1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jerman Percepat Investigasi Lukisan Jarahan Nazi

11 November 2013

Pemerintah Jerman mendapat tekanan untuk mempercepat investigasi lukisan jarahan Nazi. Pengamat hukum berpendapat, sulit menentukan status hukum lukisan tersebut.

Lukisan Max Liebermann yang disembunyikan Cornelius Gurlitt
Lukisan Max Liebermann yang disembunyikan Cornelius GurlittFoto: Reuters

Pemerintah Federal Jerman mengirim ahli hukum untuk membantu otoritas di München dalam penelitian kepemilikan lukisan-lukisan rampasan Nazi yang ditemukan. Demikian dilaporkan majalah berita Focus hari Minggu (10/11). Pemerintah Jerman dikritik di dalam dan luar negeri karena dinilai terlalu lambat melakukan investigasi tentang 1.406 karya seni yang ditemukan.

Jurubicara pemerintah Steffen Seibert mengatakan di Berlin: "Pemerintahan federal bekerja keras untuk mengumpulkan informasi tentang lukisan-lukisan yang disita dan akan segera mengumumkannya kepada publik, karena ada indikasi bahwa sebagian lukisan itu merupakan rampasan Nazi."

Majalah Focus yang pertama kali menurunkan laporan tentang penemuan spektakuler itu memberitakan, pengamat hukum berpendapat sebagian lukisan itu tidak bisa dikembalikan kepada pemiliknya karena berasal dari musium, dan secara resmi sudah dijual oleh pemerintahan Nazi.

Status hukum dipertanyakan

Kepolisian Jerman menyita lukisan-lukisan itu dari rumah Cornelus Gurlitt setelah melakukan penggeledahan Februari 2012. Karya-karya seni para seniman besar itu dikumpulkan oleh ayahnya, Hildebrand Gurlitt, seorang kurator seni pada masa kekuasaan Nazi.

"Sebagian besar harta Hildebrand Gurlitt yang disita dari anaknya kemungkinan besar tidak bisa dikembalikan kepada pemilik asalnya", tulis majalah Focus. Majalah itu mengutip seorang petugas pajak yang memeriksa 315 lukisan rampasan Nazi.

Status lukisan-lukisan tersebut sampai sekarang masih jadi sengketa, 70 tahun setelah Perang Dunia II berakhir. Sebagian pegamat hukum berpendapat, Gurlitt membeli lukisan itu secara sah dari rejim Nazi. Tapi ada juga pengamat hukum yang menilai, kepemilikan Gurlitt bisa dinyatakan tidak sah sesuai dengan Deklarasi Washington dari tahun 1998, yang berkaitan dengan karya seni rampasan Nazi.

Banyak kalangan mengeritik Kejaksaan Augsburg yang menangani kasus ini dan merahasiakan penemuan lukisan-lukisan itu, sebelum akhirnya dibocorkan oleh majalah Focus. Lukisan karya pelukis-pelukis terkenal itu diperkirakan bernilai lebih dari 1 milyar Euro. Diantaranya terdapat karya Pablo Picasso, Henri Matisse, Marc Chagall, Renoir, Toulouse-Lautrec, dan pelukis terkenal Jerman seperti Max Beckman, Emil Nolde dan Max Lieberman.

Gurlitt ada di München

Cornelius Gurlitt, yang sampai saat ini tidak ditahan, berhasil ditemui jurnalis Perancis di sebuah tempat perbelanjaan dekat München. Namun ia menolak untuk diwawancara. Menurut majalah Der Spiegel, polisi juga menyita 22 lukisan hari Sabtu (09/11) dari rumah seorang ipar Gurlitt dekat Stuttgart. Pemilik lukisan itu melapor sendiri kepada polisi dan menyerahkan lukisan-lukisan tersebut.

Selama kekuasaan rejim Nazi, ribuan karya seni dirampas oleh Nazi dari musium-musium di Jerman dan Eropa. Masih banyak karya seni itu yang dianggap hilang. Pemerintah Federal Jerman kini ikut memeriksa kasus penemuan spektakuler di München, setelah Amerika Serikat dan komunitas pewaris Yahudi menggugat kelambatan investigasi.

Menteri Luar Negeri Jerman Guido Westerwelle menerangkan, dibalik lukisan rampasan Nazi itu ada "banyak kisah dramatis" dari orang-orang yang ditindas dan dibunuh.

hp/ab (dpa, rtr)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait