Serangkaian kasus hukum pernah menjerat Setya Novanto. Mulai dari impor limbah beracun hingga pengadaan e-KTP. Inilah sepak terjang kontroversial makelar pohon beringin itu.
Iklan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPR Setya Novanto membantah dirinya terlibat. Menurutnya tuduhan tersebut tidak beralasan.
"Saya percaya bahwa Allah SWT Maha Tahu apa yang saya lakukan, dan Insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak benar," kata Novanto dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (18/7) seperti dilansir Kompas.
Menurut KPK, Setya Novanto "memainkan peran baik dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR, serta proses pengadaan barang/jasa dalam proyek e-KTP."
Skandal korupsi e-KTP bukan perkara pertama yang membelit anak didik pengusaha kakap Sudwikatmono itu. Sejak aktif menjadi pengusaha dan lalu politisi, Setnov berulangkali berada dalam bidikan aparat hukum. Sejauh ini ia berhasil lolos.
Berikut dosa-dosa yang membelit Setya Novanto.
1. Kasus Pengalihan Hak Piutang Bank Bali - 1999
Nama Setya Novanto pertamakali melejit dalam kasus pengalihan hak piutang (cessie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang diduga merugikan negara sebesar 900 miliar Rupiah. Saat itu Bank Bali melakukan pengalihan dana sebesar lebih dari 500 miliar kepada PT. Era Giat Prima yang dimiliki Novanto, Djoko S. Tjandra dan Cahyadi Kumala.
Kejaksaan akhirnya mengadili Djoko Tjandra sebagai tersangka utama. Sementara Setnov lolos berkat Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) yang dikeluarkan Kejaksaan. Jaksa Agung saat itu. MA Rachman dikenal dekat dengan Partai Golkar.
2. Penyeludupan Beras Impor asal Vietnam - 2003
Bersama Idrus Marham yang saat ini aktif sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Setya Novanto terbelit skandal penyeludupan beras. Saat itu perusahaan miliknya, PT. Hexatama Finindo memindahkan 60.000 ton beras yang dibeli dari Vietnam dari Bea Cukai tanpa membayar pajak dengan nilai semestinya.
Menurut laporan media, bea impor yang dibayarkan cuma untuk 900 ton beras. Setya Novanto diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada 2006. Kasus tersebut lalu meredup tanpa ada langkah hukum lanjutan.
3. Skandal Impor Limbah Beracun dari Singapura ke Batam - 2004
Tahun 2006 lebih dari 1000 ton limbah beracun asal Singapura mendarat di Pulau Galang, Batam. Uji laboratorium Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) mengungkap, limbah yang disamarkan sebagai pupuk organik itu mengandung tiga jenis zat radioaktif, yaitu Thorium 228, Radium 226, dan Radium 228 dengan kadar 100 kali lipat di atas batas normal.
Pihak pengimpor, yakni PT. Asia Pasific Eco Lestari (APEL) saat itu dimiliki oleh Setya Novanto. Politisi Golkar itu mengaku sudah mengundurkan diri tahun 2003. Namun dalam dokumen milik PT APEL yang tertanggal 29 Juni 2004, Setyo Novanto disebut sebagai pihak yang menandatangani nota kerja sama dengan perusahaan Singapura.
Kontrak yang dijalin PT APEL dengan pihak Singapura bahkan menyebut jumlah 400 ribu ton pupuk alias limbah yang akan diimpor ke Indonesia.
Daftar Tangkapan Kakap KPK
Sekali berada dalam jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi, nyaris tidak ada yang berhasil membebaskan diri. Reputasi lembaga antirasuah itu cukup mentereng. Berikut daftar pejabat negara yang dibui berkat kerja KPK
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Djoko Susilo
Kasus bekas kepala korps lalu lintas Polri ini banyak dikutip setelah calon Kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka. Serupa dengan Gunawan, Irjen Pol. Djoko Susilo yang terjerembab lantaran kasus korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi itu sempat melawan KPK yang kemudian memicu perang Cicak versus Buaya jilid pertama. Djoko Susilo divonis hukuman penjara selama 18 tahun
Foto: picture-alliance/dpa/Mast Irham
Anas Urbaningrum
Penangkapan terhadap Anas antara lain berhasil berkat "nyanyian" Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Pria yang kala itu masih menjabat Ketua Umum Partai tersebut kemudian divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan. Tapi ia bukan petinggi Demokrat terakhir yang dijerat oleh KPK terkait kasus Hambalang.
Foto: picture-alliance/dpa
Ratu Atut Chosiyah
Ratu asal Banten ini sedang menancapkan kekuasaannya yang menggurita di provinsi Banten ketika KPK mengubah statusnya menjadi tersangka. Sang gubernur terjungkal kasus pengadaan alat kesehatan dan dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten. Ratu Atut dovinis empat tahun penjara.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Suryadharma Ali
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Penetapan tersebut diumumkan di tengah sengitnya masa kampanye jelang Pemilihan Umum Kepresidenan 2014. Hingga kini kasus yang menjerat bekas menteri agama itu masih diproses KPK.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Andi Malarangeng
Andi Malarangeng dan Anas sejatinya adalah dua bintang politik Indonesia yang tengah meroket. Namun tragisnya kedua sosok muda itu terjerembab oleh kasus yang sama. Berbeda dengan Anas, Andi pergi dengan diam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, sebelum kemudian divonis empat tahun penjara oleh pengadilan Tipikor.
Foto: STR/AFP/Getty Images
Jero Wacik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka, September 2014 karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013. Sejauh ini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan kasus yang melibatkan Jero.
Foto: ROMEO GACAD/AFP/GettyImages
Burhanuddin Abdullah
Bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dinyatakan bersalah karena menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus BLBI, dan amandemen UU BI. Kendati tidak terbukti mencoba memperkaya diri sendiri, Abdullah divonis lima tahun penjara
Foto: Getty Images/Adek Berry
Miranda S. Goeltom
Perempuan ambisius yang sudah malang melintang di Bank Indonesia ini resmi menjadi tersangka pada Januari 2012. Ia tersandung kasus suap cek pelawat buat anggota DPR. Duit tersebut dikucurkan selama berlangsungnya pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2004. Miranda kemudian divonis menginap tiga tahun di balik jeruji besi.
Foto: Getty Images/Adek Berry
Akil Mochtar
Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tertangkap tangan di rumah dinasnya saat seorang pengusaha dan anggota DPR sedang menyerahkan duit sekitar Rp 3 milyar. Dana tersebut terbukti adalah uang suap dalam sengketa hasil Pilkada di kabupaten Gunung Mas, Kalimantan. Akil adalah satu-satunya tangkapan KPK yang mendapat vonis hukum seumur hidup dari Tipikor.
Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
9 foto1 | 9
4. Dugaan Suap Pekan Olahraga Nasional Riau - 2012
Dalam kesaksiannya, mantan bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin menyebut Setya Novanto terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan lapangan tembak PON di Riau tahun 2012. Setnov, yang saat itu sudah malang melintang di Komite Olahraga Nasional Indonesia, disebut menggunakan pengaruhnya buat menekan Komisi Olahraga DPR agar memuluskan anggaran Pekan Olahraga Nasional dari APBN.
Komisi Pemberantas Korupsi pernah menggeledah ruang kerja Setya Novanto pada pada 19 Maret 2013. Ia cuma diperiksa sebatas saksi dengan tersangka utama mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal. Setnov membantah tuduhan suap ini.
5. Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan E-KTP - 2013
Kesaksian lain Nazaruddin menyebut Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai pengendali utama proyek pengadaan e-KTP. Saat itu Setnov disebut meminta uang jasa sebesar 10 persen kepada Paulus Tannos, pemilik PT Sandipala Arthaputra yang memenangkan tender E-KTP.
Menurut Nazaruddin, uang tersebut dibagi-bagikan kepada anggota DPR untuk memuluskan proyek e-KTP. Kepada Tempo, Setya Novanto membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya. Kerugian negara ditaksir sebesar 2,3 triliun Rupiah.
Hingga kini kasus tersebut masih ditangani oleh KPK. Saat Setnov terpilih sebagai ketua DPR, mantan Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan "penyesalannya, karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak citra DPR."
Koruptor Paling Tamak Dalam Sejarah
Hampir tidak ada diktatur di dunia yang tidak menilap uang negara. Tapi ketika sebagian puas dengan vila atau jet pribadi, yang lain rakus tanpa henti. Berikut daftar koruptor yang paling getol mengumpulkan uang haram
Foto: AP
#1. Soeharto, Indonesia
Selama 32 tahun berkuasa di Indonesia, Suharto dan keluarganya diyakini menilap uang negara antara 15 hingga 35 miliar US Dollar atau sekitar 463 trilyun Rupiah. Jendral bintang lima ini lihai menyembunyikan kekayaannya lewat berbagai yayasan atau rekening rahasia di luar negeri. Hingga kini kekayaan Suharto masih tersimpan rapih oleh keluarga Cendana
Foto: picture alliance/CPA Media
#2. Ferdinand Marcos, Filipina
Ferdinand Marcos banyak menilap uang negara selama 21 tahun kekuasaanya di Filipina. Menurut Transparency International, ia mengantongi setidaknya 10 milyar US Dollar. Terutama isterinya, Imelda, banyak menikmati uang haram tersebut dengan mengoleksi lebih dari 3000 pasang sepatu. Imelda kini kembali aktif berpolitik dan ditaksir memiliki kekayaan sebesar 22 juta USD
Foto: picture-alliance/Everett Collection
#3. Mobutu Sese Seko, Zaire
Serupa Suharto, Mobutu Sese Seko berkuasa di Zaire selama 32 tahun. Sang raja lihai memainkan isu invasi negara komunis Angola untuk mengamankan dukungan barat. Ketika lengser, Mobutu Sese Seko menilap hampir separuh dana bantuan IMF sebesar 12 milyar US Dollar untuk Zaire dan meninggalkan negaranya dalam jerat utang.
Foto: AP
#4. Sani Abacha, Nigeria
Cuma butuh waktu lima tahun buat Sani Abacha untuk mengosongkan kas Nigeria. Antara 1993 hingga kematiannya tahun 1998, sang presiden meraup duit haram sebesar 5 milyar US Dollar atau sekitar 66 trilyun Rupiah. Sesaat setelah meninggal, isterinya lari ke luar negeri dengan membawa 38 koper berisi uang. Polisi kemudian menemukan perhiasan senilai jutaan dollar ketika menggeledah kediaman pribadinya
Foto: I. Sanogo/AFP/Getty Images
#5. Slobodan Milosevic, Serbia
Slobodan Milosevic yang berkuasa di Serbia antara 1989-1997 dan kemudian Yugoslavia hingga 2000 tidak cuma dikenal berkat serangkaian pelanggaran HAM berat yang didakwakan kepadanya, melainkan juga kasus korupsi. Selama berkuasa Milosevic diyakini menilap uang negara sebesar 1 milyar US Dollar atau sekitar 13 trilyun Rupiah.
Foto: picture-alliance/dpa/dpaweb
#6. Jean-Claude Duvalier, Haiti
Selama 15 tahun kekuasaannya di Haiti, Jean-Claude Duvalier tidak cuma bertindak brutal terhadap oposisi, tetapi juga rajin mengalihkan uang negara ke rekening pribadinya di Swiss. Saat kembali dari pengasingan 2011 silam, Duvalier didakwa korupsi senilai 800 juta US Dollar.
Foto: picture-alliance/AP/Dieu Nalio Chery
#7. Alberto Fujimori, Peru
Alberto Fujimori berkuasa selama 10 tahun di Peru. Buat pendukungya, dia menyelamatkan Peru dari terorisme kelompok kiri dan kehancuran ekonomi. Tapi Fujimori punya sederet catatan gelap, antara lain menerima uang suap dan berbagai tindak korupsi lain. Menurut Transparency International ia mengantongi uang haram sebesar 600 juta US Dollar atau sekitar 8 trilyun Rupiah.
Foto: picture-alliance/dpa
7 foto1 | 7
6. Skandal Perpanjangan Kontrak Freeport - 2015
Pada akhir 2015 Setya Novanto kembali mencetak skandal setelah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Dalam rekaman pembicaraan yang diajukan ke pengadilan, Ia menjanjikan perpanjangan kontrak Freeport dengan syarat diberikan jatah saham.
Namun Setnov kemudian mengajukan uji materi atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ke Mahkamah Konstitusi. MK menyatakan bahwa rekaman tersebut tidak bisa menjadi bukti karena dianggap ilegal. Oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, Setnov hanya dijatuhkan sanksi pelanggaran sedang dan pada April 2016 Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kasus tersebut diendapkan.
rzn/as (dari berbagai sumber)
Cara Aman Sembunyikan Uang Haram
Ada banyak cara menyembunyikan atau mencuci uang haram. Terutama koruptor, mafia atau pengemplang pajak sering menggunakan jurus-jurus berikut ini untuk lolos dari jerat hukum.
Foto: Colourbox
Haram Uang Tak Bertuan
Buat politisi korup, mafia kakap, gembong narkoba atau penilap pajak, tindak pecucian uang adalah satu-satunya cara menyelamatkan harta. Antara 2002-2011 saja Cina mencatat aliran dana ilegal ke luar negeri sebesar 1,8 triliun US dollar. Dalam periode yang sama Rusia kehilangan 880 miliar US dollar, dan Malaysia 370 miliar USD. Total duit haram di seluruh dunia saat ini mencapai 5,4 triliun USD
Foto: picture alliance/AFP Creative/K. Bleier
Surga Kecil Bisnis Ilegal
Cara paling umum adalah dengan menitipkan uang melalui berbagai perusahaan offshore di surga pajak seperti Panama atau Hongkong. Perusahaan ini tidak memiliki apa pun kecuali sebuah papan nama, rekening dan alamat. Berbagai kantor hukum atau bank menawarkan jasa pembentukan perusahaan papan nama dengan biaya 1000 US dollar. Lantaran bentuknya, pemilik perusahaan offshore hampir mustahil diketahui.
Foto: DW/M. Soric
Korupsi Berbuah Koin Judi
Pejabat korup atau kelompok mafia di Cina punya cara unik menilap uang curian. Untuk itu mereka biasanya mengandalkan jasa operator junket. Perusahaan jasa itu akan menukar uang tunai dengan koin judi dengan tarif 20%. Pemilik uang lalu akan berjudi dengan koin tersebut dan hasilnya, yang berupa uang bersih, bisa disimpan di bank lokal atau ditransfer ke perusahaan offshore.
Foto: picture alliance/dpa
Lewat Jasa Si Kerdil
Dunia gelap finansial mengenal profesi Smurf. Berbeda dengan tokoh kartun berbadan biru itu, Smurf adalah penyeda jasa pencucian uang. Seorang smurf biasanya bertugas memecah uang haram dalam jumlah kecil dan didepositokan ke rekening yang berbeda-beda. Tujuannya adalah supaya menghindar kewajiban melaporkan transaksi keuangan. Pemilik juga bisa meminta Smurf untuk mengambil atau memindahkan uang.
Foto: lassedesignen
Intan di Pasta Gigi
Intan sudah menjadi mata uang resmi dunia kriminal. Pasalnya transaksi dengan batu mulia yang satu ini sulit diawasi dan mudah diseludupkan. Tahun 2008 silam seorang konsultan bank UBS, Swiss, bercerita bagaimana pelanggan kaya selalu disarankan membeli intan dan diseludupkan di dalam pasta gigi supaya lolos dari pemeriksaan bandar udara.
Foto: picture-alliance/dpa/O. Berg
Investasi Duit Gelap
Kebanyakan pengemplang pajak atau koruptor akan menginvestasikan ulang duit haram yang telah dicuci, entah itu dengan berjudi di lantai bursa, membuka rumah judi atau bahkan membuka usaha legal seperti klub malam, bar, atau bengkel mobil. Kroni di sekitar Presiden Rusia Vladimir Putin misalnya pernah tercatat meminjam uang lewat perusahaan offshore untuk dipinjamkan kembali dengan bunga tinggi.