanakan sejak 2018. Pengadaan kendaraan ini juga disebut sudah melalui kajian mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara, dan Sekretariat Wakil Presiden. Selain itu, proses pengadaan sudah disepakati dilakukan secara bertahap mulai 2019 sampai 2024.

"Hal ini dikarenakan keterbatasan pagu yang dialokasikan oleh kementerian keuangan sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap. Jadi memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal," kata Heru.

Lebih lanjut, Heru juga menyampaikan sejumlah kendaraan perlu peremajaan. Dia menegaskan soal transparansi anggaran dalam pengadaan kendaraan ini.

"Di samping itu, beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada tahun 2021 ini. Kendaraan ini juga untuk mendukung rangkaian kegiatan tamu negara. Hal ini sesuai dengan hasil kajian yang telah disusun sejak tahun 2018 tersebut," ujar Heru.

"Dalam pelaksanaannya, kami mengutamakan aspek efektivitas dan akuntabilitas serta transparansi anggaran. Dan tentunya kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas/mendesak," sambung Heru. 

Mobil baru untuk siapa?

Sebelumnya diberitakan, satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta Kementerian Sekretariat Negara menganggarkan Rp8,3 miliar untuk pengadaan mobil baru. Pengadaan mobil ini menggunakan APBN 2022.

Dilihat detikcom dari situs LPSE Kementerian Keuangan, kode tender ini bernomor 35735011 dengan nama tender Pengadaan Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2022. Tanggal pembuatan tender tertulis 7 Januari 2022 dengan tahap tender saat ini sudah selesai. Tender digelar untuk Kementerian Sekretariat Negara satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.

"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp8.357.765.500 (Rp8,35 miliar). Nilai HPS paket Rp8.315.976.200 (Rp8,31 miliar)," tulis situs tersebut.

Ada sejumlah syarat kualifikasi bagi para calon peserta tender, salah satunya SIUP atau NIB perdagangan besar mobil baru 45101 atau perdagangan eceran mobil baru 45103. Tender tersebut dimenangkan oleh PT Satria Internusa Perkasa yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

"Harga penawaran Rp7.998.100.000 (Rp7,9 miliar). Harga terkoreksi Rp7.998.100.000 (Rp7,9 miliar)," demikian keterangan pada situs tersebut. (pkp/ha)

 

Baca selengkapnya di: detiknews

Istana soal Anggarkan Rp 8,3 M Beli Mobil Baru: Untuk Acara Kenegaraan