Pemerintah mencatat jumlah korban sunat perempuan di Jerman meningkat 44% sejak tahun 2017. Hampir 15.000 perempuan terancam disunat. Kenaikan antara lain disebabkan oleh pendatang baru, yang juga datang dari Indonesia.
Iklan
Jumlah perempuan dan remaja putri di Jerman yang mengalami mutilasi alat kelamin atau sunat perempuan (FGM) meningkat menjadi 68.000 kasus, tulis Kementerian Keluarga pada Kamis (25/6). Kenaikan sebesar 44% dibandingkan jumlah kasus yang tercatat pada 2017 diyakini disebabkan oleh kedatangan migran dari negara-negara yang masih menyuburkan praktik sunat perempuan.
"Sunat permpuan adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia yang serius dan merupakan tindak kejahatan kuno yang melanggar hak perempuan dan remaja putri atas integritas fisik dan hak determinasi diri dalam isu seksual," kata Menteri Keluarga Jerman, Franziska Giffey.
"Sunat perempuan menciptakan dampak jangka panjang terhadap fisik dan psikologis korban," ujarnya sembari menambahkan tujuan kementeriannya adalah "melindungi perempuan dan remaja putri dari mutilasi alat kelamin dan menawarkan bantuan bagi korban."
Kebijakan baru pemberdayaan perempuan
Giffey menyerukan agar komunitas-komunitas lokal ikut menerapkan kebijakan baru agar meredam kenaikan angka sunat perempuan.
Direktur NALA, sebuah organisasi hak sipil, Fadumo Korn, mengatakan fokus ke depan seharusnya "memberdayakan ibu-ibu untuk melindungi anak-anaknya." Dia juga meyerahkan sebuah petisi berisi 125.000 tandatangan kepada Giffey yang menuntut diakhirinya praktik sunat perempuan.
Kenaikan praktik sunat perempuan dari 44.000 kasus pada tahun 2017 disebabkan oleh arus pendatang baru dari Eritrea, Somalia, Indonesia, Mesir dan Nigeria, kata Giffey. Di negara-negara ini praktik sunat perempuan masih marak dilakukan.
Di Indonesia sendiri Majelis Ulama Indonesia pada 7 Mei 2008 lalu memfatwakan haramnya melarang sunat perempuan, karena dianggap bertentangan dengan ketentuan Syariah Islam.
Badan Kesehatan Dunia, WHO, memprediksi sekitar 200 juta perempuan dan remaja putri di seluruh dunia sudah mengalami sunat perempuan.
rzn/gtp (afp, epd, kna)
Sisi Gelap Sunat Perempuan di Indonesia
Apakah masih terjadi sunat perempuan di lingkungan Anda? Atau Anda sendiri mengalaminya? Indonesia merupakan negara ketiga terbanyak di dunia yang melaksanakan praktik sunat perempuan. Dampaknya bisa amat fatal.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Indonesia terbanyak ketiga
Dari sekitar 200 juta perempuan dan bocah perempuan di dunia yang disunat, lebih dari separuhnya berasal dari hanya tiga negara: Mesir, Ethiopia dan Indonesia.
Foto: picture-alliance/dpa/Unicef/Holt
Di bawah umur
Data UNICEF memaparkan, dari 200 juta perempuan di dunia yang disunat, sekitar 44 juta anak perempuan. Mereka yang disunat di bawah usia 14 tahun, terbanyak di tiga negara ini: Gambia, Mauritania dan Indonesia. Hampir separuh anak perempuan di Indonesia mengalami sunat perempuan.
Berbagai alasan
Praktik sunat perempuan di Indonesia masih tetap terjadi. Ada berbagai alasan dilakukan sunat, di antaranya: tradisi, agama, kebersihan, sampai menghindari penyakit, menghilangkan kepekaan seksual saat dewasa, dll.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Tak ada manfaat
Dr. Artha Budi Susila Duarsa dari lembaga Studi Kependudukan dan Gender Universitas Yarsi menyebutkan, khitan bagi perempuan tak ada manfaatnya. Sebaliknya, karena dilakukan di area sensitif, malah bisa menimbulkan bahaya, seperti kematian, misalnya. Demikian dikutip dari kompas.com,
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Aturan pemerintah
Tahun 2010/2011, Menteri Kesehatan pun mengeluarkan aturan yang mengharuskan sunat perempuan hanya boleh dilakukan oleh tenaga kesehatan. Tahun 2013, Kementerian Kesehatan melarang sunat perempuan. Tapi pada kenyataannya praktik sunat perempuan masih tetap berlangsung di masyarakat.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Bisa berakibat fatal
Sunat pada perempuan dapat menyebabkan sejumlah masalah fisik dan psikologis.WHO menyatakan, dalam beberapa kasus, perempuan meninggal kehabisan darah, pembengkakan, kena bakteri, sakit saat haid, sakit saat seks, infeksi saluran kemih, bahkan kematian. Tahun 2013, di Mesir, seorang bocah perempuan meninggal dunia usai disunat.
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry
Berbagai jenis sunat perempuan
World Health Organization (WHO) membagi sunat perempuan dalam 4 jenis: 1. Memotong seluruh klitoris, 2. Memotong sebagian klitoris, 3. Menjahit atau menyempitkan mulut vagina, 4. Menindik/menggores jaringan di sekitar lubang vagina.
Salah satu bentuk kekerasan seksual
Para aktivis perempuan menentang praktik sunat perempuan yang dianggap melukai korban secara fisik dan mental. Komnas Perempuan mengidentifikasi sunat perempuan sebagai bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan.