Italia Rencanakan UU Penyangkalan Holocaust
20 Januari 2007Iklan
ROMA: Pemerintah Italia akan menghukum penyangkalan Holocaust, yaitu pembunuhan etnis Yahudi di era Hitler. Menteri Kehakiman Italia, Clemente Mastella mengatakan, Undang-Undang terkait akan diajukannya kepada Dewan Menteri, Jumat mendatang. Namun dia tidak menyebutkan hukuman bagi pelanggaran Undang-Undang. Berbagai organisasi Yahudi sudah sejak lama menuntut Undang-Undang semacam itu.