Jerman Luncurkan Platform Digital Baru untuk Aplikasi Visa
3 Januari 2025
Jerman memperkenalkan platform digital untuk mempermudah aplikasi visa bagi mereka yang ingin bekerja, belajar, atau bergabung dengan keluarga. Aplikasi ini tersedia bagi pelamar di seluruh dunia.
Iklan
Kementerian Luar Negeri Jerman telah meluncurkan platform digital baru untuk aplikasi visa. Dalam siaran persnya, Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock menyebut platform ini sebagai "revolusi administrasi yang nyata."
Portal digital tersebut dirancang untuk mempermudah akses terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan bagi individu yang ingin bekerja, belajar, atau bergabung dengan keluarga mereka di Jerman. Melalui portal ini, para pemohon dapat memilih di antara 28 kategori visa nasional secara online.
Portal baru ini resmi tersedia mulai 1 Januari 2025 dan dapat diakses secara online di internet https://digital.diplo.de/visa.
Pemegang Paspor Paling Sakti di Dunia
Warga negara mana yang paling bebas keluar masuk ke negara lainnya? Berikut ranking Arton Capital, penasihat global untuk solusi pemukiman dan kewarganegaraan.
Foto: Fotolia/michaeljung
Ranking 1: Singapura
Setelah Paraguay membebaskan visa bagi warga Singapura, untuk pertama kalinya paspor negara jiran ini menduduki peringkat pertama dalam daftar paspor paling sakti di dunia, menggeser Jerman. Kini warga Singapura bisa mengunjungi 166 negara tanpa harus repot mengurus visa.Rinciannya 127 negara bebas visa sepenuhnya, 36 negara visa on arrival.
Foto: Fotolia/Gang
Ranking 2: Paspor Jerman, Denmark, Swedia, Finlandia, Luksemburg, Norwegia, Belanda, Korea Selatan, Amerika
Setelah bertengger bertahun-tahun di peringkat pertama, Jerman turun ke posisi 2 tergeser Singapura. Jumlah negara bebas visa bisa yang dapat dikunjungi orang berpaspor Jerman adalah 165 negara. Tapi jerman tak sendiri di posisi 2. Denmark, Swedia, Finlandia, Luksemburg, Norwegia, Belanda, Korea Selatan, Amerika juga di peringkat yang sama.
Foto: Fotolia/m.schuckart
Ranking 3: paspor Italia, Perancis, Spanyol, Yunani, Portugal, Jepang, Irlandia, Kanada
Bebas melenggang masuk ke 164 negara, pemegang paspor Italia, Perancis, Spanyol, Yunani, Portugal, Jepang, Irlandia, Kanada menduduki peringkat ke-tiga.
Foto: AP
Ranking 4: Belgia, Swiss, Hongaria, Inggris, Austria
Warga dari lima negara ini menikati bebas visa di 163 negara.
Foto: Imago/Blickwinkel
Ranking 5: Ceko, Malta, Malaysia, Selandia Baru, dan Australia
Paspor negara jiran Malaysia berada di ranking ke- 5 bersama Ceko, Malta, Selandia Baru, dan Australia . Warga dari lima negara ini menikmati bebas visa di 162 negara.
Keempat negara yang menduduki posisi ke-6 ini dibebaskan keluar masuk ke 161 negara tanpa dipusingkan urusan visa.
Foto: Getty Images/F.J. Brown
Ranking 58 : Indonesia
Menempati urutan ke-64, warga negara Indonesia bisa menikmati layanan bebas visa di 76 negara. Bersama Indonesia, duduk di peringkat sama paspor negara Lesotho, Suriname, Papua Nugini dan Cina.
Foto: DW/A. Purwaningsih
7 foto1 | 7
Reformasi proses visa
Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock memuji sistem baru ini sebagai langkah maju yang signifikan, menyebut reformasi tersebut "sudah lama ditunggu-tunggu."
"Di masa seperti ini, kita tidak bisa lagi menunda-nunda untuk mempermudah kedatangan orang-orang terbaik ke sini. Proses lamaran yang rumit dan waktu tunggu yang panjang tidak boleh menjadi hambatan," tambahnya.
Baerbock juga menekankan bahwa Jerman, sebagai negara imigrasi, memerlukan "proses visa nasional yang canggih—modern, digital, dan aman."