1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jerman melunaskan gantirugi bagi bekas pekerja paksa di jaman Nazi

3 Agustus 2004

NEW YORK

Jerman menuntaskan pembayaran gantirugi terakhir bagi para bekas pekerja paksa di jaman Nazi. Menurut organisasi Jewish Claims Conference di New York, Jerman memberikan 3.000 dollar untuk tiap orang kepada lebih dari 130.000 bekas pekerja paksa itu. Organisasi itu akan menyalurkannya kepada para bekas pekerja paksa yang hidup di 62 negara. Dana tsb berasal dari dana gantirugi dengan nama "mengenang, tanggungjawab dan masa depan" yang dibentuk tahun 2000, setelah sejumlah bekas pekerja paksa mengajukan gugatan. Ketika itu pemerintah dan kalangan ekonomi Jerman menyediakan dana 10 milyar Mark.