1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jejaring Internasional Desak Big Polluters Keluar dari COP27

17 November 2022

Masyarakat sipil internasional, mendesak industri big polluters untuk keluar dari perhelatan arena Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim-Conference of Parties/COP27 yang berlangsung di Sharm el-Sheikh, Mesir.

Pertambangan Freeport
Gambar ilustrasi pertambangan di PapuaFoto: Getty Images/AFP/O.Rondonuwu

Big polluters yang dimaksud jaringan organisasi-organisasi iklim ini adalah sekelompok negara serta industri global yang mengeruk dan mengakumulasi keuntungan ekonomi yang sangat besar dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam sekaligus mencemari planet Bumi, baik di darat, laut, maupun udara, terutama yang dilakukan di negara-negara selatan. Di antara big polluters ini adalah industri yang bergerak di sektor minyak bumi, gas, dan batu bara.

Menurut organisasi lingkungan WALHI yang bergabung dalam gerakan ini, COP27 telah digunakan oleh big polluters, dengan cara mengutus para pelobi mereka untuk masuk dan menginfiltrasi forum-forum COP27, guna memengaruhi beragam keputusan penting di COP27. Manajer Kampanye Pesisir dan Laut WALHI, Parid Ridwanuddin, yang merupakan delegasi WALHI dalam COP27 menyebutkan setidaknya tercatat sebanyak 636 orang pelobi big polluters yang terdaftar dan hadir dalam KTT Iklim. "Jumlah pelobi ini naik dari COP26 di Glasgow tahun lalu, yang jumlahnya hanya 503 orang. Angka 636 orang merupakan jumlah delegasi terbanyak dibandingkan dengan delegasi negara mana pun," ujarnya.

Parid mengatakan, big polluters telah merusak masa depan anak-anak di planet Bumi, menghancurkan sumber-sumber pangan serta air minum, meracuni tanah, air, dan udara yang menjadi sumber penting bagi kehidupan.  "Kita di sini, hari ini bergerak bersama di forum internasional ini untuk merebut hak generasi yang akan datang dari ancaman big polluters,” tegasnya dalam aksi bersama Kick Big Polluters Out.

Sudah sejak dari COP sebelum-sebelumnya

Sementara itu, anggota Badan Riset dan Inovasi Nasional Tri Mumpuni juga mengkritik kehadiran para pelobi bisnis yang hadir di KTT Iklim di Mesir: "Jika saja kita bisa mengerem keserakahan manusia. Sudah KTT ke 27, COP27, juga sejak di Bali 2007, isunya sama saja, istilahnya saja lebih keren, ada penangkap karbon, emisi bersih hingga nol emisi, tapi ujung-ujungnya orang yang tinggal di negara yang teknologinya maju ingin tetap tinggal di zona nyaman dan kita yang disuruh berkorban. Jadi jangan kaget jika ada pelobi-pelobi perdagangan karbon di acara COP. Bicara soal perdagangan karbon, harusnya orang lokal yang menikmati yang selama ini menjaga lingkungannya, tapi lalu tiba-tiba ada pihak swasta datang mengklaim saya telah mempertahankan pulau ini dengan tanaman, maaf saja mereka itu tidak menanam, yang menanam masyarakat setempat,” timpalnya.

Berdasarkan data Climate Accountability Institute 2020, yang dihimpun WALHI, terdapat 20 perusahaan terbesar yang memproduksi emisi dalam jumlah yang sangat besar. 20 perusahaan besar ini telah menghasilkan polusi dan mengotori Bumi, termasuk di antaranya beberapa perusahaan dari Arab Saudi, Rusia, Amerika Serikat, dan Cina.

Menagih pembayaran utang iklim

WALHI mendesak seluruh negara-negara maju dan industri big polluters untuk bertanggung jawab atas krisis iklim dan menuntut mereka untuk mematuhi kesepakatan Paris Agreement yang menetapkan batas temperatur global tak lebih dari 1,5 derajat Celsius. "Kami juga mendesak mereka untuk membayar utang iklim (climate debt) kepada masyarakat di negara-negara selatan yang terdampak krisis iklim,” tegas Parid.

Parid menyebut, di Indonesia, lebih dari delapan juta jiwa masyarakat pesisir terdampak krisis iklim, di mana sejak tahun 2017-2020 lebih dari 5400 desa pesisir tenggelam. Selain itu. Pulau-pulau kecil di Indonesia terancam tenggelam karena kenaikan air laut yang sangat cepat.

"Masyarakat pesisir harus menjadi penerima manfaat pertama dan utama climate debt karena mereka berhadapan langsung dengan dampak buruk krisis iklim. Tak hanya itu, mereka juga terbukti telah berjuang melindungi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil dari kerusakan,” pungkas Parid.

*Sumber informasi tambahan: Walhi, Climate Accountability Institute

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait