1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kriminalitas

Polisi Jerman Razia Jaringan Penyelundup Manusia Vietnam

4 Maret 2020

Para penyelundup diduga untuk setiap orang meminta bayaran hingga lebih dari Rp 200 juta untuk menyelundupkan mereka dari Vietnam ke Eropa.

Polisi, razia perdagangan manusia, Berlin, Jerman
Foto: picture-alliance/dpa/P. Zinken

Polisi Jerman melakukan serangkaian penggerebekan guna menumpas jaringan tersangka penyelundup manusia asal Vietnam, pada Selasa (03/03). Razia ini dilakukan di beberapa negara bagian, dan enam orang ditangkap di Berlin, yang merupakan pusat jaringan perdagangan manusia.

Sebanyak 700 personil kepolisian terlibat dalam operasi tersebut. Polisi memfokuskan razia di ibu kota Jerman, Berlin, dan menggerebek lebih dari 20 apartemen dan tempat bisnis seperti studio kecantikan dan restoran di sekitar distrik Kreuzberg di Berlin.

Selain Berlin, polisi juga melakukan penggerebekan di kota-kota di enam negara bagian Jerman termasuk Baden-Württemberg, Niedersachsen dan Hessen.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengeluarkan 13 surat perintah penangkapan dan menahan enam tersangka. Mereka dituduh terlibat penyelundupan setidaknya 155 orang Vietnam ke Jerman sejak 2018.

Sedikitnya 30 orang ditahan sementara untuk diinterogasi. Mereka diduga sebagai orang-orang yang diperdagangkan mengingat mereka tidak punya status izin tinggal yang jelas di Jerman.

Modus operandi para penyelundup

Orang-orang yang akan diperdagangkan pertama-tama diterbangkan dari Vietnam ke Eropa Timur. Dari sana, mereka diangkut melalui rute yang berbeda menuju Berlin, melintasi Jerman untuk kemudian lanjut ke negara-negara lain seperti Prancis, Belgia dan Inggris.

Rute dan cara transportasi yang mesti ditempuh dalam upaya penyelundupan ini sangat berbahaya. Pada Oktober 2019, polisi Inggris menemukan sebuah truk yang berisi 39 mayat orang-orang yang berasal dari Vietnam. Sementara November 2019 polisi Prancis menemukan 16 orang asal Timur Tengah di sebuah kontainer yang akan menuju Irlandia.

Penyelundup manusia diperkirakan memasang tarif antara 4.496 euro (sekitar Rp 70,8 juta) hingga 17.985 euro (sekitar Rp 283 juta) per kepala untuk jasa operasi penyelundupan. Para penyelundup menahan orang-orang ini di jaringan rumah-rumah persembunyian sampai mereka dapat melunasi biaya penerbangan dan visa.

ae/ (dpa,AFP)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait