Jaksa Tuntut Hukuman Mati Bagi Mubarak
5 Januari 2012'Hosni Mubarak memperlakukan rakyatnya seperti budak dan binatang. Sudah waktunya masa pembalasan.' Begitu kalimat yang diusung berbagai media cetak Mesir, jika melaporkan proses pengadilan Mubarak.
Hukuman Mati Bagi Mubarak
Pihak kejaksaan memiliki waktu tiga hari untuk mempersiapkan pledoi. Kini jaksa penuntut utama Mustafa Suleiman menuntut dijatuhkannya hukuman mati bagi Mubarak, mantan menteri dalam negeri Mesir dan enam pejabat tinggi kepolisian. Menurutnya, ada bukti kuat bahwa "pemimpin tirani" Mubarak bertanggung jawab atas tembakan-tembakan yang membunuh ratusan demonstran saat aksi unjuk rasa menuntut mundurnya Mubarak tahun lalu.
Dalam tuntutannya, Suleiman mengatakan, "Presiden Mubarak bersumpah akan mewakili kemauan rakyat. Janji ini dilanggarnya. Ia hanya mengikuti keinginannya, keluarganya, dan teman-temannya. Dalam sepuluh tahun terakhir masa jabatannya, ia menyerahkan kekuasaan kepada putra-putranya. Hal yang tidak dilakukan presiden Mesir sebelumnya. Ia menghancurkan kehidupan politik Mesir dan memalsukan hasil pemilihan parlemen. Ia tidak mendukung politisi yang dicintai rakyat dan tidak memiliki seorang wakil presiden agar semua kekuasaan menjadi miliknya."
Mubarak Turut Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Demonstran
Anggota tim jaksa penuntut, Mustafa Khater juga menegaskan, seandainya memang Mubarak tidak secara langsung mengeluarkan perintah menembaki demonstran, ia tetap saja bertanggung jawab atas tewasnya pemrotes. Dikatakan bahwa tidaklah mungkin, Mubarak sama sekali tidak mengetahui hal itu. Ia harus bertanya pada dirinya sendiri, kenapa ia tidak melakukan sesuatu untuk menghindari kekerasan terhadap demonstran.
Aksi protes masal menentangnya memaksa Mubarak menyerahkan kekuasaannya. Sejak Agustus lalu ia diadili di Kairo dengan tuduhan memerintahkan menggunakan kekerasan untuk menghadapi pengkritik pemerintah. Selain itu ia dituduh melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan. Dalam aksi protes tahun lalu, sekitar 850 orang tewas.
Di persidangan, pihak kejaksaan memutar video dimana tampak polisi yang menembak demonstran dari jarak dekat. Begitu juga terlihat kendaraan polisi yang menabrak para demonstran. 2000 saksi mata diperiksa, termasuk polisi yang memperdebatkan perintah untuk menembak dari atasannya.
Demonstran Inginkan Eksekusi Mubarak
Di depan akademi polisi, dimana proses sidang Mubarak berlangsung, aksi protes dilakukan oleh para anggota keluarga korban. Mereka berseru, "Rakyat ingin sang pembunuh dieksekusi!". Namun, para pengamat pengadilan menganggap hukuman mati bagi Mubarak sebagai hal yang hampir tidak mungkin. Hakim ingin segera menjatuhkan vonis. 25 Januari 2012 mendatang, satu tahun sudah berlalu sejak protes massal terhadap rezim Mubarak dimulai. Jika hingga tanggal tersebut belum juga ada keputusan dari hakim, para anggota keluarga korban memperkirakan akan kembali digelar protes massal.
Seorang demonstran menegaskan, "Jika hingga 24 Januari tidak ada vonis berat, maka tanggal 25 Januari berbuntut lebih buruk dibanding tahun lalu. Seluruh rakyat akan turun ke jalanan Mesir dan berdemonstrasi. Sangat disayangkan, bahwa para pejuang revolusi diproses oleh pengadilan militer walaupun mereka warga sipil. Sementara Mubarak yang adalah anggota militer memperoleh keuntungan dengan menjalani proses pengadilan sipil. Standar yang terjadi berbeda-beda."
Senin mendatang (9/1), proses pengadilan akan dilanjutkan dengan pembacaan pledoi dari pihak tim pembela Mubarak.
Hans Michael Ehl, Christa Saloh, afp / Vidi Legowo-Zipperer
Editor: Ayu Purwaningsih